30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kemenag Perbarui Daftar Waiting List, Antrean Haji Sumut 21 Tahun

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Antrean haji sempat mundur cukup panjang, akibat kuota hanya 100 ribuan pada musim haji 2022 lalu. Setelah kuota haji kembali normal di angka 221 ribu, Kementerian Agama (Kemenag) memperbaharui daftar waiting list haji Indonesia. Antrean untuk Provinsi Sumatera Utara menjadi mundur satu tahun lebih lama.

Kemenag menggunakan sistem otomatis dalam membuat antrean haji. Antrean haji merujuk pada pembagian kuota tahun berjalan. Pada musim haji 2022 lalu, Indonesia mendapatkan kuota haji 100.051 jemaah. Akibatnya antrean haji menjadi mundur atau lebih lama. Sebab kuota haji 2022 setara dengan 50 persen kuota normal.

Bahkan di sejumlah kabupaten, antrean haji sempat hampir menyentuh 100 tahun atau satu abad. Contohnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, antreannya mencapai 97 tahun. Kemudian di Kabupaten Sidrap menjadi 94 tahun dan di Kabupaten Pinrang 91 tahun. Sedangkan antrean haji di Sumatera Utara sebelumnya 20 tahun.

Tetapi kemarin (28/2), Kemenag mengumumkan update antrean haji. Pembaharuan itu dilakukan setelah keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) terbaru tentang pembagian kuota haji 2023. KMA ini merujuk pada kuota haji Indonesia tahun ini yang kembali normal. Yaitu sejumlah 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus.

Antrean haji untuk Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya 20 tahun, kini menjadi 21 tahun. Berdasarkan KMA 189/2023, Sumatera Utara mendapat kuota haji reguler terbanyak di Pulau Sumatera, yakni 8.328 orang.

“Alhamdulillah KMA tentang kuota haji 2023 sudah terbit,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta kemarin (28/2). Dalam KMA itu ditentukan kuota haji Indonesia 2023 berjumlah 221 ribu, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Hilman mengatakan, KMA itu menjadi dasar mereka untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jamaah haji di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, penyesuaian sudah dilakukan dan kini jamaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya. Caranya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kemenag. Nanti akan muncul perkiraan atau estimasi keberangkatan.

Menurut Hilman, mereka selama ini menyediakan layanan online untuk memudahkan jamaah dalam mengecek estimasi keberangkatan haji. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan di provinsi masing-masing. Dia menjelaskan perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 lalu. Karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” jelasnya. Dia bersyukur sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal, sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian. Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi. Menurut dia, salah satu upaya mengurangi atau memperpendek antrean haji adalah dengan penambahan kuota.

Sementara itu, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kemenag Hasan Afandi mengatakan, kuota haji Indonesia secara umum terdistribusi dalam kuota provinsi. Tetapi ada provinsi yang menetapkan atau membagi kuota di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini ada sepuluh provinsi yang membagi kuota di tingkat kabupaten dan kota. Diantaranya adalah Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Bengkulu. “Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten dan kota pada provinsinya,” jelasnya.

Sebab, sebaran kuota kabupaten dan kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing. Untuk itu saat dilihat di website Kemenag, antrean haji di sepuluh provinsi masih sangat panjang. Seperti di Kabupaten Bantaeng antrenya masih 97 tahun.

Hasan mengatakan, jika SK Gubernur terbit, Siskohat Kemenag segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji. Dia berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit. Sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.

CJH Lansia Sumut 416 Orang

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, sebanyak 416 calon jamaah haji (CJH) asal Sumut yang akan di berangkatkan haji tahun ini. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Haji Kemenag Sumut, H Zulfan Effendi, Rabu (1/3). “Jamaah lansia Sumut itu 416 termasuk jamaah resti (berisiko tinggi) dengan kisaran usia 65 tahun keatas,” ungkap Zulfan kepada Sumut Pos.

Menurutnya, jamaah lansia tersebut sudah langsung keluar dari Kementerian Agama pusat, berdasarkan usia yang paling tinggi CJH asal Sumut. “Jumlahnya yang masuk kuota lansia Sumatera Utara 416,” sebutnya.

Sementara itu, disinggung kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah disepakati naik oleh Komisi VIII RI dan Pemerintah, hingga kini pihaknya belum mendengar adanya laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota yang jamaahnya membatalkan keberangkatan. “Pembatalan itu ada saja memang, satu sisi karena alasan ekonomi, satu sisi karena alasan sakit permanen, atau juga yang lain. Jadi kalau ditanya pembatalan karena kenaikan biaya haji, kami di bidang kanwil itu belum mendengar,” jelasnya.

Jikapun ada, kata Zulfan, CJH yang membatalkan keberangkatan dari Kemenag Kabupaten/Kota harus ada surat pernyataan. “Didalam pernyataan itu alasan (pembatalan) juga ada. Jadi didalam Siskohat (aplikasi), pendaftaran dan pembatalan itu sudah di kabupaten/kota kan. Jadi sekarang kita (Kemenag Sumut) hanya menerima data saja,” terangnya.

Pihaknya hingga kini juga belum mendengar adanya CJH yang membatalkan keberangkatan, dengan menariknya seluruh dananya. “Belum ada. Karna kalau dana ditarik artinya sudah membatalkan keberangkatan. Beda halnya kalau menunda keberangkatan, jamaah masih bisa berangkat tahun berikutnya,” tukas Zulfan.

Diketahui sebelumnya, kuota haji Sumut dipastikan kembali normal seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebanyak 8.168 orang tanpa pembatasan usia. “Kuota haji Sumut itu sudah normal, yakni 8.168, Itu untuk sementara ya. Untuk nama-nama yang akan berangkat di antara delapan ribuan itu belum turun dari Jakarta,” ungkapnya.

Jika tahun lalu keberangkatan haji Sumut hanya berkisar 3.795 dikarenakan pandemi Covid 19, maka tahun ini, dia memastikan jumlah haji Sumut dipastikan normal kembali. “Semuanya sudah normal termasuk tanpa pembatasan usia,” tukasnya. (wan/jpg/man/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Antrean haji sempat mundur cukup panjang, akibat kuota hanya 100 ribuan pada musim haji 2022 lalu. Setelah kuota haji kembali normal di angka 221 ribu, Kementerian Agama (Kemenag) memperbaharui daftar waiting list haji Indonesia. Antrean untuk Provinsi Sumatera Utara menjadi mundur satu tahun lebih lama.

Kemenag menggunakan sistem otomatis dalam membuat antrean haji. Antrean haji merujuk pada pembagian kuota tahun berjalan. Pada musim haji 2022 lalu, Indonesia mendapatkan kuota haji 100.051 jemaah. Akibatnya antrean haji menjadi mundur atau lebih lama. Sebab kuota haji 2022 setara dengan 50 persen kuota normal.

Bahkan di sejumlah kabupaten, antrean haji sempat hampir menyentuh 100 tahun atau satu abad. Contohnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, antreannya mencapai 97 tahun. Kemudian di Kabupaten Sidrap menjadi 94 tahun dan di Kabupaten Pinrang 91 tahun. Sedangkan antrean haji di Sumatera Utara sebelumnya 20 tahun.

Tetapi kemarin (28/2), Kemenag mengumumkan update antrean haji. Pembaharuan itu dilakukan setelah keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) terbaru tentang pembagian kuota haji 2023. KMA ini merujuk pada kuota haji Indonesia tahun ini yang kembali normal. Yaitu sejumlah 221 ribu jamaah haji reguler dan haji khusus.

Antrean haji untuk Provinsi Sumatera Utara yang sebelumnya 20 tahun, kini menjadi 21 tahun. Berdasarkan KMA 189/2023, Sumatera Utara mendapat kuota haji reguler terbanyak di Pulau Sumatera, yakni 8.328 orang.

“Alhamdulillah KMA tentang kuota haji 2023 sudah terbit,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta kemarin (28/2). Dalam KMA itu ditentukan kuota haji Indonesia 2023 berjumlah 221 ribu, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Hilman mengatakan, KMA itu menjadi dasar mereka untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jamaah haji di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, penyesuaian sudah dilakukan dan kini jamaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya. Caranya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kemenag. Nanti akan muncul perkiraan atau estimasi keberangkatan.

Menurut Hilman, mereka selama ini menyediakan layanan online untuk memudahkan jamaah dalam mengecek estimasi keberangkatan haji. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan di provinsi masing-masing. Dia menjelaskan perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 lalu. Karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,” jelasnya. Dia bersyukur sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal, sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian. Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi. Menurut dia, salah satu upaya mengurangi atau memperpendek antrean haji adalah dengan penambahan kuota.

Sementara itu, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kemenag Hasan Afandi mengatakan, kuota haji Indonesia secara umum terdistribusi dalam kuota provinsi. Tetapi ada provinsi yang menetapkan atau membagi kuota di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini ada sepuluh provinsi yang membagi kuota di tingkat kabupaten dan kota. Diantaranya adalah Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Bengkulu. “Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten dan kota pada provinsinya,” jelasnya.

Sebab, sebaran kuota kabupaten dan kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing. Untuk itu saat dilihat di website Kemenag, antrean haji di sepuluh provinsi masih sangat panjang. Seperti di Kabupaten Bantaeng antrenya masih 97 tahun.

Hasan mengatakan, jika SK Gubernur terbit, Siskohat Kemenag segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji. Dia berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit. Sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.

CJH Lansia Sumut 416 Orang

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, sebanyak 416 calon jamaah haji (CJH) asal Sumut yang akan di berangkatkan haji tahun ini. Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Haji Kemenag Sumut, H Zulfan Effendi, Rabu (1/3). “Jamaah lansia Sumut itu 416 termasuk jamaah resti (berisiko tinggi) dengan kisaran usia 65 tahun keatas,” ungkap Zulfan kepada Sumut Pos.

Menurutnya, jamaah lansia tersebut sudah langsung keluar dari Kementerian Agama pusat, berdasarkan usia yang paling tinggi CJH asal Sumut. “Jumlahnya yang masuk kuota lansia Sumatera Utara 416,” sebutnya.

Sementara itu, disinggung kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah disepakati naik oleh Komisi VIII RI dan Pemerintah, hingga kini pihaknya belum mendengar adanya laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota yang jamaahnya membatalkan keberangkatan. “Pembatalan itu ada saja memang, satu sisi karena alasan ekonomi, satu sisi karena alasan sakit permanen, atau juga yang lain. Jadi kalau ditanya pembatalan karena kenaikan biaya haji, kami di bidang kanwil itu belum mendengar,” jelasnya.

Jikapun ada, kata Zulfan, CJH yang membatalkan keberangkatan dari Kemenag Kabupaten/Kota harus ada surat pernyataan. “Didalam pernyataan itu alasan (pembatalan) juga ada. Jadi didalam Siskohat (aplikasi), pendaftaran dan pembatalan itu sudah di kabupaten/kota kan. Jadi sekarang kita (Kemenag Sumut) hanya menerima data saja,” terangnya.

Pihaknya hingga kini juga belum mendengar adanya CJH yang membatalkan keberangkatan, dengan menariknya seluruh dananya. “Belum ada. Karna kalau dana ditarik artinya sudah membatalkan keberangkatan. Beda halnya kalau menunda keberangkatan, jamaah masih bisa berangkat tahun berikutnya,” tukas Zulfan.

Diketahui sebelumnya, kuota haji Sumut dipastikan kembali normal seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sebanyak 8.168 orang tanpa pembatasan usia. “Kuota haji Sumut itu sudah normal, yakni 8.168, Itu untuk sementara ya. Untuk nama-nama yang akan berangkat di antara delapan ribuan itu belum turun dari Jakarta,” ungkapnya.

Jika tahun lalu keberangkatan haji Sumut hanya berkisar 3.795 dikarenakan pandemi Covid 19, maka tahun ini, dia memastikan jumlah haji Sumut dipastikan normal kembali. “Semuanya sudah normal termasuk tanpa pembatasan usia,” tukasnya. (wan/jpg/man/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/