Site icon SumutPos

Soal Izin Usaha Investasi di Indonesia, Jokowi: Malu Kita

Foto: Agus Wahyudi / JAWA POS Presiden Joko Widodo persiapan memimpin rapat terbatas dengan topik, Pembahasan Foreign Direct Investment (FDI) dan Kemudahan berusaha di Indonesia, di kantor Presiden, kemarin, 29/9. Tampak Menko Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan  menteri BUMN Rini Soemarno.
Foto: Agus Wahyudi / JAWA POS
Presiden Joko Widodo persiapan memimpin rapat terbatas dengan topik, Pembahasan Foreign Direct Investment (FDI) dan Kemudahan berusaha di Indonesia, di kantor Presiden, kemarin, 29/9. Tampak Menko Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri BUMN Rini Soemarno.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyemprot sejumlah menteri dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara, Selasa (29/9). Jokowi marah lantaran instruksinya soal pemangkasan prosedur investasi belum dijalankan oleh kementerian terkait.

Jokowi mengirim sinyal akan me-reshuffle jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga yang dinilai gagal mengendalikan sepak terjang anak buahnya dalam mengimplementasikan kebijakan yang ramah bagi calon investor.

“Sudah saya sampaikan kalau dari pimpinan kementerian tidak kuat mengendalikan bawahannya, Eselon I dan Eselon II, apalagi terbawa arus bawahannya, sudah lupakan mengenai ini,” katanya.

Jokowi mengingatkan setiap pimpinan Kementerian/Lembaga harus mempunyai nyali besar untuk menjalankan program pemerintah. Apabila ada di antara pimpinan Kementerian/Lembaga tidak mempunyai nyali yang kuat, lebih baik mundur.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencarnya mengundang investor, baik asing, domestik maupun lokal untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan terobosan dengan memberikan berbagai kemudahan, khususnya di bidang perizinan, pembebasan lahan, ketenagakerjaan, dan pengupahan.

Oleh sebab itu, diperlukan keberanian dan kemampuan untuk menjalankan kebijakan itu agar dapat meyakinkan investor bahwa pemerintah terus berupaya keras menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Saya minta di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian segera membuat langkah terobosan yang cepat dalam mengatasi beberapa kendala, terutama perizinan investasi,” kata Jokowi dengan nada meninggi.

Beberapa waktu lalu, Jokowi sudah memberikan empat instruksi untuk perbaikan iklim investasi di Indonesia. Pertama, Jokowi memerintahkan pengumpulan seluruh regulasi perizinan investasi agar segera dipermudah. “Kalau perlu dihapus atau direvisi sehingga lebih memudahkan,” ujar dia.

Kedua, Presiden ke 7 Indonesia itu juga meminta agar masalah pembebasan lahan segera dibenahi. “Sehingga sinyal investasi bisa dilihat,” tukasnya.

Masalah ketiga yang menjadi sorotan Jokowi adalah soal penambahan kapasitas pembangkit listrik. Dia meminta kementrian energi memastikan agar para investor mendapat kepastian ketersediaan pasokan listrik.

“Pasokan listrik harus betul-betul dijelaskan bahwa pada tahun kesekian sudah ada tambahan pasokan, mereka (calon investor) menunggu itu,” kata dia. Terakhir, Jokowi meminta pembenahan mekanisme ketenagakerjaaan dan sistem pengupahan.

Keempat instruksi itu, rupanya belum dijalankan oleh kementrian terkait. Berdasarkan laporan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), proses pengurusan investasi di Indonesia masih berbelit- belit.

Dengan nada meninggi, mantan Walikota Solo itu mengatakan bahwa Indonesia hanya menduduki posisi ke 6 dalam hal kemudahan berinvestasi di kawasan ASEAN. “Prosedur yang harus dilalui masih 10 tahapan. Singapura dan Malaysia hanya 3 tahapan. Berarti 70 persen ini harus dihilangkan,” ujarnya.

Jokowi juga menilai waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia masih terlalu lama, yaitu 52,5 hari. Sementara Singapura hanya 2,5 hari dan Malaysia hanya 5,5 hari.

“Coba dicatat, malu kita. Oleh sebab itu, semua harus segera mengumpulkan hal berkaitan dengan perizinan. Betul-betul harus punya langkah kongkret yang dampaknya bisa dirasakan langsung dunia usaha.”


Jokowi meminta setiap menteri harus kuat mengendalikan bawahannya dalam hal kebijakan. Dia meminta, menteri tak terbawa arus pejabat setingkat eselon 1 dan 2. “Kalau terbawa arus bawahannya, sudah lupakan mengenai ini. Apalagi kalau tidak punya keberanian lakukan terobosan ini, sudah lupakan,” ujar dia ketus.

Hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan.

Seusai bertemu Presiden, Darmin mempersilakan kalangan investor, baik asing, domestik maupun lokal berinvestasi di Indonesia.

Darmin mengatakan, proses pengurusan izin investasi di Kawasan Industri, yang mencakup izin prinsip, akta perusahaan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat diselesaikan dalam waktu tiga jam.

“Setelah sejumlah izin berubah menjadi standar atau syarat, maka lamanya mengurus izin investasi di Kawasan Industri menjadi jauh lebih cepat. Paling lama sekitar tiga jam. Tiga jam saja selesai. Investor bisa membangun setelah tiga jam, tapi itu berarti BKPM akan memiliki notaris sendiri,” kata Darmin, Selasa (29/9).

Darmin mengatakan, kebijakan ini adalah salah satu dari terobosan yang dilakukan Jokowi untuk memutus mata rantai birokrasi yang berbelit-belit dalam pengurusan izin investasi di negeri ini.

Disebutkan, kemudahan berinvestasi di Indonesia juga menjadi salah satu faktor penting yang dituangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II, yang diputuskan Jokowi pada rapat terbatas Kabinet Kerja bidang ekonomi.

“Dalam paket ini, sebetulnya izin investasi untuk industri ada dua kelompok. Kelompok pertama di dalam Kawasan Industri. Walaupun arahnya nanti kebijakan yang sudah berlaku sebenarnya beberapa waktu yang lalu, investasi industri manufaktur itu arahnya adalah di Kawasan Industri,” kata Darmin.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak bunga deposito bagi eksportir yang menyimpan dana hasil ekspornya (DHE) di perbankan dalam negeri. Kebijakan itu ditempuh untuk menarik masuk DHE berbentuk valuta asing yang kini banyak disimpan di luar negeri. “Ini adalah hasil koordinasi Bank Indonesia dan pemerintah,” kata Darmin. (bbs/val)

Exit mobile version