31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Irjen Djoko Penerima Bintang Terbaik

Irjen Pol Djoko Susilo
Irjen Pol Djoko Susilo

Baru kali ini seorang jenderal aktif bintang dua dijadikan tersangka korupsi oleh KPK. Ditambah lagi, jenderal ini termasuk yang karirnya bersinar. “Betul beliau pernah menerima Bintang Bhayangkara Pratama oleh bapak Presiden,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Anang Iskandar kemarin.

Bintang ini diberikan kepada perwira tinggi yang dianggap berprestasi dan termasuk bintang terbaik di lingkungan Korps Bhayangkara. “Polri akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Anang.

Djoko Susilo juga sangat cemerlang saat berkarir di lingkungan Korps Lalu Lintas. Saat dia menjadi Dirlantas Polda Metro jaya  merintis Traffic Management Center (TMC) yang dilengkapi CCTV dan layanan SMS. Pada 2008, keluarlah telegram rahasia (TR) di mana Djoko ditunjuk sebagai Dirlantas Polri menggantikan Brigjen Yudi Susharianto. Promosi menjadi pati bintang satu pun didapatnya. Di Ditlantas Polri, Djoko merintis National Traffic Management Center (NTMC) yang berembrio dari TMC.

Djoko juga merintis adanya polwan polwan manis yang bertugas di lapangan mengatur lalu lintas. Salah satu polwan yang ngetop sekarang bahkan pernah menjadi salah satu sekretarisnya. “Bapak sangat care dengan semua anggota Korlantas,” ujar seorang perwira menengah di Korlantas kemarin.
Dia mengaku kaget ketika Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi. “Terus terang ada rasa tidak percaya juga, tapi tentu nanti akan jelas setelah di pengadilan,” kata perwira yang wanti wanti namanya tak ditulis ini.

Pada 2009 -2012 terjadi reorganisasi Polri yang menjadikan institusi Ditlantas ditingkatkan ke Korps Lantas dengan pati bintang dua sebagai Kepala Korps. Nah, waktu itu Kapolri yang dijabat Bambang Hendarso Danuri mempromosikan Djoko sebagai Kakorlantas yang baru. Otomatis Djoko mendapat promosi bintang dua (irjen). Djoko dikenal sangat akrab dengan Bambang Hendarso Danuri.

Djoko juga merupakan lulusan Akpol angkatan 1984 yang pertama mendapat bintang satu. Bintang itu diperolehnya saat dia menjadi Dirlantas. Sedangkan bintang dua didapat Djoko saat menduduki posisi Kakorlantas.

Catatan lain, saat Djoko menjadi Kapolres Jakarta Utara, nama Djoko bersinar lantaran bisa membangun mapolres pimpinannya tanpa melibatkan APBN dan Mabes Polri. Pembangunan itu sepenuhnya merupakan bantuan pengusaha. Djoko menjadi Gubernur Akpol pada 2 Maret 2012. Ia menggantikan Irjen Muhammad Amin Saleh.(rdl/jpnn)

Empat Kasus Driving Simulator

  1. Penggelembungan harga 700 unit simulator motor dan 556 unit simulator mobil hingga sekitar 300 persen. Total anggaran pengadaan driving simulator Rp198,7 miliar, terdiri atas Rp55,3 miliar driving simulator roda dua dan driving simulator roda empat Rp143,4 miliar.
  2. Penggelapan kontrak. Pemenang tender PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) membeli alat peraga pada PT Inovasi Teknologi Indonesia senilai Rp83 miliar (nilai proyeknya Rp198,7 miliar).  Pengadilan Tinggi Bandung memvonis Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Soekotjo 3 tahun 10 bulan.
  3. Suap pemenang tender kepada pejabat Polri. Pengacara Bambang, Erick S Paat, mengaku kliennya pernah menyetor Rp4 miliar ke sekretaris pribadi Kakorlantas dan Rp16 miliar ke rekening Primer Koperasi Polisi (Primkoppol).
  4. Penyalahgunaan wewenang. KPK menetapkan bekas Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Gubernur Akpol ini diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Terkait:

KPK Grebek Mabes Polri

Irjen Pol Djoko Susilo
Irjen Pol Djoko Susilo

Baru kali ini seorang jenderal aktif bintang dua dijadikan tersangka korupsi oleh KPK. Ditambah lagi, jenderal ini termasuk yang karirnya bersinar. “Betul beliau pernah menerima Bintang Bhayangkara Pratama oleh bapak Presiden,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Anang Iskandar kemarin.

Bintang ini diberikan kepada perwira tinggi yang dianggap berprestasi dan termasuk bintang terbaik di lingkungan Korps Bhayangkara. “Polri akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Anang.

Djoko Susilo juga sangat cemerlang saat berkarir di lingkungan Korps Lalu Lintas. Saat dia menjadi Dirlantas Polda Metro jaya  merintis Traffic Management Center (TMC) yang dilengkapi CCTV dan layanan SMS. Pada 2008, keluarlah telegram rahasia (TR) di mana Djoko ditunjuk sebagai Dirlantas Polri menggantikan Brigjen Yudi Susharianto. Promosi menjadi pati bintang satu pun didapatnya. Di Ditlantas Polri, Djoko merintis National Traffic Management Center (NTMC) yang berembrio dari TMC.

Djoko juga merintis adanya polwan polwan manis yang bertugas di lapangan mengatur lalu lintas. Salah satu polwan yang ngetop sekarang bahkan pernah menjadi salah satu sekretarisnya. “Bapak sangat care dengan semua anggota Korlantas,” ujar seorang perwira menengah di Korlantas kemarin.
Dia mengaku kaget ketika Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi. “Terus terang ada rasa tidak percaya juga, tapi tentu nanti akan jelas setelah di pengadilan,” kata perwira yang wanti wanti namanya tak ditulis ini.

Pada 2009 -2012 terjadi reorganisasi Polri yang menjadikan institusi Ditlantas ditingkatkan ke Korps Lantas dengan pati bintang dua sebagai Kepala Korps. Nah, waktu itu Kapolri yang dijabat Bambang Hendarso Danuri mempromosikan Djoko sebagai Kakorlantas yang baru. Otomatis Djoko mendapat promosi bintang dua (irjen). Djoko dikenal sangat akrab dengan Bambang Hendarso Danuri.

Djoko juga merupakan lulusan Akpol angkatan 1984 yang pertama mendapat bintang satu. Bintang itu diperolehnya saat dia menjadi Dirlantas. Sedangkan bintang dua didapat Djoko saat menduduki posisi Kakorlantas.

Catatan lain, saat Djoko menjadi Kapolres Jakarta Utara, nama Djoko bersinar lantaran bisa membangun mapolres pimpinannya tanpa melibatkan APBN dan Mabes Polri. Pembangunan itu sepenuhnya merupakan bantuan pengusaha. Djoko menjadi Gubernur Akpol pada 2 Maret 2012. Ia menggantikan Irjen Muhammad Amin Saleh.(rdl/jpnn)

Empat Kasus Driving Simulator

  1. Penggelembungan harga 700 unit simulator motor dan 556 unit simulator mobil hingga sekitar 300 persen. Total anggaran pengadaan driving simulator Rp198,7 miliar, terdiri atas Rp55,3 miliar driving simulator roda dua dan driving simulator roda empat Rp143,4 miliar.
  2. Penggelapan kontrak. Pemenang tender PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) membeli alat peraga pada PT Inovasi Teknologi Indonesia senilai Rp83 miliar (nilai proyeknya Rp198,7 miliar).  Pengadilan Tinggi Bandung memvonis Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Soekotjo 3 tahun 10 bulan.
  3. Suap pemenang tender kepada pejabat Polri. Pengacara Bambang, Erick S Paat, mengaku kliennya pernah menyetor Rp4 miliar ke sekretaris pribadi Kakorlantas dan Rp16 miliar ke rekening Primer Koperasi Polisi (Primkoppol).
  4. Penyalahgunaan wewenang. KPK menetapkan bekas Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Gubernur Akpol ini diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Terkait:

KPK Grebek Mabes Polri

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/