MEDAN, SUMUTPOS.CO – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan banyak pihak. Untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya korupsi, ditetapkanlah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tanggal 9 Desember.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dalam sambutannya di gelaran acara Hari Antikorupsi Sedunia menyampaikan, bahwa korupsi di Sumatera Utara merupakan peringkat kedua tertinggi di Indonesia. Untuk itu dengan adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan di Sumatera Utara akan membuat sadar akan dampak bahaya korupsi.
Dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, PLN telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengintegrasikan pelaporan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ) ke dalam aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggara pelayanan publik dan pengelolahan asset negara yang diluncurkan oleh KPK pada Desember 2016.
General Manager, Tonny Bellamy, menyampaikan integrasi layanan ini sebagai komitmen PLN dalam mendukung visi dan misi KPK sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di Indonesia, dengan mengedepankan transparansi dan tata Kelola perusahaan yang baik.
Melalui kerjasama ini, PLN dan KPK melakukan integrasi data penyetoran Pajak Penerangan Jalan yang diterima oleh PLN dari pembayaran rekening serta pembelian token listrik, kemudian menyerahkan PPJ tersebut kepada masing-masing pemerintah daerah Kabupaten/Kota terkait.
Pencegahan korupsi merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan nilai-nilai dasar BUMN “AKHLAK” yaitu nilai Amanah. Melalui nilai ini, seluruh insan PLN wajib memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui prilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, komitmen, akuntabilitas, jujur dan disiplin.
Salah satu Transformasi Budaya PLN yang mengandung nilai-nilai pencegahan korupsi yaitu Lean yang merupakan salah satu fokus utama dalam strategi transformasi PLN untuk mendorong PLN dapat bergerak lebih lincah dan gesit.
Terbukti kini telah hadir aplikasi PLN Mobile yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan semua layanan PLN. Aplikasi ini membuktikan bagaimana PLN telah berubah menjadi lebih transparan, cepat dalam melayani dan akuntabilitas.
Selain itu, dalam penegakan tindakan anti korupsi, PLN telah memiliki media Wishtle Blower System (WBS) untuk melaporkan kejadian ataupun tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi yang dilakukan oleh insan PLN.
“PLN saat ini telah berkembang sangat pesat dalam upaya pencegahan Tindakan korupsi. Aplikasi PLN Mobile telah menjadi bukti bagaimana PLN telah bertransformasi untuk lebih transparan kepada masyarakat. Wishtle Blower System (WBS) juga telah berjalan dengan sangat baik di PLN dalam mencegah tindakan korupsi,” pungkas Tonny. (ila)