BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Naik 35 Persen
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendekati kenyataan. Mengatasi hal itu, pemerintah pun menyiapkan empat kompensasi kenaikan BBM. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp150 ribu per bulan per Kepala Keluarga (KK) selama sembilan bulan.
Empat kompensasi kenaikan harga BBM yang disiapkan pemerintah selain BLSM adalah penambahan subsidi siswa miskin, penambahan jumlah penyaluran beras miskin (raskin), dan subsidi pengelola angkutan (transport) masyarakat/desa.
Untuk BLSM misalnya, bentuknya hampir sama dengan program bantuan langsung tunai (BLT). Agung menyebutkan, jika dulu diberikan Rp100 ribu selama enam bulan, nantinya besaran BLSM adalah Rp150 ribu per bulan diberikan selama sembilan bulan. “Begitu diumumkan 1 April (kenaikan harga BBM), langsung diberlakukan selama sembilan bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono setelah mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/3). Dalam kesempatan sebelumnya, mantan ketua DPR itu menyebut sasarannya adalah 1,5 juta rumah tangga sangat miskin (sekitar 10 juta jiwa).
Agung juga menjelaskan penerima kompensasi tersebut mencapai 74 juta jiwa. “Jumlah penerimanya 18,5 juta RTS (rumah tangga sasaran, Red) dikali empat, jadi 74 juta jiwa,” ujar Agung.
Jumlah itu melebihi cakupan jumlah penduduk miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Agung, saat ini terdapat 30 juta penduduk hampir miskin. Kemudian 30 juta penduduk miskin dan sangat miskin. Dengan jumlah penerima mencapai 74 juta jiwa, berarti ada 14 juta jiwa yang tidak masuk klasifikasi. “Termasuk nelayan dan buruh. Jadi meng-cover semuanya,” kata Agung.
Sementara untuk subsidi transport, Agung menyebutkan, saat ini masih dalam tahap penghitungan. Termasuk menentukan apakah langsung untuk keperluan operasional, seperti uji kir dan STNK.
Agung menjelaskan, tanpa ada kompensasi tersebut, kenaikan harga BBM diperkirakan akan memicu bertambahnya angka kemiskinan sebesar 1,5 persen. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2011 mencapai 30,02 juta jiwa. Angka ini turun 3,2 persen (sekitar satu juta orang) jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 31,02 juta jiwa.
Nah, adanya kompensasi diharapkan bisa mencegah naiknya angka kemiskinan. Malah Agung berharap sebaliknya. “Bukan saja kita mencegah penambahan jumlah penduduk miskin, tetapi diharapkan angka kemiskinan bisa turun lagi,” katanya.
Sementara itu, kenaikan harga BBM juga bakal berimbas pada kenaikan tarif angkutan umum. Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan, saat ini sudah mulai dibahas mengenai besaran kenaikan tarif angkutan. “Tapi belum kami putuskan,” kata Mangindaan usai menghadiri pengucapan sumpah ketua MA di Istana Negara.
Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengungkapkan, pengeluaran untuk membeli BBM memakan porsi 30-40 persen dari biaya operasional angkutan umum. Dengan rencana kenaikan harga BBM sebesar Rp1500 per liter diperkirakan pengeluaran untuk BBM akan bertambah sekitar 15-17 persen. “Ada tambahan biaya sekitar 15-17 persen,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Padahal, lanjutnya, biaya operasi kendaraan (BOK) angkutan umum saat ini saja sudah 18,37 persen diatas tarif yang berlaku sekarang. Dengan begitu, seharusnya usulan kenaikan tarif bagi angkutan kota dan angkutan umum jarak pendek, menengah minimum 18,37 persen. “Itu belum memperhitungkan kenaikan harga BBM dan kendala infrastruktur lho,” tegasnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor itu saja dia memperkirakan kenaikan tarif angkurtan umum seharusnya berkisar antara 30-35 persen dari tarif saat ini. Hitungannya, dari biaya operasi yang lebih tinggi 18,37 persen, dan dari estimasi kenaikan harga BBM diperkirakan 15-17 persen. “Artinya 18,37 persen plus 15-17 persen. Jadi ada kenaikan 33-35 persen, dibulatkan saja 30-35 persen,” jelasnya.
Seharusnya, kata dia, angkutan umum tetap mendapatkan BBM subsidi. “Kalau kenaikan harga BBM itu untuk angkutan umum juga itu sama saja membunuh transportasi umum,” tuturnya. (fal/wir/jpnn)