25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BNN Gerebek Kantor Pengacara, Sabu-sabu 6,6 Kg Disita

MEDAN-Badan Narkotika Nasional Provensi (BNN) Pusat, meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional di Jalan Kolonel Sugiono/Jalan Wajir Medan, Rabu (29/5) malam. Petugas BNN Pusat berhasil mengamankan 6,6 kilogram Sabu-sabu berserta 6 orang pelaku lainnya.

Dalam penggrebekkan BNN Pusat berkordinasi dengan BNNP Sumut, sehingga bisa membekuk pelaku YDS bersama rekannya berisial BD dan MP, serta empat wanita di sebuah rumah toko (ruko) persis di samping di Family Karoke Jalan Wajir Medan.

Namun pihak BNNP Sumut enggan memberikan identitas keempat wanita yang diamankan ini, pasalnya keempat wanita ini, mau dilakukan penyelidikkan atas keterlibatannya didalam kasus ini.”Ada 7 orang yang diamankan 3 orang lelaki dan 4 prempuan, namun 4 orang perempuan tidak terlibat kasus utama, tapi akan kita dalami semuanya. 3 orang wanita positif menggunakan sabu-sabu, saat diamankan sedang mengkonsusmis narkoba, sedang seorang wanita lagi merupakan istri dari pelaku, semua ditangkap di kantornya, termasuk barang bukti,”sebut Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono Kepada Wartawan, di Kantor BNNP Sumut, di Jalan Halat Medan, Kamis (30/5) sore.

BNN Pusat mengaku sudah lama mengentai pelaku berinsial YDS atas aktivitas binis haram tersebut, setelah melakukan pengintai sebagai target operasi (TO), barulah petugas melakukan penangkapan terhadap YDS ini.”Sudah lama kita pantau pelaku (YDS) ini, jadi BNN Pusat kordinasi sama kita, baru dilakukan penangkapan,”sebut perwira melati tiga ini.

Selain, mengamankan pelaku dan sabu-sabu, petugas juga menyita 50 butir pil ekstasi, uang tunai Rp200 juta, diduga hasil penjual serbuk putih, sejumlah pistol dengan jenis air soft gun, Sanjata tajam (sajam) berbagai jenis dan mobil mewah dengan merek Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 1452 QT. “Barang bukti sudah kita aman dari lokasi penangkapan,”tuturnya.

Kemudian barang tersebut didapatkan dari Tanjungbalai berasal dari Malaysia dengan berat 7 kilogram, pekan lalu, namun sekitar 4 ons, sudah berhasil dijualnya dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya, yang kini masih dilakukan pengejaran terhadap petugas BNN Pusat, sehingga saat dilakukan penangkapan, petugas BNNP Sumut hanya mendapatkan 6,6 kilogram saja.

Rudi menjelaskan bahwa pelaku merupakan bandar besar dan pendistribusi sabu-sabu untuk wilayah Sumut, Medan dan sejumlah daerah, dengan menjual secara eceran paket 1 ons, untuk dijual kembali.”Kalau sudah gini, ya bandar besar lah namanya, untuk dijual kembali,”jelasnya.

Rudi menjelaskan sedikit kronologis penangkapan setelah identitas pelaku dikantongi, kemudian dilakukan penggrebekkan dilokasi mendapatkan YDS, BD, MP dan seorang wanita, setelah itu, dilakukan pengembangan di sebuah hotel di Kota Medan. Namun, Rudi tidak memberi tahu, nama hotel tersebut, di hotel tersebut didapatkan tiga wanita yang sedang pesta narkoba.”Tidak satu lokasi,” jelasnya.

Saat ini, BNN Pusat masih terus melakukan pengembangan hingga ke Pekanbaru, Riau, yang diduga ada pelaku yang lain, yang sedang dilakukan penangkapan pelaku yang lain. “Masih dilakukan pengembangan, anggota lagi di luar ini semua,”cetusnya.

Dalam pengakuan YDS kepada petugas BNNP Sumut, bahwa dirinya sudah melakoni profesinya sebagai bandar narkoba lebih kurang satu tahun, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Lokasi yang digerebek petugas di ruko berlantai III. YDS menyewa lantai II, ruko itu, untuk kantornya sebagai pengecara sekaligus tempat tinggal.”Itu rukonya, disewa cuma lantai II saja sebagai kantor pengacara, tidak semua ruko, tolong diperhatikan rekan-rekan media,” katanya.
Di kantor YDS itu terpasang juga plang Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPPP) dan Kantor Pensiunan mantan Brimob. Menyikapi itu,  Rudi Tranggono buru-buru menjelaskan kalau YDS memang anak pensiunan Brimob. (gus)

MEDAN-Badan Narkotika Nasional Provensi (BNN) Pusat, meringkus seorang pengacara yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional di Jalan Kolonel Sugiono/Jalan Wajir Medan, Rabu (29/5) malam. Petugas BNN Pusat berhasil mengamankan 6,6 kilogram Sabu-sabu berserta 6 orang pelaku lainnya.

Dalam penggrebekkan BNN Pusat berkordinasi dengan BNNP Sumut, sehingga bisa membekuk pelaku YDS bersama rekannya berisial BD dan MP, serta empat wanita di sebuah rumah toko (ruko) persis di samping di Family Karoke Jalan Wajir Medan.

Namun pihak BNNP Sumut enggan memberikan identitas keempat wanita yang diamankan ini, pasalnya keempat wanita ini, mau dilakukan penyelidikkan atas keterlibatannya didalam kasus ini.”Ada 7 orang yang diamankan 3 orang lelaki dan 4 prempuan, namun 4 orang perempuan tidak terlibat kasus utama, tapi akan kita dalami semuanya. 3 orang wanita positif menggunakan sabu-sabu, saat diamankan sedang mengkonsusmis narkoba, sedang seorang wanita lagi merupakan istri dari pelaku, semua ditangkap di kantornya, termasuk barang bukti,”sebut Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono Kepada Wartawan, di Kantor BNNP Sumut, di Jalan Halat Medan, Kamis (30/5) sore.

BNN Pusat mengaku sudah lama mengentai pelaku berinsial YDS atas aktivitas binis haram tersebut, setelah melakukan pengintai sebagai target operasi (TO), barulah petugas melakukan penangkapan terhadap YDS ini.”Sudah lama kita pantau pelaku (YDS) ini, jadi BNN Pusat kordinasi sama kita, baru dilakukan penangkapan,”sebut perwira melati tiga ini.

Selain, mengamankan pelaku dan sabu-sabu, petugas juga menyita 50 butir pil ekstasi, uang tunai Rp200 juta, diduga hasil penjual serbuk putih, sejumlah pistol dengan jenis air soft gun, Sanjata tajam (sajam) berbagai jenis dan mobil mewah dengan merek Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BK 1452 QT. “Barang bukti sudah kita aman dari lokasi penangkapan,”tuturnya.

Kemudian barang tersebut didapatkan dari Tanjungbalai berasal dari Malaysia dengan berat 7 kilogram, pekan lalu, namun sekitar 4 ons, sudah berhasil dijualnya dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya, yang kini masih dilakukan pengejaran terhadap petugas BNN Pusat, sehingga saat dilakukan penangkapan, petugas BNNP Sumut hanya mendapatkan 6,6 kilogram saja.

Rudi menjelaskan bahwa pelaku merupakan bandar besar dan pendistribusi sabu-sabu untuk wilayah Sumut, Medan dan sejumlah daerah, dengan menjual secara eceran paket 1 ons, untuk dijual kembali.”Kalau sudah gini, ya bandar besar lah namanya, untuk dijual kembali,”jelasnya.

Rudi menjelaskan sedikit kronologis penangkapan setelah identitas pelaku dikantongi, kemudian dilakukan penggrebekkan dilokasi mendapatkan YDS, BD, MP dan seorang wanita, setelah itu, dilakukan pengembangan di sebuah hotel di Kota Medan. Namun, Rudi tidak memberi tahu, nama hotel tersebut, di hotel tersebut didapatkan tiga wanita yang sedang pesta narkoba.”Tidak satu lokasi,” jelasnya.

Saat ini, BNN Pusat masih terus melakukan pengembangan hingga ke Pekanbaru, Riau, yang diduga ada pelaku yang lain, yang sedang dilakukan penangkapan pelaku yang lain. “Masih dilakukan pengembangan, anggota lagi di luar ini semua,”cetusnya.

Dalam pengakuan YDS kepada petugas BNNP Sumut, bahwa dirinya sudah melakoni profesinya sebagai bandar narkoba lebih kurang satu tahun, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Lokasi yang digerebek petugas di ruko berlantai III. YDS menyewa lantai II, ruko itu, untuk kantornya sebagai pengecara sekaligus tempat tinggal.”Itu rukonya, disewa cuma lantai II saja sebagai kantor pengacara, tidak semua ruko, tolong diperhatikan rekan-rekan media,” katanya.
Di kantor YDS itu terpasang juga plang Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPPP) dan Kantor Pensiunan mantan Brimob. Menyikapi itu,  Rudi Tranggono buru-buru menjelaskan kalau YDS memang anak pensiunan Brimob. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/