29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Anggota FPD Saling Interupsi, Rapat Paripurna Molor

Perseteruan Pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Sumut

MEDAN- Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumut kembali bikin ricuh saat sidang paripurna. Akibatnya, sidang paripurna beragendakan pembahasan Rancangan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2013, yang dihadiri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah unsur Muspida Sumut itu,  molor sampai 90 menit disebabkan ulah para anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Kamis (29/11).

Kericuhan bermula saat, Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, membuka rapat dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD 2013. Sontak, Mustofawiyah Sitompul, anggota FPD menyela dan langsung melakukan interupsi.

Mustofawiyah meminta, rapat paripurna kali ini menjadikan pengumuman perubahan susunan pimpinan FPD sebagai agenda pertama.

Karena, menurutnya, ini merupakan rapat lanjutan yang dicabut skorsnya pada rapat paripurna sebelumnya. “Ini merupakan kesepakatan kita saat paripurna dua hari lalu. Kami minta agar kali ini pembahasan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Demokrat dinomorsatukan. Kami minta pimpinan Dewan konsisten dengan janjinya,” tegasnya.

Pernyataan Mustofawiyah sontak disambut anggota FPD lainnya yang berada di kelompok 19, yang mendukung Tahan Panggabean diganti karena dinilai sudah melanggar AD/ART.

Di antaranya yang mempunyai keinginan serupa dengannya adalah Arifin Nainggolan, Nurhasanah, Enda Mora Lubis, dan lainnya.

Sementara anggota FPD yang berada dikelompok delapan, seperti Guntur Manurung dan Tahan Panggabean sendiri, meminta agar rapat paripurna itu dilanjutkan sesuai dengan undangan dan agenda yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah.

“Sebaiknya kita menunggu keputusan DPP tentang masalah ini agar paripurna tetap bisa dilanjutkan,” kata Tahan. Karena situasi semakin tidak kondusif, Plt Gubsu yang hadir melihat kejadian itu hanya terdiam. Selanjutnya, pimpinan DPRD Sumut, atas saran sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya, meminta agar persoalan ini diselesaikan secara internal agar rapat paripurna RAPBD 2013 bisa dilanjutkan.

Akhirnya peserta rapat paripurna hanya diikuti sembilan fraksi. Sebanyak 27 anggota FPD kemudian dipindahkan dari ruang rapat untuk menyelesaikan persoalan internalnya. (ari)

Perseteruan Pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Sumut

MEDAN- Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Sumut kembali bikin ricuh saat sidang paripurna. Akibatnya, sidang paripurna beragendakan pembahasan Rancangan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2013, yang dihadiri Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah unsur Muspida Sumut itu,  molor sampai 90 menit disebabkan ulah para anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Kamis (29/11).

Kericuhan bermula saat, Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, membuka rapat dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD 2013. Sontak, Mustofawiyah Sitompul, anggota FPD menyela dan langsung melakukan interupsi.

Mustofawiyah meminta, rapat paripurna kali ini menjadikan pengumuman perubahan susunan pimpinan FPD sebagai agenda pertama.

Karena, menurutnya, ini merupakan rapat lanjutan yang dicabut skorsnya pada rapat paripurna sebelumnya. “Ini merupakan kesepakatan kita saat paripurna dua hari lalu. Kami minta agar kali ini pembahasan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Demokrat dinomorsatukan. Kami minta pimpinan Dewan konsisten dengan janjinya,” tegasnya.

Pernyataan Mustofawiyah sontak disambut anggota FPD lainnya yang berada di kelompok 19, yang mendukung Tahan Panggabean diganti karena dinilai sudah melanggar AD/ART.

Di antaranya yang mempunyai keinginan serupa dengannya adalah Arifin Nainggolan, Nurhasanah, Enda Mora Lubis, dan lainnya.

Sementara anggota FPD yang berada dikelompok delapan, seperti Guntur Manurung dan Tahan Panggabean sendiri, meminta agar rapat paripurna itu dilanjutkan sesuai dengan undangan dan agenda yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah.

“Sebaiknya kita menunggu keputusan DPP tentang masalah ini agar paripurna tetap bisa dilanjutkan,” kata Tahan. Karena situasi semakin tidak kondusif, Plt Gubsu yang hadir melihat kejadian itu hanya terdiam. Selanjutnya, pimpinan DPRD Sumut, atas saran sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya, meminta agar persoalan ini diselesaikan secara internal agar rapat paripurna RAPBD 2013 bisa dilanjutkan.

Akhirnya peserta rapat paripurna hanya diikuti sembilan fraksi. Sebanyak 27 anggota FPD kemudian dipindahkan dari ruang rapat untuk menyelesaikan persoalan internalnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/