26 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penerimaan Siswa Baru Rawan Curang

MEDAN-Tahun 2014 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memberlakukan sistem atau cara yang sama seperti tahun sebelumnya untuk perekrutan siswa-siswi baru di sekolah negeri. Perekrutan seperti ini dinilai akan terjadi rawan kecurangan.

“Ya, tidak ada yang berubah tata cara perekrutan siswa baru tahun ini,” ujar Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Disdik Medan, Abdul Johan Batubara, Minggu (29/6).

Dijelaskan Johan penerimaan tahun ini yakni 70 persen dari kouta penerimaan siswa baru ditentukan berdasarkann
Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), sedangkan 30 persen untuk bina lingkungan atau seleksi secara tertulis. “Untuk kuota penerimaan siswa baru yang menentukan  sekolah masing-masing,” ucap Johan.

Petunjuk teknis (Juknis) sistem PPDB ini diakui Johan akan disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, khususnya Komisi B yang membidangi pendidikan.

Sedangkan mengenai waktu pendaftaran siswa-siswi baru, sudah dapat dilakukan mulai 1-8 Juli mendatang. “Nanti orangtua siswa bisa langsung melihat pengumuman serta persyaratan yang diperlukan di sekolah masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Salman Alfaridsi mengatakan sistem yang akan dipergunakan oleh Disdik Medan untuk perekrutan siswa baru disekolah negeri rawan akan kecurangan.

Selain rawan kecurangan, sistem tersebut diakuinya juga tidak berpihak kepada siswa-siswa miskin yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah negeri.

Salman mengaku kuota 30 persen untuk bina lingkungan yang paling rawan terjadi penyimpangan. Sebab, seleksi penerimaan dilakukan oleh masing-masing sekolah. “Kuota 30 persen bina lingkungan yang biasanya dipergunakan untuk jual beli kursi,”sebutnya.

Untuk itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar kuota 30 persen bina lingkungan direvisi. Dimana untuk bina lingkungan atau seleksi tertulis hanya 10 persen, sedangkan 20 persen lainnya dipergunakan untuk siswa-siswa miskin yang tata cara penerimaannya berdasarkan SKHUN.

Apabila itu dilakukan, maka jumlah siswa miskin yang ditampung di sekolah negeri akan lebih banyak. “Coba lihat di sekolah negeri sekarang, dan bandingkan jumlah siswa miskin dan tidak. Pasti jumlahnya tidak sebanding,”keluhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Salman, Disdik Medan harus berani mengambil tindakan tegas kepada sekolah-sekolah yang menyelipkan siswa-siswi ‘siluman’.

Pasalnya, hampir setiap tahun ada saja laporan tentang jumlah siswa yang diterima di sekolah negeri berbeda dengan kuota penerimaan siswa baru pada saat pengumuman.

“Sebenarnya sistem 70 persen SKHUN dan 30 persen jalur bina lingkungan yang dibuat Disdik Medan yang membuka peluang-peluang terjadinya kecurangan,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu. (dik/azw)

MEDAN-Tahun 2014 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memberlakukan sistem atau cara yang sama seperti tahun sebelumnya untuk perekrutan siswa-siswi baru di sekolah negeri. Perekrutan seperti ini dinilai akan terjadi rawan kecurangan.

“Ya, tidak ada yang berubah tata cara perekrutan siswa baru tahun ini,” ujar Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Disdik Medan, Abdul Johan Batubara, Minggu (29/6).

Dijelaskan Johan penerimaan tahun ini yakni 70 persen dari kouta penerimaan siswa baru ditentukan berdasarkann
Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), sedangkan 30 persen untuk bina lingkungan atau seleksi secara tertulis. “Untuk kuota penerimaan siswa baru yang menentukan  sekolah masing-masing,” ucap Johan.

Petunjuk teknis (Juknis) sistem PPDB ini diakui Johan akan disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, khususnya Komisi B yang membidangi pendidikan.

Sedangkan mengenai waktu pendaftaran siswa-siswi baru, sudah dapat dilakukan mulai 1-8 Juli mendatang. “Nanti orangtua siswa bisa langsung melihat pengumuman serta persyaratan yang diperlukan di sekolah masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Salman Alfaridsi mengatakan sistem yang akan dipergunakan oleh Disdik Medan untuk perekrutan siswa baru disekolah negeri rawan akan kecurangan.

Selain rawan kecurangan, sistem tersebut diakuinya juga tidak berpihak kepada siswa-siswa miskin yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah negeri.

Salman mengaku kuota 30 persen untuk bina lingkungan yang paling rawan terjadi penyimpangan. Sebab, seleksi penerimaan dilakukan oleh masing-masing sekolah. “Kuota 30 persen bina lingkungan yang biasanya dipergunakan untuk jual beli kursi,”sebutnya.

Untuk itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar kuota 30 persen bina lingkungan direvisi. Dimana untuk bina lingkungan atau seleksi tertulis hanya 10 persen, sedangkan 20 persen lainnya dipergunakan untuk siswa-siswa miskin yang tata cara penerimaannya berdasarkan SKHUN.

Apabila itu dilakukan, maka jumlah siswa miskin yang ditampung di sekolah negeri akan lebih banyak. “Coba lihat di sekolah negeri sekarang, dan bandingkan jumlah siswa miskin dan tidak. Pasti jumlahnya tidak sebanding,”keluhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Salman, Disdik Medan harus berani mengambil tindakan tegas kepada sekolah-sekolah yang menyelipkan siswa-siswi ‘siluman’.

Pasalnya, hampir setiap tahun ada saja laporan tentang jumlah siswa yang diterima di sekolah negeri berbeda dengan kuota penerimaan siswa baru pada saat pengumuman.

“Sebenarnya sistem 70 persen SKHUN dan 30 persen jalur bina lingkungan yang dibuat Disdik Medan yang membuka peluang-peluang terjadinya kecurangan,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu. (dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/