JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan perhitungan sementara biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) musim haji 2011, di Komisi VIII DPR tadi malam (31/5). Setelah dipaparkan, BPIH tahun ini naik dibandingkan tahun lalu.
Perhitungan sementara, direct cost atau biaya yang dibebankan langsung ke jamaah dalam BPIH 2011 dipatok sebesar USD 3.847. Kemenag menggunakan asumsi APBN bahwa USD 1 setara dengan Rp 9.000. Jadi, jika dikonversi ke rupiah, perhitungan sementara BPIH 2011 setara dengan Rp 34.623.000.
Sementara, BPIH 2010 ditetapkan sebesar USD 3.342. Saat itu, Kemenag menggunakan asumsi APBN USD 1 setara dengan Rp 9.300. Nah, saat dirupiahkan, BPIH 2010 senilai Rp 31.080.600. Jika dibandingkan, usulan BPIH 2011 lebih besar Rp 3.542.400 atau USD 505.
Ada beberapa pos pengeluaran yang membengkak. Seperti tiket pesawat pergi-pulang, biaya pemondokan, dan general service yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menjelaskan, DPR tetap berharap BPIH tahun ini turun dibanding tahun lalu. Minimal sama atau tidak naik. ‘Apalagi nilai rupiah terus menguat ke dolar (USD,red),’ ujar Karding.
Selain meminta ongkos naik haji tidak naik, Karding juga berharap layanan kepada jamaah lebih baik. Misalkan, semakin mendekatkan maktab jemaah dengan masjidil haram. Selanjutnya, layanan jamaah saat menjalankan wukuf di padang arafah juga didongkrak. Terakhir, Karding mengharapkan segera dibentuk panja BPIH segera dibentuk. Sehingga BPIH tahun ini bisa diputuskan. ‘Semakin cepat diputuskan, menguntungkan jamaah,’ jelasnya.
Menanggapi permintaan itu, Menag SDA sepakat jika prinsip BPIH tahun ini tidak naik. “Perhitungan ini masih sangat sementara,” katanya. Cara menekan peningkatan BPIH dengan optimalisasi tabungan setoran awal BPIH senilai Rp 1 triliun lebih. Tabungan ini, digunakan untuk mensubsidi direct cost.(wan/jpnn)