26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tahanan TNGL Minta Dilepas

MEDAN- Ratusan Warga Dusun V Desa Harapan Maju Kecamatan Selepan Langkat mendatangi Rumah Tahan (Rutan) Kelas I Tajung Kusta Medan, Rabu (30/5) sore sekitar Pukul 17.00 WIB. Kedatangan warga meminta kepada pihak Rutan untuk segera melepaskan warganya yang ditangkap petugas Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) beberapa bulan lalu.

Menurut informasi penangkapan warga yang diketahui bernama Suyatno (50) warga Dusun V Desa Harapan Maju Kecamatan Selepan Langkat diduga karena melakukan penembang pohon di kawasan TNGL.
Suyatno ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Harapan Maju, 5 April 2012 lalu. Akibatnya Suyatno dijebloskan petugas TNGL ke dalam penjara.

Kuas Hukum Suyatno dari LBH Tri Sila, Syamsul Arifin mengatakan kedatangan ratusan warga ke Rutan Kelas I Tajung Kusta merupakan bentuk eforia warga yang menyaksikan persidangan klaennya yang dibebaskan secara murni oleh pihak PN Medan.

“Nggak terjadi apa-apa ini bang, ini sebagai bentuk eforia warga yang mendengar Suyatno bebas murni,” ungkapnya.  Lanjutnya, warga ini hanya ingin segera Suyatno di keluarkan segera dari sel penjara milik Rutan Kelas I Tajung Kusta Medan ini. “Warga hanya meminta segera Suyatno di keluarkan, namun itu harus ada prosedurnya,” ujarnya.(gus)

MEDAN- Ratusan Warga Dusun V Desa Harapan Maju Kecamatan Selepan Langkat mendatangi Rumah Tahan (Rutan) Kelas I Tajung Kusta Medan, Rabu (30/5) sore sekitar Pukul 17.00 WIB. Kedatangan warga meminta kepada pihak Rutan untuk segera melepaskan warganya yang ditangkap petugas Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) beberapa bulan lalu.

Menurut informasi penangkapan warga yang diketahui bernama Suyatno (50) warga Dusun V Desa Harapan Maju Kecamatan Selepan Langkat diduga karena melakukan penembang pohon di kawasan TNGL.
Suyatno ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Harapan Maju, 5 April 2012 lalu. Akibatnya Suyatno dijebloskan petugas TNGL ke dalam penjara.

Kuas Hukum Suyatno dari LBH Tri Sila, Syamsul Arifin mengatakan kedatangan ratusan warga ke Rutan Kelas I Tajung Kusta merupakan bentuk eforia warga yang menyaksikan persidangan klaennya yang dibebaskan secara murni oleh pihak PN Medan.

“Nggak terjadi apa-apa ini bang, ini sebagai bentuk eforia warga yang mendengar Suyatno bebas murni,” ungkapnya.  Lanjutnya, warga ini hanya ingin segera Suyatno di keluarkan segera dari sel penjara milik Rutan Kelas I Tajung Kusta Medan ini. “Warga hanya meminta segera Suyatno di keluarkan, namun itu harus ada prosedurnya,” ujarnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/