Pemko Binjai Diminta Keluarkan Izin Pembangunan
Lima tahun sudah pembangunan gereja HKBP Binjai Baru, Sumut terlantar. Gereja yang pernah mengalami kekerasan tahun 2007 silam kini dihiasi ilalang. Tragis memang kejadian itu karena sekelompok orang pernah pula mencoba memaksa menghentikan pembangunan gereja yang telah berdiri megah di tengah persawahan Jalan Wahidin, Binjai Baru itu. Kala itu kelompok masyarakat yang terdiri dari pemerhati rumah ibadah, pimpinan gereja, tokoh gereja dan umat kristiani di Sumut mengadakan perlawanan dalam mempertahankan agar pembangunan rumah ibadah tidak dihentikan. Tapi sampai kini pembangunan gereja tersebut masih terlantar.
Merasa kurang nyaman karena selama 5 tahun terus menumpang beribadah di gereja sahabat, kini ratusan jemaat gereja HKBP Binjai Baru mendesak kelanjutan pembangunan gereja tersebut. Desakan ini disampaikan pada Praeses HKBP Distrik XXIII Binjai-Langkat, Pdt SL Simanjuntak yang disampaikan di ruang kerjanya di Jalan Cuk Nyak Dien, Binjai yang didampingi oleh Ketua Panitia Pembangunan HKBP Binjai Baru Pdt Sirait, belum lama ini.
Menurut Praeses, hendaknya semua pihak mendukung keinginan jemaat untuk melanjutkan pembangunan HKBP Binjai Baru. Selain itu Pemko Binjai hendaknya memberikan solusi pada pembangunan HKBP Binjai Baru bukan malah menelantarkannya, tegasnya.
Anggota DPRD Binjai, Peterus, menyesalkan ketidaktegasan Pemko Binjai dalam menyingkapi pembangunan HKBP Binjai Baru dengan alasan demi kekondusifan kota Binjai yang menyebabkan gereja tersebut terlantar 5 tahun. Ratusan jemaat merasa kurang nyaman dalam beribadah karena menumpang terus di gereja sahabat merupakan tindakan yang sulit diterima.
“Oleh sebab itu, Pemko Binjai dan Muspida Plus harus segera memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan rumah ibadah itu,” ujar Ketua Sumatera Berdoa, JA Ferdinandus.
Selain itu jemaat diimbau tenang dan dalam waktu dekat akan digelar rapat internal bersama majelis dalam menjaga kekompakan untuk menyingkapi pembangunan gereja HKBP Binjai Baru tersebut, tegas mantan Ketua PGI Sumut ini.
Sementara itu salah seorang pimpinan gereja aliran kharismatik, Bishop Gereja Kristen Pentakosta (GKP) Pusat di Medan, Pdt Eliver Jony Hutahaean SH MMin menyarankan jemaat HKBP Binjai Baru untuk mengadukan persoalan pembangunan gereja yang sudah terlantar selama 5 tahun tersebut pada Mahkamah Konstitusi. “Salah satu solusi persoalan ini hendaknya dilaporkan pada Mahkamah Konstitusi, biar pihak MK yang memberikan solusi terbaik,” ujar gembala gereja kharismatik itu. (rs/*)