Ratusan guru sekitar 300 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU), menggelar aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Medan di Jalan Pelita IV, Rabu (29/5), kemarin.
Dalam demo yang berlangsung selama dua jam lebih, menuntun pencairan uang tunjangan sertifikasi guru priode November-Desember 2012 serta triwulan pertama tahun 2013, tunjangan insentif guru non sertifikasi dari APBN selama setahun, bantuan kesejahteraan gurun
(BKG) dari APBD Sumut selama dua tahun.
Saat menggelar aksinya, para guru sempat bertahan untuk tetap tinggal di kantor Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menunggu Kepala Dinas Pendidikan Parluhutan Hasibuan menemui mereka. Bahkan, para guru juga sempat masuk masuk ke dalam kantor dinas untuk mencari Hasibuan, namun tak berhasil. “Kemana Pak Kadis? Tak ada? Lebih baik kita tetap di sini!” teriak Ketua Umum Dewan Pengurus Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FGSU) Marudut Siringo-ringo.
Dalam orasinya, Marudut mempertanyakan diberlakukannya sistem data pokok pendidik (Dapodik) sebagai salah satu syarat untuk pencairan sertifikasi tanpa ada sosialisasi sebelumnya. “Dapodik diberlakukan untuk mempersulit pencairan tunjangan sertifikasi,” tegasnya.
Marudut juga menganggap Kasubbag Kepegawaian Alfiansyah Purba dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak becus menjalankan tugas dan fungsinya. “Copot dia (Alfiansyah) karena kerjanya tidak ada yang becus,” teriaknya lagi.
Marudut menegaskan, aksi para guru tidak akan berhenti sebelum Kadisdik Kota Medan Parluhutan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) tunjangan sertifikasi. “Apabila hari ini (kemarin,Red) tidak dibayarkan, maka besok (hari ini,Red) masa akan turun jauh lebih banyak lagi. Aksi ini akan berlangsung selama tiga hari,” tegasnya.
Wakil Ketua FKGSU Gokman Sianturi dalam orasinya mengatakan, dana tunjangan sertifikasi sudah ada di Biro Keuangan Pemko Medan sejak bulan Februari lalu, tapi Biro Keuangan belum bisa membayarnya karena berkasnya belum sampai. “ Informasi ini didapat dari Kepala Bagian Keuangan,” teriaknya.
Salah satu guru, Tampubolon yang ikut dalam aksi mengaku heran karena guru yang sudah pensiun dan meninggal tetap mendapatkan Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen). SK Dirjen merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan uang tunjangan sertifikasi.
“Ini terjadi di SMA Negeri 17 Medan, ada tiga guru yang telah pensiun serta dua guru yang telah meninggal dunia (almarhum) tetap dikeluarkan SK Dirjen, sedangkan guru yang masih aktif belum juga diterbitkan SK. Aneh kali ini,” kesalnya.
Terpisah, Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Medan Alfiansyah Purba menjelaskan, saat ini uang tunjangan sertifikasi tinggal menunggu pencairan dari Bank Sumut ke masing-masing rekening guru. “Biasanya proses pencairan dari Bank ke rekening guru memakan waktu 3 hari,” ujarnya meyakinkan ketika di konfirmasi via telephon selulernya, Rabu (29/5).
Untuk tahapan awal, lanjutnya, hanya 1.300 guru yang akan menerima tunjangan profesi, itu pun yang telah memiliki SK Dirjen. Sedangkan tunjangan profesi November-Desember 2012, saat ini berkasnya sudah ada di Biro Keuangan Pemko Medan. “ Priode November-Desember 2012 kemungkinan akan dicairkan dalam 10 hari kedepan,” pungkasnya.(mag-8)