MEDAN- 2012, pintu seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harus dibuka alias dilarang untuk ditutup.
Itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, saat menjadi pembina upacara, pada apel terakhir tahun 2011 Pemprovsu, di Halaman Upacara Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/12).
Gatot mengatakan, agar di tahun 2012 yang tinggal beberapa hari ke depan, seluruh PNS harus melakukan perubahan yakni, dengan menghadirkan pelayanan terbuka dan transparan oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap staf di jajarannya. Hal itu dilakukan sebagai wahana untuk berkonsultasi dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Saya ingin, mulai tahun 2012 seluruh ruangan kerja, dari ruang Plt Gubsu, Sekdaprovsu, Asisten dan Kepala SKPD jangan ada yang pintunya tertutup. Ini bertujuan agar memudahkan pimpinan tersebut bisa ditemui stafnya, ketika akan berkonsultasi. Untuk tamu dari luar, tentu akan ada mekanisme dan prosedurnya,” katanya.
Keterbukaan itu, maksudnya, menjadi upaya perubahan untuk memberikan pelayanan lebih cepat serta bisa memangkas jalur birokrasi yang selama ini cenderung tertutup.
“Di sisi lain ini akan menghadirkan pelayanan yang transaparan dan cepat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gatot mengakui, ada beberapa kemunduran di Tahun 2011 ini dan itu bukan hal yang menggembirakan alias mengecewakan. Antara lain, pengesahan APBD 2012 yang lebih lambat dibandingkan APBD 2011. Kemudian, masih adanya kegiatan besar yang menumpuk di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.(ari/jpnn)