Site icon SumutPos

Kondisi Jantung Gawat, Bayi Berkepala Dua Sulit Diselamatkan

Foto: Parlindungan Harahap/Sumut Pos
Bayi lahir di Sunggal Deliserdang, memiliki dua kepala, satu badan, dua lengan, dan dua kaki. Bayi tersebut kini dirawat intensif di Ruang Rawat Inap Anak dan Perinatologi Instalasi Rindu-B, RSUP H Adam Malik Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bayi dengan kondisi tak normal lahir di Sunggal, Deliserdang. Bayi tersebut memiliki dua kepala, satu badan, dua lengan, dan dua kaki. Kini, bayi yang lahir dengan berat badan 3.500 gram itu dirawat intensif di Ruang Rawat Inap Anak dan Perinatologi Instalasi Rindu-B, RSUP H Adam Malik Medan.

Awalnya bayi malang ini lahir di Rumah Sakit Bethesda, Jalan Binjai, Sunggal, Senin (27/3) pukul 22.00 WIB. Oleh karena itu, sekitar 3 jam kemudian bayi kembar berjenis kelamin laki-laki tersebut, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP H Adam Malik Medan.

Untuk menangani bayi kembar yang dilahirkan Desi Mayasari (26), warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang itu, pihak RSUP H Adam Malik membentuk Tim Medis. Menurut dr Rizki Adriansyah, sekretaris tim medis yang menangani bayi kembar tersebut, saat ini mereka masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap jantung bayi kembar tersebut.

Dikatakannya, salah seorang dari bayi itu mengalami kelainan jantung bawaan kompleks. Jantungnya hanya memiliki satu serambi dan satu bilik, sehingga sangat tidak mungkin dilakukan pemisahan.

“Jika dioperasi, maka sulit untuk menyelamatkan bayinya. Saat ini kita periksa jantung dulu, karena kondisi jantungnya gawat. Kita belum tahu bagaimana usus dan hatinya. Katup jantungnya satu, padahal normalnya dua,” terang dr Rizki.

Dengan pertimbangan itu, lanjut Rizki, tim dokter memutuskan tidak akan melakukan operasi terhadap bayi kembar siam kedua ini. Mereka berkesimpulan bayi tidak mungkin dipisahkan walaupun masing-masing memiliki jantung dan tulang belakang. Jika mampu bertahan sampai dewasa, mereka akan tetap dengan kondisi dua kepala dan satu badan.


Ketika ditanya, mengapa tidak dilakukan upaya terhadap penyelamatan seorang bayi saja, dr Rizki menegaskan, hal itu merupakan tindakan medis yang sangat tidak etis. Menurutnya, semuanya berhak untuk hidup.

“Dengan kelainan kompleks itu sangat tidak memungkinkan dilakukan pemisahan. Apalagi bayi ini hanya memiliki satu anus. Tindakan tidak etis jika menyelamatkan satu bayi hanya untuk menyelamatkan satu bayi lainnya,” sebutnya.

Karenanya, dr Rizki mengaku, pihaknya akan memberi pelayanan yang optimal. Namun ketika ditanya, bagaimana jika seorang bayi meninggal dunia, menurut hemat dia, bayi yang satunya juga akan ikut meninggal dunia.

“Kalau penyebab pasti bisa terjadi satu badan dan dua kepala begitu, saya tidak tahu. Namun, secara medis hal itu terjadi karena gagal berpisah saat di dalam kandungan, ” jelas dr Rizki.

Sementara, menurut informasi yang diterima Sumut Pos, kondisi bayi kembar itu sebenarnya sudah diketahui berdasarkan USG, sejak 6 bulan usia kandungan. Namun, hal itu tidak ditangani dengan serius.

Orang tua bayi kembar itu yang coba dikonfirmasi, sudah tidak berada lagi di RSUP H Adam Malik Medan. Menurut seorang staf Humas RSUP H Adam Malik, orang tua bayi kembar itu sudah pulang ke rumah di Desa Sei Semayang. “Tadi masih ada. Barusan kita telepon, katanya baru saja sampai di rumah,” ujarnya. (ain/ila)

Exit mobile version