26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Susno Minta Perlindungan Komnas HAM

JAKARTA-Strategi Susno Duadji untuk putus kontak dengan pengacara dan tim kuasa hukumnya cukup efektif. Setidaknya, hingga tadi malam, jejaknya masih belum tercium tim pemburu. Selain peng acara, orang-orang terdekat Susno juga diputus kontaknya oleh mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Juru bicara Susno Avian Tumengkol mengatakan tidak mengetahui keberadaan pria 59 tahun itu.
“Ke pengacara saja. Saya sudah hilang kontak dengan pak SD (Susno Duadji),” ujarnya saat dikonfirmasi perihal keberadaan Susno. Padahal, baru-baru ini Avian sempat membuat pernyataan yang menurut dia mewakili Susno.

Para pengacara Susno pun setali tiga uang. Mereka sudah beberapa hari terakhir tidak berhubungan dengan dia. “Saya tidak tahu di mana beliau. Sudah empat hari kami tidak saling kontak,” ujar kuasa hukum Susno Fredrich Yunadi saat ditemui di kantor Komnas HAM kemarin (30/4).

Fredrich dan timnya datang ke Komnas HAM untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam perburuan Susno. Mulai dari jaksa eksekutor, Kajari Jaksel, Kajati DKI Jakarta, sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri. Perlakuan mereka dalam menangani sang klien dianggap melanggar HAM.

Mereka ditemui oleh komisioner Komnas HAM Nurkholis. Dia lalu mengadukan fakta-fakta eksekusi yang menurut pihak Susno melanggar HAM.
“Mereka bawa tentara 50 orang saat eksekusi Rabu (24/4) lalu,” keluhnya. Dia lalu menyerahkan bukti foto orang-orang yang disebutnya sebagai tentara itu. Selain itu, pihak kejaksaan selaku eksekutor bersikap kasar terhadap Susno.
Fredrich juga mempermasalahkan pasal 197 (1) KUHAP. Dalam pasal yang menjadi pangkal kontroversi eksekusi Susno itu, Fredrich mengatakan jika kejaksaan pilih kasih. Pasal tersebut memuat syarat-syarat sebuah putusan bisa berkekuatan hukum. (byu/ken/rdl)

JAKARTA-Strategi Susno Duadji untuk putus kontak dengan pengacara dan tim kuasa hukumnya cukup efektif. Setidaknya, hingga tadi malam, jejaknya masih belum tercium tim pemburu. Selain peng acara, orang-orang terdekat Susno juga diputus kontaknya oleh mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Juru bicara Susno Avian Tumengkol mengatakan tidak mengetahui keberadaan pria 59 tahun itu.
“Ke pengacara saja. Saya sudah hilang kontak dengan pak SD (Susno Duadji),” ujarnya saat dikonfirmasi perihal keberadaan Susno. Padahal, baru-baru ini Avian sempat membuat pernyataan yang menurut dia mewakili Susno.

Para pengacara Susno pun setali tiga uang. Mereka sudah beberapa hari terakhir tidak berhubungan dengan dia. “Saya tidak tahu di mana beliau. Sudah empat hari kami tidak saling kontak,” ujar kuasa hukum Susno Fredrich Yunadi saat ditemui di kantor Komnas HAM kemarin (30/4).

Fredrich dan timnya datang ke Komnas HAM untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam perburuan Susno. Mulai dari jaksa eksekutor, Kajari Jaksel, Kajati DKI Jakarta, sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri. Perlakuan mereka dalam menangani sang klien dianggap melanggar HAM.

Mereka ditemui oleh komisioner Komnas HAM Nurkholis. Dia lalu mengadukan fakta-fakta eksekusi yang menurut pihak Susno melanggar HAM.
“Mereka bawa tentara 50 orang saat eksekusi Rabu (24/4) lalu,” keluhnya. Dia lalu menyerahkan bukti foto orang-orang yang disebutnya sebagai tentara itu. Selain itu, pihak kejaksaan selaku eksekutor bersikap kasar terhadap Susno.
Fredrich juga mempermasalahkan pasal 197 (1) KUHAP. Dalam pasal yang menjadi pangkal kontroversi eksekusi Susno itu, Fredrich mengatakan jika kejaksaan pilih kasih. Pasal tersebut memuat syarat-syarat sebuah putusan bisa berkekuatan hukum. (byu/ken/rdl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/