25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kadis PU DS Tersangka

MEDAN- Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejatisu, Kadis PU Deliserdang (DS) berinisial F ini bakal ditahan.

“Hasil gelar perkara di Pidsus Kejatisu F kita tetapkan sebagai tersangka. Dia (F) diduga terlibat dugaan korupsi Proyek Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan yang yang bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp168 milliar,” ungkap Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare.

Penetapan ini, sambung Marcos, setelah Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Sekda Pemkab Deliserdang yang kemudian mengarahkannya kepada F.

“Kami sudah layangkan pemanggilan terhadap tersangka agar datang ke Kejatisu untuk diperiksa. Nanti dari hasil pemeriksaan tersebutlah maka ditentukan apakah tersangka ditahan apa tidak,” ucapnya kembali.
Dari hasil temuan penyidik diduga dari nilai proyek sebesar Rp168 miliar itu yang terealisasi hanya Rp80 miliar, sedangkan setengahnya lagi diduga fiktip pengerjaannya.

“Proyek tersebut ada pada bidang pemeliharaan jalan dan jembatan.Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu,” katanya.(rud)

MEDAN- Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejatisu, Kadis PU Deliserdang (DS) berinisial F ini bakal ditahan.

“Hasil gelar perkara di Pidsus Kejatisu F kita tetapkan sebagai tersangka. Dia (F) diduga terlibat dugaan korupsi Proyek Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan yang yang bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp168 milliar,” ungkap Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare.

Penetapan ini, sambung Marcos, setelah Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Sekda Pemkab Deliserdang yang kemudian mengarahkannya kepada F.

“Kami sudah layangkan pemanggilan terhadap tersangka agar datang ke Kejatisu untuk diperiksa. Nanti dari hasil pemeriksaan tersebutlah maka ditentukan apakah tersangka ditahan apa tidak,” ucapnya kembali.
Dari hasil temuan penyidik diduga dari nilai proyek sebesar Rp168 miliar itu yang terealisasi hanya Rp80 miliar, sedangkan setengahnya lagi diduga fiktip pengerjaannya.

“Proyek tersebut ada pada bidang pemeliharaan jalan dan jembatan.Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu,” katanya.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/