26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dipersulit Bayar Pajak, Penarik Betor Demo Sambil Sweeping

MEDAN-Unjuk rasa puluhan abang becak yang tergabung dalam Himpunan Betor Sumatera Utara (Sumut), di depan  kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan , Senin (30/1), nyaris ricuh.

Kericuhan tersebut bermula saat para abang becak yang tengah berdemo, melakukan sweeping terhadap para penarik becak lainnya yang tengah melintas dan mengangkut penumpang, untuk ikut berdemo.

Para abang becak yang tengah melakukan aksi, berupaya memaksa penumpang becak untuk keluar, dari becak yang mereka tumpangi.
Aksi sweeping para abang becak tersebut, nyaris mengakibatkan adu jotos antar sesama abang becak. Para penumpang becak yang dipaksan
turun, akhirnya harus menelan kekecewaan dan meninggalkan penarik becak tumpangannya dengan berjalan kaki.

Aksi Sweeping tersebut baru berhenti setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro turun tangan dan meminta para pendemo  menghentikan sweeping terhadap penarik becak lain yang membawa penumpang.

Menurut Sukirman, salah seorang pendemo aksi tersebut menentang kebijakan, dimana setiap penarik becak ketika hendak membayar pajak kendaraan becak bermotor plat kuning, merasa kesulitan karena memang terkesan sengaja dipersulit oleh koperasi.

“Kami dipersulit kalau mau membayar pajak. Ini kayaknya memang sengaja dipersulit,” akunya.
Selain itu, para penarik becak juga menuntut agar pemerintah daerah mencabut surat keputusan pembatasan wilayah bagi seluruh penarik becak khususnya di jalur  inti kota.

Karena akibat pembatasan tersebut, para penarik becak mengalami penurunan pendapatan.

Perwakilan penarik becak akhirnya diterima Komisi C DPRD Sumut. Anggota Komisi C DPRD Sumut, Hardi Mulyono menilai, ada sinyalemen permainan antara pihak koperasi penarik becak dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah Sumut (Dispendasu).

Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap mengatakan, Dinas Koperasi Sumut harus mengusut keberadaan koperasi. Dikatakannya, apabila ada yang menyimpang maka sebaiknya harus diberi sanksi.(ari)

MEDAN-Unjuk rasa puluhan abang becak yang tergabung dalam Himpunan Betor Sumatera Utara (Sumut), di depan  kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan , Senin (30/1), nyaris ricuh.

Kericuhan tersebut bermula saat para abang becak yang tengah berdemo, melakukan sweeping terhadap para penarik becak lainnya yang tengah melintas dan mengangkut penumpang, untuk ikut berdemo.

Para abang becak yang tengah melakukan aksi, berupaya memaksa penumpang becak untuk keluar, dari becak yang mereka tumpangi.
Aksi sweeping para abang becak tersebut, nyaris mengakibatkan adu jotos antar sesama abang becak. Para penumpang becak yang dipaksan
turun, akhirnya harus menelan kekecewaan dan meninggalkan penarik becak tumpangannya dengan berjalan kaki.

Aksi Sweeping tersebut baru berhenti setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro turun tangan dan meminta para pendemo  menghentikan sweeping terhadap penarik becak lain yang membawa penumpang.

Menurut Sukirman, salah seorang pendemo aksi tersebut menentang kebijakan, dimana setiap penarik becak ketika hendak membayar pajak kendaraan becak bermotor plat kuning, merasa kesulitan karena memang terkesan sengaja dipersulit oleh koperasi.

“Kami dipersulit kalau mau membayar pajak. Ini kayaknya memang sengaja dipersulit,” akunya.
Selain itu, para penarik becak juga menuntut agar pemerintah daerah mencabut surat keputusan pembatasan wilayah bagi seluruh penarik becak khususnya di jalur  inti kota.

Karena akibat pembatasan tersebut, para penarik becak mengalami penurunan pendapatan.

Perwakilan penarik becak akhirnya diterima Komisi C DPRD Sumut. Anggota Komisi C DPRD Sumut, Hardi Mulyono menilai, ada sinyalemen permainan antara pihak koperasi penarik becak dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah Sumut (Dispendasu).

Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap mengatakan, Dinas Koperasi Sumut harus mengusut keberadaan koperasi. Dikatakannya, apabila ada yang menyimpang maka sebaiknya harus diberi sanksi.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/