Oleh: Ahmad Ilyas, S.Ag
“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS.At- Taubah:18)
Secara etimologis masjid berarti tempat sujud. Sedangkan secara terminologis, masjid adalah tempat melakukan kegiatan ibadah dalam makna luas. Dengan demikian, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim. Akan tetapi, bila mencermati perkembangan dewasa ini, fungsinya yang kedua ini cenderung mulai berkurang, hal ini lantaran masjid sering hanya dipahami semata-mata untuk sujud sebagaimana dilakukan dalam shalat. Masjid memiliki peran yang signifikan dalam mengembangkan dan membangun kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, meningkatkan perekonomian umat, dan menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi permasalahan umat terkini.
Akan tetapi, fungsi strategis di atas belakangan ini ternyata sudah banyak mengalami pergeseran. Bahkan, ada kecenderungan umum bahwa masjid lebih difungsikan dari aspek sakralnya saja, yakni ritual seremonial. Sebaliknya fungsi-fungsi pendidikan dan sosialnya justru kurang mendapat prioritas. Dan yang paling ironi kebanyakan dari pengurus masjid saat ini lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Kondisi inilah yang diprediksi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya kemajuan umat Islam dan rapuhnya kesatuan umat Islam. Selain itu, barangkali pula, yang menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peradaban dan umat Islam. Padahal, masjid merupakan tempat yang cukup strategis untuk menjadi titik pijak penggerak kemajuan umat Islam dan titik temu dan perbedaan simbol-simbol material dan strata sosial yang sering melekat pada kehidupan masyarakat kita. Pendeknya, apa yang kita temui sekarang ini, peran masjid telah direduksi sedemikian rupa sehingga masjid cenderung berperan sebagai tempat pembinaan ibadah ritual semata.
Pada masa Rasul biasa digunakan sebagai tempat ibadah, pengaturan tata negara, mengatur siasat perang, pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama. Ada kecenderungan saat ini umat berlomba-lomba mendirikan masjid yang megah. Setelah masjid dibangun, tugas umat untuk beribadah di masjid belum memuaskan. Seharusnya, bangunan masjid yang indah harus diimbangi dengan semangat umat untuk meramaikan masjid. Fungsi masjid khususnya pada zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, para pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua bidang kehidupan. Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara, H. Gatot Pujo Nugroho ST, mengatakan masjid harus menjadi markas (centre of excellence) bagi pembinaan umat. Sebab, jika menjadi markas, maka masjid akan menjadi wibawa umat. Kenapa Kodam dan Mapolda berwibawa, karena dia adalah markas. Untuk menjadikan umat punya wibawa, maka masjid harus dipandang sebagai sebuah markas,” Selain itu, Gubsu mengatakan, masjid juga harus menjadi centre of excellence bagi proses pembinaan umat dan sosial kemasyarakatan, khususnya bagi anak-anak muda.
Menjadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat
Salah satu tugas mulia yang mesti kita lakukan sekarang adalah memakmurkan masjid dan menjadikannya sebagai pusat pembinaan umat. Memakmurkan masjid wajib dilakukan oleh setiap pengurus masjid di manapun berada dan bagaimanapun kondisi masjid yang diurusnya. Dan merupakan kewajiban pula bagi setiap muslim yang menghuni dalam jangkauan wilayah masjid. Mereka (para jama’ah) yang berulang kali datang memasuki masjid untuk mencari ridha Allah harus diakui sebagai orang yang beriman. Sebagaimana disabdakanan Nabi Muhammad saw :
Artinya: “Apabila engkau melihat orang yang berulang kali ke masjid, maka saksikanlah sesungguhnya ia adalah orang yang beriman.”(HR. Daruquthny)
Demikian pula orang yang hatinya terpaut ke masjid ia adalah orang yang akan mendapatkan perlindungan Allah di suatu saat mana tidak ada lagi pengayoman lagi selain dari Allah SWT. Sebagaimana sabdanya:
Artinya: “Seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid apabila ia keluar (dari masjid) sehingga ia rindu kembali memasukinya.”(HR. At Tirmizi dari Abu Hurairah).
Di antara peranan masjid sebagai pembinaan ummat adalah sebagai berikut :
1. Sebagai Universitas Kehidupan.
Masjid adalah universitas kehidupan. Di dalamnya dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari masalah keimanan, ibadah, syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang), politik, ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya. Begitulah cara Rasul saw. memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan. Tak ada satupun masalah hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid Nabawi yang Beliau bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah membuktikan, Rsul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid. Rasul saw, menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid, termasuk konflik rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2. Sebagai Wadah Penanaman, Pembinaan dan Peningkatan Keimanan.
Masjid adalah wadah paling utama dalam penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak menjadikan tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu adalah rumah-Nya di muka bumi:
“ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. , (QS. Al-Imran:96).
3. Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah pengembangan dan manajemen diri, karena di masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan sebagainya berkumpul di Masjid dalam satu komunitas bernaam “Jama’ah Msjid’ dengan satu tujuan, yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya ibadah shalat fardhu yang sangat disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah interaksi Jama’ah Masjid dikelola dengan baik, pasti akan memberikan banyak manfaat kepada jama’ahnya dalam pengembangan dan manjemen diri.
4. Sebagai Wadah Penyucian dan Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang paling ideal dan praktis utk menyucikan diri. Firman Allah:
“ Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah:108).
Di masjidlah kita belajar dan mempraktekkan khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh pada Allah), husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah, berharap rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam kafir. Di masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan batin, disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan, membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme (cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbgi sifat lainnya.
5. Sebagai Wadah Sosial (Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan pergerakan umat, maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial (public services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base jama’ahnya dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang ada dalam jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan. Pelayanan sosial tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan infak, pelayanan kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya, kpd kaum Miskin dari kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, upaya penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan efektif karena akan terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika dibandingkan lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6. Sebagai Wadah Manajemen Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab itu, Masjid juga harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen pengembangan ekonomi dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar dan bersejarah di dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, berdiri di sekitarnya pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya hidup dan berkembang. Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’ Az-Zaitun di Tunisia, Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih dari 1000 tahun.
7. Sebagai Wadah Perajut dan Penguatan Ukhuwwah Islamiyah.
Sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan lainnya, selayaknyalah Masjid berfungsi sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah di antara para jama’ahnya dan umat Islam lainnya. Syaratnya, semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya kpd Allah dan Rasul-Nya, dengan mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau. Lepaskan semua baju organisasi dan partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai wadah ukhuwwah. Kalau tidak, Masjid hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke dlm praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yg didirikan utk memecah belah umat Islam).
8. Sebagai Wadah Keselamatan Hari Kiamat dan Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabda :
“Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ibadah kpd Allah, seseorang yang hatinya terpaut dengan Masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, bersama dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat dan cantik, lalu ia menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah, seseorang yang besedekah lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan kanannya tidak diketahui tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah dengan sembunyi, lalu mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya).” (HR. Imam Muslim) (*)