30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

2012, Stop APBD Untuk Klub Sepak Bola

JAKARTA- Mulai 2012 nanti, pemerintah melarang pembiayaan klub sepak bola dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, tahun ini adalah terakhir kalinya dibolehkan pemberian dana untuk klub sepakbola dari APBD.

Sebagai langkah awal, Mendagri akan menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang larangan tersebut. “Bulan Maret ini saya tandatangani petunjuk APBD untuk 2012. Di situ sudah saya masukkan rujukkan, UU tentang olahraga dan peraturan-peraturan keuangan sehingga mulai 2012 tidak boleh lagi daerah mengalokasikan APBD untuk klub profesional,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/3).
Sifat Permendagri ini sebagai petunjuk awal dalam penyusunan anggaran di tahun 2012. Bila nantinya tetap ada daerah yang mengalokasikan dana bagi klub sepakbola profesional, maka akan diberikan sanksi.

“Sanksinya kita coret saja nanti (usulan di APBD). Karena nanti di sini (Kemendagri) akan dikoreksi dan dievaluasi. Apabila sudah ada petunjuk tidak boleh lagi masuk dalam penyusunan APBD, maka harus dilaksanakan,” tandasnya.
Karenanya, tahun 2011 ini menjadi tahun transisi bagi klub-klub sepakbola profesional di daerah untuk mencari sumber dana di luar APBD. Diharapkan setahun masa transisi ini cukup bagi klub-klub sepakbola  untuk mencari penyandang dana baru.

Larangan mendanai klub sepakbola profesional dengan APBD itu juga berlaku untuk dana APBD yang disalurkan melalui KONI.

“Bukan hanya di APBD Provinsi, tapi semua APBD sampai ke Kabupaten dan Kota. KONI juga tidak bisa, karena KONI itu sifatnya hanya penampung dan kalau di APBD tidak ada anggarannya melalui KONI,” kata Gamawan. (afz/jpnn)

JAKARTA- Mulai 2012 nanti, pemerintah melarang pembiayaan klub sepak bola dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, tahun ini adalah terakhir kalinya dibolehkan pemberian dana untuk klub sepakbola dari APBD.

Sebagai langkah awal, Mendagri akan menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang larangan tersebut. “Bulan Maret ini saya tandatangani petunjuk APBD untuk 2012. Di situ sudah saya masukkan rujukkan, UU tentang olahraga dan peraturan-peraturan keuangan sehingga mulai 2012 tidak boleh lagi daerah mengalokasikan APBD untuk klub profesional,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/3).
Sifat Permendagri ini sebagai petunjuk awal dalam penyusunan anggaran di tahun 2012. Bila nantinya tetap ada daerah yang mengalokasikan dana bagi klub sepakbola profesional, maka akan diberikan sanksi.

“Sanksinya kita coret saja nanti (usulan di APBD). Karena nanti di sini (Kemendagri) akan dikoreksi dan dievaluasi. Apabila sudah ada petunjuk tidak boleh lagi masuk dalam penyusunan APBD, maka harus dilaksanakan,” tandasnya.
Karenanya, tahun 2011 ini menjadi tahun transisi bagi klub-klub sepakbola profesional di daerah untuk mencari sumber dana di luar APBD. Diharapkan setahun masa transisi ini cukup bagi klub-klub sepakbola  untuk mencari penyandang dana baru.

Larangan mendanai klub sepakbola profesional dengan APBD itu juga berlaku untuk dana APBD yang disalurkan melalui KONI.

“Bukan hanya di APBD Provinsi, tapi semua APBD sampai ke Kabupaten dan Kota. KONI juga tidak bisa, karena KONI itu sifatnya hanya penampung dan kalau di APBD tidak ada anggarannya melalui KONI,” kata Gamawan. (afz/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/