23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Jamaah Ahmadiyah Harus Kembali ke Ajaran Islam

TEBING TINGGI- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kota Tebing Tinggi Drs Ahmad Dalil Harahap melarang keras ajaran Ahmadiyah berkembang di Kota Tebing Tinggi.

“Kita tidak mengakui ajaran Ahmadiyah yang mengaku ada nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW yaitu Mirza Ghulam Ahmad,” tegas Ahmad Dalil di kantornya Jalan Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kamis (31/3).
Menurut fatwa MUI, ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran Islam. Fatwa tersebut berbunyi menurut ketetapan fatwa MUI tahun 1980, Ahmadiyah di luar agama Islam sesat dan menyesatkan.

“Bagi mereka yang terlanjur mengikuti ajaran Ahmadiyah agar segera kembali keajaran Islam yang sesuai dengan hadis dan Al Quran,” ungkapnya.

Di Tebing Tinggi Ahmadiyah jamaahnya ada sekitar puluhan orang. Pernah digelar tanya jawab dengan Ahmadiyah, namun mereka tetap berprinsip kepada Ahmadiyah dan tak mau meninggalkan ajaran Ahmadiyah. (mag-3)

TEBING TINGGI- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kota Tebing Tinggi Drs Ahmad Dalil Harahap melarang keras ajaran Ahmadiyah berkembang di Kota Tebing Tinggi.

“Kita tidak mengakui ajaran Ahmadiyah yang mengaku ada nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW yaitu Mirza Ghulam Ahmad,” tegas Ahmad Dalil di kantornya Jalan Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kamis (31/3).
Menurut fatwa MUI, ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran Islam. Fatwa tersebut berbunyi menurut ketetapan fatwa MUI tahun 1980, Ahmadiyah di luar agama Islam sesat dan menyesatkan.

“Bagi mereka yang terlanjur mengikuti ajaran Ahmadiyah agar segera kembali keajaran Islam yang sesuai dengan hadis dan Al Quran,” ungkapnya.

Di Tebing Tinggi Ahmadiyah jamaahnya ada sekitar puluhan orang. Pernah digelar tanya jawab dengan Ahmadiyah, namun mereka tetap berprinsip kepada Ahmadiyah dan tak mau meninggalkan ajaran Ahmadiyah. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/