Site icon SumutPos

BBPOM: Tapi… Kami Temukan Vaksin Kedaluarsa

Vaksin-Ilustrasi
Vaksin-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya untuk menghempang peredaran vaksin palsu yang saat ini marak terdengar telah dilakukan dengan berbagai cara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Lubis mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Medan yang menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, agar tak perlu risau dengan isu vaksin palsu belakangan ini.

Pasalnya, masih menurut Usma, semua vaksin yang digunakan dari sarana fasilitas kesehatan tersebut dikirim dari Kementerian Kesehatan. “Produk vaksin yang digunakan resmi. Kita juga mengirimkan vaksin tersebut ke rumah sakit swasta. Jadi, sampai sekarang belum ada ditemukan vaksin palsu,” ujar Usma.

Meski demikian, sebutnya, diminta kepada tempat praktik dokter pribadi atau klinik agar tidak sembarangan melakukan pembelian vaksin. Karena itu, pihaknya pun sudah melakukan sidak dan pembinaan mengenai vaksin palsu tersebut.

Diutarakan Usma, pada sidak yang dilakukan beberapa hari terakhir pihaknya ada menemukan vaksin yang sudah hampir kedaluarsa, bukan palsu. Untuk itu, kata dia, vaksin tersebut harus segera dibuang karena dikhawatirkan berdampak buruk bila digunakan.

“Vaksin yang mendekati kadarluarsa tersebut ditemukan dari 7 rumah sakit di Medan. Selain itu, ada juga di apotik dan klinik,” tukasnya.

Sementara itu sebanyak lima tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan masih terus melacak kemungkinan beredarnya vaksin palsu di Sumatera Utara.

Tim tersebut sudah memeriksa 25 sarana kesehatan yang melaksanakan vaksinasi. Hasilnya, belum ada ditemukan vaksin palsu seperti isu yang beredar. Hal itu diutarakan Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata Harahap, Rabu (29/6).

“Sampai hari ini sudah 25 sarana kesehatan yang didatangi. Namun, belum ada ditemukan vaksin palsu seperti yang ramai diberitakan,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, kata Ali Bata, pihaknya belum bisa memastikan Sumatera Utara bebas dari vaksin palsu. Alasannya, tim masih bekerja di lapangan. “Tim yang dibentuk akan terus bekerja sampai mereka memperoleh kepastian semua sarana kesehatan yang melayani vaksinasi benar-benar bersih dari vaksin palsu. Dan, itu menjadi target kita, untuk memastikan semua aman,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, langkah pihaknya mendatangi dan memeriksa vaksin di sarana kesehatan pelaksana vaksinasi ini menyusul kasus vaksin palsu yang marak menjadi pemberitaan belakangan ini. Terlebih, polisi menyatakan Medan menjadi salah satu daerah penyebaran vaksin palsu itu.

Ali Bata mengaku, kasus vaksin dan serum palsu pernah diungkap di Sumut. Setidaknya, ada 4 kasus vaksin palsu yang terungkap sejak 2014. Tiga pelakunya sudah diproses hukum.

“Sebelum kasus vaksin palsu yang baru ini, kita pernah mengungkap beberapa kasus vaksin dan serum palsu. Kasus yang ditemukan yaitu pembuatan dan penjualan vaksin serta serum antitetanus. Vaksin atau serum itu dipalsukan dengan mengganti label pada sampul obat antialergi,” bebernya.

Kasus pertama diungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Medan bersama Polda Sumut, yang menggeledah rumah tinggal di Medan pada 11 Februari 2014. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Antitetanus Serum (ATS) injeksi palsu. Isi serum dengan label ATS ini ternyata obat antialergi Dipenhydramin injeksi.

“Modusnya pelaku melepas label Dipenhydramin dan memasang label ATS atau label vaksin tetanus (Vaksin TT) pada sampul obat antialergi itu. Sampulnya memang hampir sama,” terang Ali Bata.

Dilanjutkannya, dalam kasus ini petugas menangkap tersangka DS yang mengaku menjual ATS atau vaksin TT palsu seharga Rp120 ribu per item. “Kita sudah melakukan proses projustisia. Kasusnya sudah dilimpahkan, dan bahkan pelaku sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Medan,” ucap Ali Bata.

Masih kata dia, berdasarkan pengakuan DS yang menginformasikan adanya pemalsu lainnya, petugas menggeledah rumah tinggal di Kota Binjai pada 12 Februari 2014 milik HI. Dari sana, ditemukan 106 sampul yang ternyata berisi obat antialergi Dipenhydramin, serta label ATS injeksi, label vaksin TT, dan kotak ATS injeksi. Namun, tersangka HI melarikan diri.

Tak sampai di sana, petugas juga memeriksa Apotek MR di Medan. Di tempat ini, ditemukan 10 ATS palsu.

“Pemilik Apotek RM yaitu berinisial RS, mengaku memperoleh ATS injeksi itu dari sales freelance. Terhadap tersangka RS ini telah menjalani proses hukum dan perkaranya tahap II dan sudah disidangkan di PN Medan,” cetus Ali Bata.

Kasus selanjutnya, pada 23 April 2015. Petugas BBPOM menemukan ATS diduga palsu di RS Padang Lawas. Pihak rumah sakit menyatakan ATS itu diperoleh dari Apotek HJ Padang Lawas. Petugas pun memeriksa apotek itu dan menemukan ATS palsu sebanyak 850.

“Hasil pemeriksaan pemilik Apotek HJ (berinisial WA), bahwa produk ATS injeksi palsu itu diperoleh dari sales freelance di Provinsi Riau. Terhadap WA telah dilakukan proses hukum,” ujar Ali Bata lagi.

Ia menambahkan, meski demikian, BBPOM Medan belum menemukan vaksin palsu di Sumatera Utara pascamaraknya berita penangkapan pelaku pemalsuan berbagai vaksin di Jakarta sekitarnya. “Kalau untuk vaksin lainnya seperti yang disebutkan dipalsukan dalam kasus yang baru ini, belum ada kita temukan. Tim masih bekerja,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin minta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan BBPOM terkait peredaran vaksin palsu ke Kota Medan. Meski sedikit kaget, Eldin mengaku belum mengetahui pasti kabar apakah vaksin palsu sudah beredar di Medan.

Tak hanya itu, Eldin pun mengaku baru mendengar kabar soal vaksin palsu. Oleh karenanya ia belum bisa menjelaskan bagaimana tindakan yang akan dilakukan pemko selanjutnya karena diperlukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Oh di Medan apa sudah ada ya? Insya Allah nanti kita coba berkoordinasi dengan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan),” kata Eldin, Rabu (29/6).

“Yang jelas kita akan turunkan tim untuk itu dan berkoordinasi dengan kepolisian,” tambah Eldin seraya menambahkan pihaknya akan intensifkan pengawasan dan koordinasi dengan BBPOM.

Diberitakan sebelumnya peredaran vaksin palsu sudah sampai kota-kota di 6 provinsi, salah satunya Kota Medan. Polisi juga menyelidiki apakah vaksin palsu juga merambah ke daerah di luar 6 provinsi itu. “Peredaranya di Medan (Sumut), Yogyakarta, Semarang (Jateng), Jakarta, Banten, dan Jawa Barat,” ujar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Mabes Polri Brigjen Agung Setya, di Jakarta, Senin (27/6).

Menurut Agung, pihaknya sedang menyelidiki apakah vaksin oplosan itu juga beredar di daerah lain. “Belum bisa disebutkan lagi lokasi peredarannya. Ini lagi kita kembangkan,” kata Agung.

Asal muasal kemasan vaksin palsu diselidiki polisi. Terungkap, vaksin palsu dikemas dalam botol-botol bekas yang dikumpulkan para pelaku dari rumah sakit. “Ya, terutama untuk botol bekas. Ini mereka kumpulkan dari rumah sakit,” kata Agung.

Agung belum dapat memastikan apakah ada atau tidak oknum rumah sakit yang bermain dalam kasus vaksin palsu ini. “Kami lihat nanti seperti apa, apakah tukang sampahnya atau siapa. Kami lihat nanti,” ujar Agung.

Peredaran vaksin palsu sudah dimulai sejak 2013. Harga vaksin palsu lebih miring Rp200 ribu sampai Rp400 ribu. Sedangkan harga vaksin asli mencapai Rp900 ribu. Pembuat vaksin palsu meraup keuntungan hingga ratusan juta per bulan. (prn/ris/ije)

Exit mobile version