28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Polisi dan Wartawan Diserang Pakai Kelewang

Tempat Karaoke Digerebek, Seorang Warga Tertembak

MEDAN- Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek rumah yang diduga menjadi sarang narkoba sekaligus tempat karaoke, di Jalan Sering Lingkungan VIII, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung, Kamis (30/8) sore.

DIAMANKAN: Tersangka diamankan dimasukkan   mobil polisi setelah diamankan dari rumah  Jalan Sering Medan,  Kamis (30/8).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DIAMANKAN: Tersangka diamankan dimasukkan ke dalam mobil polisi setelah diamankan dari rumah di Jalan Sering Medan, Kamis (30/8).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Dari lokasi polisi mengamankan 8 orang, senjata tajam jenis kelewang, celurit, samurai, mobil Kijang Innova, alat penghisap sabu-sabu dan 2 ons  daun ganja. Sedangkan pemilik rumah bernama Icang berhasil meloloskan diri.

Informasi yang dihimpun, sore itu polisi datang dan menggerebek rumah yang sudah lama diincar karena dijadikan lokasi transaksi narkoba dan lokasi karaoke. Saat akan digerebek, keluarga Icang menghalangi-halangi polisi. Keluarga Icang menyerang polisi dan wartawan yang ikut meliput dengan menggunakan senjata tajam. Mereka merusak mobil polisi Kijang Innova warna hitam BK 1118 KY sehingga kaca pada bagian depan pecah.

Mereka juga menyerang  wartawan RRI, P Sitompul sehingga mengalami luka pada bagian kepala. Mendapatkan perlawanan, polisi melepaskan tembakan ke udara. Seorang warga, Darmansyah (37), Ketua DPC LSM Pakam Medan Tembung tertembak pada bagian mata kaki sebelah kanan. Diduga korban terkena serpihan peluru polisi.  Saat itu korban tengah melintas hendak pulang ke kediamannya yang berada di sekitar lokasi. Akibatnya, korban terpaksa diboyong ke ruangan IGD RSU Pirngadi Medan.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto yang turun ke lokasi langsung menghubungi petugas Sat Brimob Polda Sumut dan Polresta Medan untuk pengawalan.

Personel Sat Brimob Polda Sumut, personel Polresta Medan dan Polsekta Percut Seituan pun langsung turun ke lokasi. Petugas juga mengamankan delapan orang dari dalam rumah di antaranya, Maza (27), warga Jalan Suluh, Hendra (35), warga Jalan Belibis, Perumnas Mandala, Budi (40), warga Simpang Kantor, Marelan, Chandra (41), warga Komplek Rusun Sukaramai, Hendrik Syahputra (50), warga Jalan Rela, Agus (40), warga Jalan Karya Utama Lorong Haji, Titi Kuning, Muhammad Yusuf (38), warga Jalan jati Luhur, Medan Tembung dan Hedrik (34), warga Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta.
Selanjutnya kedelapannya dimasukkan ke dalam mobil petugas dan dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan.

Seorang yang dimankan Hendrik Syahputra mengaku, dirinya datang ke rumah tersebut hanya untuk melepas suntuk.
“Kami datang diajak kawan untuk karaoke saja di dalam rumah ini karena di sini ada karaokenya,” ujarnya.

Chandra, salah satu yang diamankan menuturkan, bahwa dirinya pernah masuk bui karena kasus sabu-sabu.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto mengaku penggerebekan merupakan yang kedua kali di lokasi tersebut. Menurutnya, rumah tersebut disulap jadi tempat karaoke. Polisi berhasil mengamankan 8 orang.

“Sedangkan pemilik rumah berhasil melarikan diri saat akan digerebek. Barang bukti yang diamankan daun ganja kering dari dalam banker rumah tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihaknya juga menurunkan 1 pleton personel Sat Brimob dan 30 orang dari Polresta Medan, karena petugas dilempari oleh masyarakat dan keluarga Icang. Wartawan yang berada di luar rumah juga diserang.

“Pelaku mempunyai banyak rumah. Icang ini memang bandar besar,” akunya. (jon/mag-12)

Tempat Karaoke Digerebek, Seorang Warga Tertembak

MEDAN- Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek rumah yang diduga menjadi sarang narkoba sekaligus tempat karaoke, di Jalan Sering Lingkungan VIII, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung, Kamis (30/8) sore.

DIAMANKAN: Tersangka diamankan dimasukkan   mobil polisi setelah diamankan dari rumah  Jalan Sering Medan,  Kamis (30/8).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DIAMANKAN: Tersangka diamankan dimasukkan ke dalam mobil polisi setelah diamankan dari rumah di Jalan Sering Medan, Kamis (30/8).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Dari lokasi polisi mengamankan 8 orang, senjata tajam jenis kelewang, celurit, samurai, mobil Kijang Innova, alat penghisap sabu-sabu dan 2 ons  daun ganja. Sedangkan pemilik rumah bernama Icang berhasil meloloskan diri.

Informasi yang dihimpun, sore itu polisi datang dan menggerebek rumah yang sudah lama diincar karena dijadikan lokasi transaksi narkoba dan lokasi karaoke. Saat akan digerebek, keluarga Icang menghalangi-halangi polisi. Keluarga Icang menyerang polisi dan wartawan yang ikut meliput dengan menggunakan senjata tajam. Mereka merusak mobil polisi Kijang Innova warna hitam BK 1118 KY sehingga kaca pada bagian depan pecah.

Mereka juga menyerang  wartawan RRI, P Sitompul sehingga mengalami luka pada bagian kepala. Mendapatkan perlawanan, polisi melepaskan tembakan ke udara. Seorang warga, Darmansyah (37), Ketua DPC LSM Pakam Medan Tembung tertembak pada bagian mata kaki sebelah kanan. Diduga korban terkena serpihan peluru polisi.  Saat itu korban tengah melintas hendak pulang ke kediamannya yang berada di sekitar lokasi. Akibatnya, korban terpaksa diboyong ke ruangan IGD RSU Pirngadi Medan.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto yang turun ke lokasi langsung menghubungi petugas Sat Brimob Polda Sumut dan Polresta Medan untuk pengawalan.

Personel Sat Brimob Polda Sumut, personel Polresta Medan dan Polsekta Percut Seituan pun langsung turun ke lokasi. Petugas juga mengamankan delapan orang dari dalam rumah di antaranya, Maza (27), warga Jalan Suluh, Hendra (35), warga Jalan Belibis, Perumnas Mandala, Budi (40), warga Simpang Kantor, Marelan, Chandra (41), warga Komplek Rusun Sukaramai, Hendrik Syahputra (50), warga Jalan Rela, Agus (40), warga Jalan Karya Utama Lorong Haji, Titi Kuning, Muhammad Yusuf (38), warga Jalan jati Luhur, Medan Tembung dan Hedrik (34), warga Jalan Kelambir V, Tanjung Gusta.
Selanjutnya kedelapannya dimasukkan ke dalam mobil petugas dan dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan.

Seorang yang dimankan Hendrik Syahputra mengaku, dirinya datang ke rumah tersebut hanya untuk melepas suntuk.
“Kami datang diajak kawan untuk karaoke saja di dalam rumah ini karena di sini ada karaokenya,” ujarnya.

Chandra, salah satu yang diamankan menuturkan, bahwa dirinya pernah masuk bui karena kasus sabu-sabu.

Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto mengaku penggerebekan merupakan yang kedua kali di lokasi tersebut. Menurutnya, rumah tersebut disulap jadi tempat karaoke. Polisi berhasil mengamankan 8 orang.

“Sedangkan pemilik rumah berhasil melarikan diri saat akan digerebek. Barang bukti yang diamankan daun ganja kering dari dalam banker rumah tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihaknya juga menurunkan 1 pleton personel Sat Brimob dan 30 orang dari Polresta Medan, karena petugas dilempari oleh masyarakat dan keluarga Icang. Wartawan yang berada di luar rumah juga diserang.

“Pelaku mempunyai banyak rumah. Icang ini memang bandar besar,” akunya. (jon/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/