MEDAN- Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan terbaik ketiga atas keterbukaan informasi publik secara berkala. Penhargaan atas pengakuan itu diberikan langsung oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres di Jakarta, Jumat (28/9) lalu. Namun, Pengamat Komunikasi Politik Fisip USU, Syafrudin Pohan berpendapat lain. Menurutnya, penghargaan tersebut hanyalah bersifat politis semata. Menurutnya, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan pemberian penghargaan itun
“Jika kita melihat selama ini informasi yang diperoleh masyarakat sangat sulit, tentunya penghargaan itu tidak layak diterima Sumatera Utara. Saya menilai penghargaan itu hanya bersifat politis atau pencitraan semata,” ujarnya.
Disebutkan Syafrudin, penghargaan yang diperoleh Sumut bertepatan dengan peringatan International Right to Know Day atau Hari Hak Untuk Tahu Internasional tersebut tidak mencerminkan kualitas pelayanan yang sebenarnya. “Jadi penghargaan itu tidak tepat dan tidak layak. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam pemberian informasi sehingga Sumut layak menerima penghargaan itu. Coba saja kalau kita tanya dari komunitas kampus maupun masyarakat. Faktanya, untuk memperoleh informasi itu masih sangat sulit,” ungkapnya lagi.
Kepala Dinas Kominfo Provsu, DR H Asren Nasution menegaakan, sah-sah saja bila ada pendapat menyatakan Sumut tidak layak mendapat predikat terbaik ketiga. Namun penilaian penghargaan tersebut memiliki unsur politis dan pencitraan, tentu saja tidak benar. “Sah-sah saja itu. Memang tidak mungkin kita harapkan semua orang setuju. Tapi kalau ada yang bilang penghargaan itu diterima karena ada unsur politis, tidak tepat. Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.
Disebutkan Asren, ranking tiga nasional terasa wajar dalam hal pemberian informasi secara berkala disebabkan punya Lembaga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Komisi Informasi). Namun untuk kategori pelayanan penyediaan informasi yang wajib disediakan setiap saat, urutan pertama diperoleh oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung.
“Kriterianya itu pertama ada lembaga PPID nya. Itu kita punya sementara provinsi lain belum ada. Kita juga punya Komisi Informasi walaupun baru 3 minggu dibentuk. Jadi yang membuat kriteria itu Komisi informasi Pusat, makanya kita hanya dapat rangking 3 dari segi memberi informasi. Sayangnya untuk kategori informsi bersifat setiap saat, malahan Sumut sama sekali tidak masuk nominasi. Nah inilah yang akan kita perbaiki kedepannya,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan komunikasi terlebih diseluruh SKPD serta memperbaiki keterbukaan informasi di masyarakat. “Ini tantangan kita kedepannya untuk lebih terbuka kepada publik dengan menyajikan informasi setiap saat. Kita akan berusaha pada 2013 mendatang untuk menaikkan rangking ini bukan lagi di urutan ke 3 tapi di urutan pertama, itu prioritas kita,” bebernya. (far)