JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah wilayah Indonesia dengan tersangka Hari Sabarno.
Kemarin (31/3), lembaga antikorupsi tersebut melakukan penyitaan atas sebuah mobil mewah milik Mantan Mendagri tersebut.
“Benar. Hari ini (kemarin) kami melakukan penyitaan mobil Volvo milik tersangka HS (Hari Sabarno),”ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di gedung KPK kemarin.
Johan menguraikan mobil mewah tersebut telah diparkir di halaman parkir gedung KPK. Mobil mewah Volvo tipe XC90 keluaran 1995 tersebut, lanjut dia, diperkirakan senilai Rp 808 juta. Menurut Johan, penyitaan dilakukan karena diduga mobil mewah tersebut dibeli dari hasil korupsi. “Ya diduga dari situ (korupsi), makanya disita,”imbuh dia.(ken/agm/jpnn)