MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah penderita HIV/AIDS di Sumut setiap tahunnya kian bertambah. Hingga Agustus 2019, tercatat sebanyak 9.362 orang terjangkit virus penyakit tersebut atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Sayangnya, di Sumut hanya 7 Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang aktif. Padahal, KPA berperan sangat penting untuk menekan tingginya angka kasus atau penderita HIV/AIDS.
Sekretaris KPA Sumut Rachmatsyah melalui Kepala Sekretariat Achmad Ramadhan menyebutkan, dalam penanggulangan HIV/AIDS di Sumut, pihaknya menghadapi beberapa problem (kendala). Di antaranya, belum semua kabupaten/kota membentuk KPA sebagai lembaga koordinasi dalam penanggulangannya. Kemudian, KPA provinsi dan kabupaten/kota yang aktif dalam penanggulangan HIV/AIDS masih belum memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan upaya secara maksimal. “Jadi yang aktif saja belum maksimal karena minimnya anggaran, apalagi yang sama sekali tidak dialokasikan anggarannya,” ungkap Ramadhan, Jumat (29/11).
Selain itu, sambung Ramadhan, koordinasi penanggulangan masih belum berjalan dengan baik. Padahal, sudah dilakukan dan bahkan bertemu langsung dengan pimpinan kepala daerah kabupaten/kota yang belum ada perwakilan KPA.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumut dan unsur pemerintah daerah di kabupaten/kota, terkait tidak aktifnya KPA dan belum terbentuknya KPA. Contohnya, di Binjai kita sudah capek juga melakukan koordinasi bahkan sudah bertemu dengan Wali Kota bersama jajaran terkaitnya. Namun sampai sekarang belum juga terbentuk perwakilan KPA di Binjai lantaran tidak dialokasikannya anggaran. Padahal, di Binjai hingga Agustus 2019 cukup tinggi kasusnya, ada 88 penderita HIV/AIDS,” ujar Ramadhan.
Untuk itu, dia meminta kepedulian pimpinan kabupaten/kota, baik yang belum ada perwakilan KPA dan maupun yang tidak aktif. Harapannya, dapat segera membentuk perwakilan KPA dan mengaktifkan lagi. “Ada juga kendala lainnya mengenai koordinasi di internal instansi pemerintah kabupaten/kota setempat. Mereka ada yang menganggap persoalan HIV/AIDS ranahnya Dinas Kesehatan, tapi ada juga Dinas Sosial. Artinya, mereka belum sejalan. Padahal, persoalan HIV/AIDS adalah tanggung jawab bersama,” terangnya.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, belum maksimalnya peran KPA karena persoalan anggaran dan koordinasi, lantaran masih tingginya angka penderita HIV/AIDS di Sumut, juga masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap para ODHA dari masyarakat.
Kemudian, belum maksimalnya penemuan kasus yang harus mendapatkan Care, Support dan Treatment (CST). Serta, belum maksimalnya keberanian masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada yaitu Klinik VCT untuk mengetahui status HlV-nya.
“Makanya, kendala-kendala yang sudah dijelaskan sangat perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, baik jajaran pemerintahan maupun masyarakat secara komprehensif. Untuk itu, momentum peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) pada 1 Desember nanti hendaknya mendorong semuanya untuk menghindari faktor risiko penularan dan memberanikan diri guna mengetahui status HIV-nya. Hal ini demi mendapatkan treatment yang lebih dini, sehingga penularan dapat ditanggulangi lebih cepat dan kehidupan sosial pun akan berjalan dengan normal,” harap Ramadhan.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, dr NG Hikmet mengatakan, sejak berakhirnya masa tugas KPA Nasional maka Kemenkes telah menyerahkan kepada daerah atau provinsi dan kabupaten/kota masing-masing untuk membentuk perwakilan KPA atau tidak. Namun, hal itu sifatnya tidak mengikat. “Mau meneruskan (membentuk) KPA di masing-masing kabupaten/kota atau tidak, terserah. Artinya, kalau tidak diteruskan (dibentuk KPA) maka tidak ada sanksi karena memang tak regulasi yang mengatur,” ujar Hikmet.
Sebelumnya, diberitakan jumlah 9.362 ODHA meliputi 4.182 HIV dan 5.180 AIDS. Dari jumlah tersebut, Kota Medan paling tertinggi jumlahnya 5.272 ODHA dengan rincian 2.249 HIV dan 3.023 AIDS. Selanjutnya, diikuti Deli Serdang, Karo, Pematang Siantar dan Tobasa.
Berdasarkan jenis kelamin, jumlah penderita paling banyak adalah laki-laki 7.187 ODHA (3.144 HIV/4.043 AIDS). Selebihnya perempuan 2.175 ODHA (1.038 HIV/1.137 AIDS). Sedangkan golongan umur paling banyak didominasi 30-39 tahun dengan jumlah 3.842 ODHA (1.761 HIV/2.081 AIDS). Kemudian, umur 19-29 tahun 3.636 ODHA (1.471 HIV/2.165 AIDS) dan 40-49 tahun 1.242 ODHA (630 HIV/612 AIDS).
Untuk faktor risiko HIV/AIDS, hubungan seks menunjukkan angka yang terbanyak dengan jumlah heteroseksual 7.376 ODHA (3.187 HIV/4.189 AIDS), pemakaian narkoba jarum suntik atau intra drug user 1.118 (505 HIV/683 AIDS). Selanjutnya, transfusi darah 84 (38 HIV/46 AIDS), anak yang terinfeksi dari ibu atau perinatal 122 (81 HIV/41 AIDS), ibu rumah tangga (IRT) 87 (71 HIV/15 AIDS), biseksual 55 (13 HIV/42 AIDS) serta hetero & IDUs: 141 (92 HIV/49 AIDS).
Terkait penyakit HIV/AIDS, anggota DPRD Medan, Hendri Duin mengatakan bahwa hal ini merupakan tugas besar bagi Pemerintah Kota Medan. Artinya, sosialisasi yang dilakukan selama ini jelas belum efektif untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS hingga jumlah ODHA di Kota Medan terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Dinas kesehatan Kota Medan harus sering dan intens dalam melakukan sosialisasi dengan penyuluhan-penyuluhan maupun berbagai seminar. Selain itu, penyuluhan yang dilakukan juga harus tepat sasaran atau berkenanan langsung dengan orang-orang yang dinilai berpotensi melakukan kebiasaan yang berakibat kepada terjangkitnya virus HIV ini,” ucap Hendri kepada Sumut Pos, Jumat (29/11).
Selain memberikan penyuluhan bahayanya penggunaan jarum suntik secara bergantian dan hubungan seksual secara bebas, kata Hendri, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus kepada mereka yang telah mengidap penyakit tersebut.
“Perhatian itu bisa dengan mengumpulkan mereka pada satu wadah agar mereka bisa bersama untuk saling menguatkan, disana mereka juga bisa saling sharing satu sama lain,” katanya.
Tak hanya itu, juga fasilitas-fasilitas kesehatan juga harusnya menjadi perhatian khusus untuk mereka. “Bukan untuk mengasingkan mereka, tetapi mereka butuh penanganan khusus terkait sakit yang dideritanya. Pemerintah juga harus terus mengingatkan bahaya nya narkoba, karena narkoba juga berpotensi untuk penyebaran virus HIV AIDS,” terangnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto mengatakan, Pemko Medan yang dalam hal ini Dinas Kesehatan dan OPD terkait harus menggandeng sejumlah pihak, khususnya pemuka agama dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS.
Menurutnya, nilai-nilai agama yang tertanam pada diri setiap orang pasti akan menjadi benteng terkuat untuk mencegah agar terhindar dari perbuatan-perbuatan menyimpang yang mengakibatkan terjangkit virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh tersebut.
“Sosialisasi tentu harus terus dilakukan, seperti berhenti menggunakan jarum suntik secara bergantian, berhenti melakukan seks bebas dan sebagainya. Tetapi ada hal yang tidak kalah pentingnya, yakni menanamkan nilai-nilai agama kepada setiap orang agar terhindar dari hal-hal yang dimaksud. Pemerintah harus bekerja sama dengan pemuka-pemuka agama dalam hal ini. Jadi bukan hanya dari sisi kesehatan tetapi juga dari sisi agama,” tegasnya. (ris/map/ila)