27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Realisasi PBB Kota Medan Masih Jauh dari Harapan, Komisi III Soroti Kenaikan PBB Sebagai Penyebab

MEDAN, SUMUT POS.CO – Capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan di tahun 2022 dinilai masih jauh dari harapan. Pasalnya dari target yang ditetapkan sebesar Rp902.054.109.305 di tahun 2022, capaian PBB Kota Medan per 26 Agustus 2022 baru terealisasi sekitar Rp407 Miliar lebih atau sekitar 45 persen. Sementara, pembayaran PBB akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.

Masih rendahnya capaian PBB di tahun 2022 ini pun menjadi sorotan Komisi III DPRD Medan terhadap kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

“Sebenarnya dari jauh-jauh hari kita sudah memberikan sinyal (kepada BPPRD) dengan target PBB yang tahun ini naik sangat tinggi bila dibanding tahun lalu, tahun ini target PBB Kota Medan sampai Rp900 M. Itukan besar, lantas bagaimana sosialisasinya kepada masyarakat,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah kepada Sumut Pos, Selasa (30/8/2022).

Dikatakan Irwansyah, sejak awal pihaknya telah menyoroti target PBB tersebut. Sebab sampai saat ini, kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih betul pasca dilanda Pandemi Covid-19. Sementara, Pemko Medan justru menaikkan tarif PBB dikala ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih.

Politisi PKS itu pun menilai, tingginya kenaikan PBB ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya capaian PBB Kota Medan di tahun 2022.

“Warga banyak yang mengeluhkan ke kami di DPRD. Warga bilang ekonomi mereka belum pulih, tiba-tiba PBB mereka sudah naik. Untuk itulah kami sudah memberikan warning ke BPPRD terkait hal ini,” ujarnya.

Sayangnya, sambung Irwansyah, pihaknya di Komisi III justru hanya menerima kalimat-kalimat optimisme dari BPPRD Kota Medan yang saat ini dipimpin Benny Sinomba Siregar. Namun sayangnya, realisasi yang terjadi tidak menggambarkan optimisme yang disampaikan selama ini oleh BPPRD Kota Medan.

Meskipun begitu, Irwansyah mengakui jika secara nominal, capaian PBB Kota Medan di tahun ini telah menunjukkan kenaikan bila dibandingkan capaian tahun lalu dalam rentang waktu yang relatif sama. Sebab berdasarkan data yang ada di tahun lalu, tepatnya pertanggal 31 Agustus 2021, PBB yang berhasil dikutip BPPRD Kota Medan hanya sebesar Rp362.922.201.860.

Sementara di tahun ini, capaian realisasi PBB Kota Medan telah mencapai lebih dari Rp400 Miliar pertanggal 26 Agustus 2022. Diyakini, jumlah itu akan naik cukup signifikan saat telah jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.

“Secara persentase memang terkesan lebih kecil dari tahun lalu, tapi kalau secara nominal justru lebih besar. Kenapa persentasenya lebih kecil? Karena targetnya jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu, target PBB Kota Medan berjumlah Rp550.256.600.000, sementara tahun 2022 ini sebesar Rp902.054.109.305 atau naik Rp350 Miliar lebih,” katanya.

Namun begitu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan tetap bekerja keras untuk mengejar capaian PBB dengan nominal Rp902 Miliar lebih. Sebab apapun namanya, nilai tersebut merupakan target yang diberikan dan harus dicapai oleh Pemko Medan.

“Karena kan dengan target APBD kita yang hari ini di P (Perubahan) juga ada penambahan begitu, kan sektor yang sangat diandalkan adalah PBB. Itu makanya harapan kita sama BPPRD, apa langkah-langkah yang harus diambil mereka, harus ada langkah strategis,” tegasnya.

Misalnya, sambung Irwansyah, BPPRD dapat memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran PBB ataupun penghapusan denda untuk menggugah masyarakat agar mau membayar PBB nya.

“Tapi yang pasti, BPPRD harus betul-betul fokus dalam mengejar target PBB itu,” sambungnya.

Irwansyah juga menjelaskan, bahwa selama ini banyak masyarakat yang kurang mendapatkan informasi dari BPPRD Kota Medan. Salah satunya, adanya program pengurangan besaran pembayaran PBB bagi warga yang merasa keberatan dengan nominal PBB yang dinilai naik tinggi.

“Banyak info yang tidak tersampaikan. Akhirnya, banyak masyarakat yang melihat besaran PBB itu nggak jadi bayar PBB nya. BPPRD harus memberikan win-win solution. Lalu, BPPRD juga harus meningkatkan upaya penagihan PBB terhadap perusahaan-perusahaan besar,” jelasnya.

Untuk program pengurangan biaya PBB, terang Irwansyah, BPPRD Kota Medan juga seharusnya bisa menetapkan waktu pemberian jawaban atas permohonan pengurangan biaya PBB. Dengan demikian, masyarakat bisa dengan segera mendapatkan kepastian apakah permohonannya diterima atau ditolak.

“Dan dampaknya pada pembayaran PBB itu sendiri. Rendahnya partisipasi masyarakat saat ini untuk membayar PBB harus dilihat dari masalah-masalah itu, di masyarakat lah kita temukan masalahnya,” pungkasnya.
(map)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan di tahun 2022 dinilai masih jauh dari harapan. Pasalnya dari target yang ditetapkan sebesar Rp902.054.109.305 di tahun 2022, capaian PBB Kota Medan per 26 Agustus 2022 baru terealisasi sekitar Rp407 Miliar lebih atau sekitar 45 persen. Sementara, pembayaran PBB akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.

Masih rendahnya capaian PBB di tahun 2022 ini pun menjadi sorotan Komisi III DPRD Medan terhadap kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

“Sebenarnya dari jauh-jauh hari kita sudah memberikan sinyal (kepada BPPRD) dengan target PBB yang tahun ini naik sangat tinggi bila dibanding tahun lalu, tahun ini target PBB Kota Medan sampai Rp900 M. Itukan besar, lantas bagaimana sosialisasinya kepada masyarakat,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah kepada Sumut Pos, Selasa (30/8/2022).

Dikatakan Irwansyah, sejak awal pihaknya telah menyoroti target PBB tersebut. Sebab sampai saat ini, kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih betul pasca dilanda Pandemi Covid-19. Sementara, Pemko Medan justru menaikkan tarif PBB dikala ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih.

Politisi PKS itu pun menilai, tingginya kenaikan PBB ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya capaian PBB Kota Medan di tahun 2022.

“Warga banyak yang mengeluhkan ke kami di DPRD. Warga bilang ekonomi mereka belum pulih, tiba-tiba PBB mereka sudah naik. Untuk itulah kami sudah memberikan warning ke BPPRD terkait hal ini,” ujarnya.

Sayangnya, sambung Irwansyah, pihaknya di Komisi III justru hanya menerima kalimat-kalimat optimisme dari BPPRD Kota Medan yang saat ini dipimpin Benny Sinomba Siregar. Namun sayangnya, realisasi yang terjadi tidak menggambarkan optimisme yang disampaikan selama ini oleh BPPRD Kota Medan.

Meskipun begitu, Irwansyah mengakui jika secara nominal, capaian PBB Kota Medan di tahun ini telah menunjukkan kenaikan bila dibandingkan capaian tahun lalu dalam rentang waktu yang relatif sama. Sebab berdasarkan data yang ada di tahun lalu, tepatnya pertanggal 31 Agustus 2021, PBB yang berhasil dikutip BPPRD Kota Medan hanya sebesar Rp362.922.201.860.

Sementara di tahun ini, capaian realisasi PBB Kota Medan telah mencapai lebih dari Rp400 Miliar pertanggal 26 Agustus 2022. Diyakini, jumlah itu akan naik cukup signifikan saat telah jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.

“Secara persentase memang terkesan lebih kecil dari tahun lalu, tapi kalau secara nominal justru lebih besar. Kenapa persentasenya lebih kecil? Karena targetnya jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu, target PBB Kota Medan berjumlah Rp550.256.600.000, sementara tahun 2022 ini sebesar Rp902.054.109.305 atau naik Rp350 Miliar lebih,” katanya.

Namun begitu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan tetap bekerja keras untuk mengejar capaian PBB dengan nominal Rp902 Miliar lebih. Sebab apapun namanya, nilai tersebut merupakan target yang diberikan dan harus dicapai oleh Pemko Medan.

“Karena kan dengan target APBD kita yang hari ini di P (Perubahan) juga ada penambahan begitu, kan sektor yang sangat diandalkan adalah PBB. Itu makanya harapan kita sama BPPRD, apa langkah-langkah yang harus diambil mereka, harus ada langkah strategis,” tegasnya.

Misalnya, sambung Irwansyah, BPPRD dapat memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran PBB ataupun penghapusan denda untuk menggugah masyarakat agar mau membayar PBB nya.

“Tapi yang pasti, BPPRD harus betul-betul fokus dalam mengejar target PBB itu,” sambungnya.

Irwansyah juga menjelaskan, bahwa selama ini banyak masyarakat yang kurang mendapatkan informasi dari BPPRD Kota Medan. Salah satunya, adanya program pengurangan besaran pembayaran PBB bagi warga yang merasa keberatan dengan nominal PBB yang dinilai naik tinggi.

“Banyak info yang tidak tersampaikan. Akhirnya, banyak masyarakat yang melihat besaran PBB itu nggak jadi bayar PBB nya. BPPRD harus memberikan win-win solution. Lalu, BPPRD juga harus meningkatkan upaya penagihan PBB terhadap perusahaan-perusahaan besar,” jelasnya.

Untuk program pengurangan biaya PBB, terang Irwansyah, BPPRD Kota Medan juga seharusnya bisa menetapkan waktu pemberian jawaban atas permohonan pengurangan biaya PBB. Dengan demikian, masyarakat bisa dengan segera mendapatkan kepastian apakah permohonannya diterima atau ditolak.

“Dan dampaknya pada pembayaran PBB itu sendiri. Rendahnya partisipasi masyarakat saat ini untuk membayar PBB harus dilihat dari masalah-masalah itu, di masyarakat lah kita temukan masalahnya,” pungkasnya.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/