29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

4 Imigran Gelap Asal Myanmar Diamankan

MEDAN-Empat imigran asal Myanmar diamankn petugas sekuriti Avsec Bandara Polonia Medan dan Imigrasi Bandara Polonia Medan, saat hendak berangkat menuju Jakarta menumpang pesawata Lion Air nomor penerbangan 0301, Rabu (30/5) siang. Keempatnya masing-masing Abdul Mahbud bin Abdul
(41), Hasan bin Yusuf (35), Hasim bin Mohammad (18) dan Moh Ali bin Hasan (11).

Keempatnya ditangkap karena tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan resmi saat boarding pass. Saat diperiksa keempat imigran asal Myanmar itu hanya dilengkapi kartu identitas yang dikeluarkan oleh United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Malaysia.

Dansat Sekuriti Avsec Bandara Polonia Medan,Robinson menjelaskan, keempatnya tertangkap saat akan berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air. “Keempatnya tak bisa menunjukkan berkas-berkas saat dimintai oleh petugas sekuriti dan
diserahkan ke Imigrasi Bandara Polonia Medan,” ujarnya.

Kepala Sub Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I
Wilayah Polonia Medan, Agus Macabori menuturkan, keempat imigran tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan penahanan di rumah Detensi Imigrasi.

“Mereka ditahan sementara di rumah Detensi Imigrasi Kelas I Wilayah Polonia Medan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan keempat imigran asal Myanmar itu selanjutnya akan diserahkan ke badan yang menangani permasalah imigrasi.
“Mereka akan diserahkan ke perwakilan PBB di Jakarta untuk diserahkan ke negara asalnya atau ke negara tujuan mereka,” ungkapnya.

Agus menerangkan, keempatnya mengaku datang ke Indonesia hanya untuk bekerja.
Hasim bin Mohammad (18), salah seorang imigran asal Myanmar  mengatakan, sebelumnya mereka sudah tingggal di Malaysia. Selanjutnya mereka berangkat dari Malaysia dengan tujuan Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Hingga petang, keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, di Jalan Mangkubumi Medan. (jon)

MEDAN-Empat imigran asal Myanmar diamankn petugas sekuriti Avsec Bandara Polonia Medan dan Imigrasi Bandara Polonia Medan, saat hendak berangkat menuju Jakarta menumpang pesawata Lion Air nomor penerbangan 0301, Rabu (30/5) siang. Keempatnya masing-masing Abdul Mahbud bin Abdul
(41), Hasan bin Yusuf (35), Hasim bin Mohammad (18) dan Moh Ali bin Hasan (11).

Keempatnya ditangkap karena tak bisa menunjukkan dokumen perjalanan resmi saat boarding pass. Saat diperiksa keempat imigran asal Myanmar itu hanya dilengkapi kartu identitas yang dikeluarkan oleh United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) Malaysia.

Dansat Sekuriti Avsec Bandara Polonia Medan,Robinson menjelaskan, keempatnya tertangkap saat akan berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air. “Keempatnya tak bisa menunjukkan berkas-berkas saat dimintai oleh petugas sekuriti dan
diserahkan ke Imigrasi Bandara Polonia Medan,” ujarnya.

Kepala Sub Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I
Wilayah Polonia Medan, Agus Macabori menuturkan, keempat imigran tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan penahanan di rumah Detensi Imigrasi.

“Mereka ditahan sementara di rumah Detensi Imigrasi Kelas I Wilayah Polonia Medan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan keempat imigran asal Myanmar itu selanjutnya akan diserahkan ke badan yang menangani permasalah imigrasi.
“Mereka akan diserahkan ke perwakilan PBB di Jakarta untuk diserahkan ke negara asalnya atau ke negara tujuan mereka,” ungkapnya.

Agus menerangkan, keempatnya mengaku datang ke Indonesia hanya untuk bekerja.
Hasim bin Mohammad (18), salah seorang imigran asal Myanmar  mengatakan, sebelumnya mereka sudah tingggal di Malaysia. Selanjutnya mereka berangkat dari Malaysia dengan tujuan Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Hingga petang, keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, di Jalan Mangkubumi Medan. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/