25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Inspektorat Diminta Kerja Cepat

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Inspektorat Kota Medan sampai saat ini belum juga merampungkan pemeriksaan terhadap Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan atas kasus praktik pungli pemotongan uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, tim yang sengaja dibentuk khusus mendalami kasus itu sudah bekerja lebih dari tiga pekanMenyikapi itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar meminta Inspektorat untuk serius menangani kasus praktik pungli di Dinsosnaker Medan. Seharusnya, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat sudah selesai.

“Saya rasa waktu tiga pekan bukan waktu yang singkat, itu lebih dari cukup,” ujar Abyadi, Kamis (30/10).

Permasalahan ini, bukanlah persoalan yang sulit untuk dibongkar. Ia menyarankan Inspektorat untuk mengikuti alur pemberian uang transport mulai dari awal sampai akhir. “Kalau memang bendahara yang melakukan pemotongan, tinggal ditanyakan saja apakah ada instruksi dari pimpinan atau tidak,” jelasnya.

Dari hasil investigasi Ombudsman di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan tentang pelayanan publik, Dinsosnaker masuk dalam zona merah.

“Perlu dilakukan pembenahan di Dinsosnaker. Sebelum itu dilakukan, Inspektorat harus menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan saran kepada Wali Kota mengenai pembenahan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat, Farid Wajedi menyebutkan, dirinya  belum menerima laporan apapun terkait hasil pemeriksaan di Dinsosnaker Medan.

Ia menambahkan, dirinya tidak bisa melakukan intervensi ketika tim sedang bekerja. Walaupun kapasitasnya sebagai pimpinan. “Aturan mainnya ada,”kata Farid kemarin.

Dijelaskannya, didalam surat perintah tugas (SPT) yang menjadi dasar tim untuk bekerja tidak menyebutkan batas waktu atau pemeriksaan. Akan tetapi, ia sudah meminta kepada tim untuk bekerja semaksimal mungkin dan bekerja dengan cepat.

“Sudah saya minta agar segera disampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP), tapi belum juga diberikan, mungkin memang belum selesai, jadi kita tunggu saja,” ungkapnya.(dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Inspektorat Kota Medan sampai saat ini belum juga merampungkan pemeriksaan terhadap Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan atas kasus praktik pungli pemotongan uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, tim yang sengaja dibentuk khusus mendalami kasus itu sudah bekerja lebih dari tiga pekanMenyikapi itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar meminta Inspektorat untuk serius menangani kasus praktik pungli di Dinsosnaker Medan. Seharusnya, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat sudah selesai.

“Saya rasa waktu tiga pekan bukan waktu yang singkat, itu lebih dari cukup,” ujar Abyadi, Kamis (30/10).

Permasalahan ini, bukanlah persoalan yang sulit untuk dibongkar. Ia menyarankan Inspektorat untuk mengikuti alur pemberian uang transport mulai dari awal sampai akhir. “Kalau memang bendahara yang melakukan pemotongan, tinggal ditanyakan saja apakah ada instruksi dari pimpinan atau tidak,” jelasnya.

Dari hasil investigasi Ombudsman di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Medan tentang pelayanan publik, Dinsosnaker masuk dalam zona merah.

“Perlu dilakukan pembenahan di Dinsosnaker. Sebelum itu dilakukan, Inspektorat harus menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan saran kepada Wali Kota mengenai pembenahan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat, Farid Wajedi menyebutkan, dirinya  belum menerima laporan apapun terkait hasil pemeriksaan di Dinsosnaker Medan.

Ia menambahkan, dirinya tidak bisa melakukan intervensi ketika tim sedang bekerja. Walaupun kapasitasnya sebagai pimpinan. “Aturan mainnya ada,”kata Farid kemarin.

Dijelaskannya, didalam surat perintah tugas (SPT) yang menjadi dasar tim untuk bekerja tidak menyebutkan batas waktu atau pemeriksaan. Akan tetapi, ia sudah meminta kepada tim untuk bekerja semaksimal mungkin dan bekerja dengan cepat.

“Sudah saya minta agar segera disampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP), tapi belum juga diberikan, mungkin memang belum selesai, jadi kita tunggu saja,” ungkapnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/