MEDAN- Untuk meningkatkan kesadaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan bantuan dua unit mobil pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Mobil seharga Rp230 juta per unit ini, langsung diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatera Utara Nurdin Lubis, pada Poldasu yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol M Arkan, di halaman Kantor Gubsu Medan, Senin (29/10).
“Kita berharap dua kendaraan ini (Toyota Rush) dapat dimanfaatkan, Ditlantas Poldasu sebagai mobil pendukung tugas Samsat, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih sadar dalam membayar pajak PKB dan BBNKB,” ucap Sekretaris Pemprovsu.
Sementara itu, Kombes Pol M Arkan, menyatakan dengan adanya bantuan dua unit kendaraan dinas tersebut, pihaknya siap membantu Pemprovsu dalam memberikan penyuluhan sadar pajak, melalui penerangan ke-Samsat-an yang sekaligus memberikan penyuluhan dalam tertib berlalu-lintas.
Orang nomor satu di Satlantas Poldasu ini juga mengakui mobil pemberian Pemprovsu, merupakan hasil akumulasi komitmen Tim Pembina Samsat Sumut untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat secara prima. (ari)
“Memang dalam era reformasi fungsi pelayanan publik menjadi tuntutan besar. Terutama samsat dalam, memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk pengurusan PKB dan BBNKB,” tegas Nurdin.
Nurdin Lubis, juga menjelaskan komitmen Pemprovsu untuk memberikan pelayanan lebih prima, terus ditingkatkan termasuk penyediaan perkantoran Samsat yang lebih nyaman dan representatif. Salah satu programnya relokasi kantor UPT Samsat Medan Utara dari Jalan Putri Hijau Medan ke Jalan Binjai Medan bekas kantor Dinas LLAJ Sumut.
“Tahun anggaran 2012 ini sudah kita tampung anggaran untuk desain perkantoran Samsat. Sementara pengerjaan fisiknya akan ditampung pada anggaran 2013 dan 2014 sehingga akhir tahun 2014 diharapkan akan memperoleh Kantor Samsat yang representatif,” ujarnya.
Kadis Pendapatan Sumut, Sjafaruddin, mengemukakan peran wajib pajak sebagai kontributor pembangunan Sumut sangat dominan sehingga wajib pajak perlu diberikan kenyamanan dan kemudahan.
Dua unit mobil yang hibahkan dari Dispenda Sumut sudah dilengkapi plat merah, bernomor polisi BK 1569 L dan BK 1571 L. “Nilainya sesuai harga dealer saja. Harga standar sebesar Rp230 juta perunit,” ujar Kadispenda Sumut, Sjafaruddin. Dispenda Sumut juga pernah menghibahkan 30 unit kendaraan roda dua ke Ditlantas Polda Sumut.(ari)