Site icon SumutPos

Ratusan Ruko jadi ’Rumah Hantu’ di Medan

Banyak yang Dibangun di Sembarang Lokasi

MEDAN-Pembangunan perumahan dan rumah toko (ruko) di Kota Medan dan sekitarnya terus tumbuh dalam 10 tahun terakhir. Ribuan bangunan baru diba ngun setiap tahun, baik yang memiliki izin maupun yang tanpa izin. Buntut di lapangan, ratusan bangunan khususnya ruko nyaris jadi ‘rumah hantu’. Kondisi ini ditengarai karena pembangunan ruko tak mengacu kepada rencana tata ruang yang ditetapkan Pemerintah Kotan
“Saat ini, banyak rumah dan rumah toko (ruko) di Kota Medan yang hanya dihuni makhluk halus,” kata Ir Bhakti Alamsyah MT  Cand PhD, pengamat perkotaan di Medan, kepada Sumut Pos, kemarin.

Menurut dia, berdirinya ruko-ruko di Kota Medan saat ini sebagian besar hanya memikirkan keuntungan developer semata, serta oknum pejabat Pemko yang tak memprioritaskan kepentingan warganya. “Hal inilah yang memperburuk wajah kota, sehingga membuat kota menjadi tambah sesak,” kata dosen Teknik Sipil USU ini.

Dia berpendapat, sebuah kota harus memiliki perencanaan yang matang, dan setiap perencanaan harus melihat kultur sosial, perekonomian, pembagian kawasan pemukiman penduduk dengan kawasan bisnis, kawasan perkantoran, serta apartemen.
“Ketika sekarang tumbuh ribuan ruko di Kota Medan, ini diakibatkan tidak adanya pengawasan yang kuat, dan pemerintah cenderung mudah dipengaruhi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini banyak ruko dibangun di Kota Medan yang tidak berdasarkan pada fungsinya. Buktinya, banyak ruko yang dibeli hanya untuk investasi bagi pemiliknya. “Makanya sekarang banyak ruko kosong dan jadi hunian makhluk halus saja. Karena pembelinya membeli untuk investasi saja, bukan kepada kebutuhannya saat ini,” pendapatnya.

Bhakti menyebutkan, Kota Medan di era 70-an masih tertata rapi dan apik serta asri. Karena kawasan bisnis perdagangan dan pemukiman dipisahkan secara apik. “Tapi sekarang ini kotanya tak lagi tertata dengan baik. Banyak ruko yang tumbuh tanpa kenal tempat. Di semua lokasi bisa dibangun ruko dengan catatan mengajukan perubahan peruntukan. Inilah akibatnya bila tak ada dewan pengawas khusus mengenai penataan kota. Di Jakarta saja sekarang ada pengawasnya. Bahkan kalau berkaca ke Penang-Malaysia, pemerintahnya sudah melarang pendirian ruko karena jumlah ruko sudah memadai di kota tersebut,” ujarnya.

Mencermati pembangunan ruko di Kota Medan dan sekitarnya saat ini, Bhakti mengkhawatirkan, bisa saja ruko secara perlahan menguasai kota, dan menggusur warga setempat yang kurang mampu ke daerah pinggiran. “Sementara itu, ruko yang dibangun menciptakan wilayah yang seram atau angker bagi masyarakat. Karena setelah dibeli, ruko tidak dihuni. Alhasil menjadi kawasan baru bagi makhluk halus,” ujarnya seraya tertawa.

Untuk itu, ia menyarankan kepada Pemerintah Kota Medan maupun Deliserdang agar lebih memperketat pengeluaran izin pendirian ruko. Karena kebutuhan akan ruko saat ini dipandang sudah cukup. “Dan pemerintah perlu membuat kebijakan khusus untuk mencegah pertumbuhan ruko,” tegasnya.
Adapun ruko-ruko kosong tak berpenghuni di Kota Medan tersebar di sejumlah lokasi. Di Jalan Kapten Muslim, di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Karya Wisata, Jalan Gagak Hitam, Gatot Subroto, Panglima Denai, dan masih banyak lagi yang tersebar di berbagai lokasi.

Kadis TRTB Membantah

Sementara itu, terkait tuduhan sejumlah pengamat yang menyebut adanya permainan oknum di Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan dalam hal banyaknya bangunan tanpa SIMB di Medan, Kadis TRTB Medan, Syampurno Pohan membantah.

Menurut Syampurno, dirinya selalu melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya. “Kau bilang siapa orangnya yang terlibat biar kutangkap. Kita jangan menduga-duga, berdosa nanti,” ujarnya.

Mengenai  angka temuan bangunan di Kota Medan yang melanggar ketentuan seperti tidak adanya SIMB serta Keterangan Situasi Bangunan (KSB)  yang diperkirakan mencapai 2.389 kasus, ia menyebutkan, setiap SIMB yang diterbitkan pada 2011 lalu yang mencapai 11.203 izin, semua telah melewati pengawasan dan prosedural yang berlaku. “Selama ini kita terus bekerja dan tak pernah tidur untuk menertibkan bangunan yang melanggar, baik SIMB maupun SKB nya. Bahkan kita juga terus memfasilitasi seluruh sarana dan prasarana petugas kita, agar terus bisa mengawasi dan bekerja sesuai tugasnya. Jadi kita juga perlu data yang konkrit terkait adanya temuan bangunan bermasalah di kota Medan. Jadi jangan katakan kalau pengawasan kita lemah,” ungkap Syampurno saat dikonfirmasi, Senin (30/1).

Menurut Syampurno, hingga kini pihaknya masih terus intens turun ke lapangan untuk menemui setiap kejanggalan izin bangunan di kota Medan. Hanya saja, dirinya mengaku jika saat ini pihaknya masih mengalami keterbatasan SDM di bidang teknik baik sipil maupun arsitektur.

Meskipun begitu, dirinya menyangkal jika kekurangan SDM tersebut sebagai sebuah alas an, sehingga dianggap kurang pengawasan. “Kita memang kekurangan SDM yang menguasai teknik baik sipil maupun arsitektur, namun itu tidak menjadi masalah yang berarti,” ujarnya. (ril/uma)

Exit mobile version