26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Penertiban Reklame Belum Menyeluruh, BPK Diminta Lakukan Audit

9 Reklame Ditumbangkan

Di sisi lain, tim gabungan Pemko Medan terus menumbangkan papan reklame bermasalah. Senin (29/10) malam hingga Selasa (30/10) pagi, sebanyak 9 papan reklame bermasalah kembali dibongkar dari tiga lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena kesembilan papan reklame tidak memiliki izin. “Pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, ukuran papan reklame yang dibongkar bervariasi, ada yang besar, ada juga yang sedang. Proses pembongkaran berjalan lancar, sebab tak satu pun dari pemilik papan reklame bermasalah yang berupaya menghalangi maupun meminta penundaan pembongkaran,” ujarnya.

Menurut Sofyan, pembongkaran dilakukan setelah mereka melihat pengusaha advertising tak kunjung melakukan pembongkaran sendiri sekalipun telah berulangkali diingatkan baik lisan maupun tulisan. Itu sebabnya Sofyan menurunkan petugasnya dibantu Tim Gabungan Pemko Medan untuk membongkar paksa.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, jelas Sofyan, tim gabungan kembali dibantu mobil crane dan mobil tangga. Kesembilan papan reklame bermasalah yang menjadi fokus pembongkaran berlokasi di Jalan KH Zainul Arifin sebanyak 5 titik, Jalan HM Yamin (2 titik) serta Jalan Jawa (2 titik). “Kesembilan papan reklame itu dibongkar karena terbukti tidak memiliki izin,” kata Sofyan.

Prosesi pembongkaran dilakukan hati-hati, sebab beberapa papan reklame yang dibongkar berukuran sangat besar. Oleh karenanya sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan memastikan agar papan reklame benar-benar ‘aman’ sehingga tidak menciderai petugas maupun masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Selain memastikan aliran listrik sudah terputus, mantan Camat Medan Area juga memeriksa papan reklame yang akan dibongkar sudah terikat dengan baik dengan ujung pengait mobil crane. Dengan demikian begitu petugas melakukan pemotongan dengan menggunakan mesin las, papan reklame tidak langsung terjatuh dan menghempas ke permukaan jalan.

Setelah semua ‘aman’, barulah Sofyan memerintahkan pembongkaran dilakukan. Usai terpotong dari tiang utama, mobil crane pun perlahan-lahan menurunkan papan reklame ke permukaan jalan. Kemudian tim gabungan melepaskan tali yang mengingat ujung pengait mobil crane dan diikuti dengan ‘pencincangan’ menjadi beberapa bagian. Setelah itu potongan material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.

Setelah itu pembongkaran dilanjutkan dengan papan reklame lainnya. Proses pembongkaran kesembilan papan reklame berakhir hingga pukul 06.00 WIB. Selain tim gabungan sudah lelah, kenderaan yang melintas juga terus bertambah sehi8ngga dikhawatirkan mengganggu jalan proses pembongkar serta mencegah masyarakat pengguna jalan terkena maupun tertimpa material papan reklame yang dibongkar.

“Seperti yang sering saya katakan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus kitalakukan sehingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah. Selain merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah selama ini juga sangat mengganggu estetika kota,” tegasnya.

Selain 9 papan reklame bermasalah, malam itu juga sejumlah pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Tercatat, ada 4 papan reklame bermasalah yang dibongkar sendiri pemiliknya yakni di Jalan KH Zainul Arifin sebanayk 2 titik, Jalan Imam Bonjol depan Lippol Mall (1 titik) dan Jalan Diponegoro (1 titik).

Pembongkaran ini mendapat apresiasi dari Sofyan. Diharapkannya, langkah beberapa pengusaha advetising itu dapat diikuti pengusaha advertising lainnya yang sampai saat ini belum membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. “Pembongkaran sendiri ini tentunya sangat kita apresiasi. Mari kita dukung penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Medan saat ini,” pungkasnya. (ris/ila)

9 Reklame Ditumbangkan

Di sisi lain, tim gabungan Pemko Medan terus menumbangkan papan reklame bermasalah. Senin (29/10) malam hingga Selasa (30/10) pagi, sebanyak 9 papan reklame bermasalah kembali dibongkar dari tiga lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena kesembilan papan reklame tidak memiliki izin. “Pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, ukuran papan reklame yang dibongkar bervariasi, ada yang besar, ada juga yang sedang. Proses pembongkaran berjalan lancar, sebab tak satu pun dari pemilik papan reklame bermasalah yang berupaya menghalangi maupun meminta penundaan pembongkaran,” ujarnya.

Menurut Sofyan, pembongkaran dilakukan setelah mereka melihat pengusaha advertising tak kunjung melakukan pembongkaran sendiri sekalipun telah berulangkali diingatkan baik lisan maupun tulisan. Itu sebabnya Sofyan menurunkan petugasnya dibantu Tim Gabungan Pemko Medan untuk membongkar paksa.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, jelas Sofyan, tim gabungan kembali dibantu mobil crane dan mobil tangga. Kesembilan papan reklame bermasalah yang menjadi fokus pembongkaran berlokasi di Jalan KH Zainul Arifin sebanyak 5 titik, Jalan HM Yamin (2 titik) serta Jalan Jawa (2 titik). “Kesembilan papan reklame itu dibongkar karena terbukti tidak memiliki izin,” kata Sofyan.

Prosesi pembongkaran dilakukan hati-hati, sebab beberapa papan reklame yang dibongkar berukuran sangat besar. Oleh karenanya sebelum dilakukan pembongkaran, Sofyan memastikan agar papan reklame benar-benar ‘aman’ sehingga tidak menciderai petugas maupun masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Selain memastikan aliran listrik sudah terputus, mantan Camat Medan Area juga memeriksa papan reklame yang akan dibongkar sudah terikat dengan baik dengan ujung pengait mobil crane. Dengan demikian begitu petugas melakukan pemotongan dengan menggunakan mesin las, papan reklame tidak langsung terjatuh dan menghempas ke permukaan jalan.

Setelah semua ‘aman’, barulah Sofyan memerintahkan pembongkaran dilakukan. Usai terpotong dari tiang utama, mobil crane pun perlahan-lahan menurunkan papan reklame ke permukaan jalan. Kemudian tim gabungan melepaskan tali yang mengingat ujung pengait mobil crane dan diikuti dengan ‘pencincangan’ menjadi beberapa bagian. Setelah itu potongan material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.

Setelah itu pembongkaran dilanjutkan dengan papan reklame lainnya. Proses pembongkaran kesembilan papan reklame berakhir hingga pukul 06.00 WIB. Selain tim gabungan sudah lelah, kenderaan yang melintas juga terus bertambah sehi8ngga dikhawatirkan mengganggu jalan proses pembongkar serta mencegah masyarakat pengguna jalan terkena maupun tertimpa material papan reklame yang dibongkar.

“Seperti yang sering saya katakan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus kitalakukan sehingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah. Selain merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah selama ini juga sangat mengganggu estetika kota,” tegasnya.

Selain 9 papan reklame bermasalah, malam itu juga sejumlah pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Tercatat, ada 4 papan reklame bermasalah yang dibongkar sendiri pemiliknya yakni di Jalan KH Zainul Arifin sebanayk 2 titik, Jalan Imam Bonjol depan Lippol Mall (1 titik) dan Jalan Diponegoro (1 titik).

Pembongkaran ini mendapat apresiasi dari Sofyan. Diharapkannya, langkah beberapa pengusaha advetising itu dapat diikuti pengusaha advertising lainnya yang sampai saat ini belum membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. “Pembongkaran sendiri ini tentunya sangat kita apresiasi. Mari kita dukung penataan kota yang tengah dilakukan Pemko Medan saat ini,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/