32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jantung Syamsul Dipasang Cincin

Kondisi Kesehatannya Jadi Trending Topic

LANGKAT-Kabar gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin, jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit menjadi berita paling banyak dibicarakan di Kabupaten Langkat dan sekitarnya. Maklum saja, mantan orang nomor satu di kabupaten yang berbatasan dengan Naggroe Aceh Darussalam (NAD) itu memang kontrofersial Meski terjerat dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar, Datuk, panggilan masyarakat kepada Syamsul Arifin, dikenal sebagai sosok pejabat yang dekat dengan rakyat. Beragam komentar bermunculan menanggapi kabar keterkaitan kasus dugaan korupsi yang sedang dihadapi Syamsul Arifin dengan kondisinya saat ini.

Kaum bapak di warung-warung atau di ibu-ibu di depan rumah ramai membicarakan kondisi kesehatan Syamsul. Umumnya mereka berharap Syamsul segera sembuh dan dinyatakan tidak bersalah di sidang pengadilan Tipikor yang dijalaninya.

“Datuk itu baik Bang, semoga cepat sembuh,” kata Syaifullah, penarik betor di Babalan, Pangkalan Brandan, kemarin. “Kami juga nggak yakin dia itu bersalah,” ujar Aminah dan Siti Aisyah, dua ibu rumah tangga yang ditemui di depan rumahnya di seputaran Tanjungpura.

Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun berharap agar Syamsul Arifin diberi kesembuhan sehingga dapat melakukan aktivitasnya kembali. Sebab, terlepas dari kasus dugaan korupsi yang sedang dihadapinya, sosok Syamsul dikenalnya sebagai pribadi yang baik dan dekat dengan rakyat. “Saya turut prihatin dan saya atas nama pribadi ikut mendoakan agar kiranya bapak Syamsul Arifin cepat sembuh dan sehat kembali,” kata Rudi saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6) siang.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Langkat, M Syahrul. Menurutnya, Syamsul Arifin adalah salah satu kader terbaik yang dimilik partai berlambang pohon beringin. Selain dikenal dekat dengan rakyat, Syamsul juga telah banyak memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan Kab.Langkat. “Kita ikut prihatin dengan kondisinya saat ini. Mari kita doakan bersama agar bapak Syamsul lekas sembuh,” ujar Syahrul.

Sementara itu, Togar Lubis, Ketua K-Semar saat dihubungi wartawan terkait kabar tersebut menjelaskan, dari sisi kemanusiaan pihaknya ikut mendoakan agar Syamsul Arifin scepat sembuh. Sehingga, proses hukum terhadap Syamsul yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi yang perkaranya sedang disidangkan dipengadilan Tipikor juga dapat dilanjutkan. “Hal ini perlu dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap perkara ini,” kata Togar Lubis.

Siap Diperiksa Kejatisu Mengenai kondisi Syamsul sendiri yang hingga tadi malam masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, tim dokter tidak memutuskan penggunaan alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM). Hasil evaluasi terhadap pemakaian alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM) yang dipasang sejak Jumat (26/5) malam, tim dokter kemarin pagi memutuskan langkah pemasangan cincin, alias caterisasi.

“Pasangan cincin ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap alat pacu jantung temporer. Bagaimana hasilnya, apakah memang bisa mengurangi ketergantungan itu, masih harus menunggu evaluasi dalam beberapa hari mendatang,” terang ujar anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada Sumut Pos, kemarin petang (1/6).

Saat koran ini mengunjungi RS Jantung Harapan Kita, kemarin siang, menurut keterangan dari petugas RS, Syamsul lebih banyak tidur. Para pembesuk juga mulai dibatasi interaksinya dengan Syamsul, agar kondisinya cepat pulih. Dua personil Brimob juga terlihat masih menjaga di pintu utama ruang perawatan di lantai III itu.

Syamsul siap dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Hanya saja, kesiapan itu harus menunggu kondisi kesehatan Syamsul kembali sehat.

“Kalau kondisi kesehatan beliau (Syamsul, Red) sudah baik, ya siap, karena itu merupakan kewajiban setiap warga negara jika diminta memberikan keterangan,” ujar Abdul Hakim.
Dijelaskan Hakim, setiap orang, baik sebagai terdakwa, tersangka, atau pun saksi, selalu ditanya kondisi kesehatannya sebelum dimintai keterangan oleh aparat hukum. Jika kondisinya tidak sehat, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimintai keterangan. “Sudah hadir di persidangan pun, jika kondisi tidak sehat, maka disuruh pulang,” ujar Hakim.

Namun, tegasnya, secara prinsip kliennya itu siap lantaran sejak awal memang menghendaki proses hukum yang terkait dengan dirinya, bisa cepat tuntas. Hakim mengaku sudah mendengar kabar bahwa kliennya itu akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Buyung Ritonga. “Saya sudah dapat kabar. Kita tunggu saja,” cetusnya.

Mengenai bagaimana teknis pemeriksaan, Hakim menjelaskan, Syamsul tidak mesti datang ke Medan. Mengingat Syamsul sendiri sedang menjalani tahapan proses persidangan di pengadilan tipikor Jakarta, bisa saja tim penyidik Kejatisu yang datang ke Jakarta. “Soal teknis pemeriksaan, tergantung bagaimana koordinasinya,” ujar Hakim. (mag-1/sam)

Kondisi Kesehatannya Jadi Trending Topic

LANGKAT-Kabar gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin, jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit menjadi berita paling banyak dibicarakan di Kabupaten Langkat dan sekitarnya. Maklum saja, mantan orang nomor satu di kabupaten yang berbatasan dengan Naggroe Aceh Darussalam (NAD) itu memang kontrofersial Meski terjerat dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar, Datuk, panggilan masyarakat kepada Syamsul Arifin, dikenal sebagai sosok pejabat yang dekat dengan rakyat. Beragam komentar bermunculan menanggapi kabar keterkaitan kasus dugaan korupsi yang sedang dihadapi Syamsul Arifin dengan kondisinya saat ini.

Kaum bapak di warung-warung atau di ibu-ibu di depan rumah ramai membicarakan kondisi kesehatan Syamsul. Umumnya mereka berharap Syamsul segera sembuh dan dinyatakan tidak bersalah di sidang pengadilan Tipikor yang dijalaninya.

“Datuk itu baik Bang, semoga cepat sembuh,” kata Syaifullah, penarik betor di Babalan, Pangkalan Brandan, kemarin. “Kami juga nggak yakin dia itu bersalah,” ujar Aminah dan Siti Aisyah, dua ibu rumah tangga yang ditemui di depan rumahnya di seputaran Tanjungpura.

Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun berharap agar Syamsul Arifin diberi kesembuhan sehingga dapat melakukan aktivitasnya kembali. Sebab, terlepas dari kasus dugaan korupsi yang sedang dihadapinya, sosok Syamsul dikenalnya sebagai pribadi yang baik dan dekat dengan rakyat. “Saya turut prihatin dan saya atas nama pribadi ikut mendoakan agar kiranya bapak Syamsul Arifin cepat sembuh dan sehat kembali,” kata Rudi saat dihubungi wartawan, Rabu (1/6) siang.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Langkat, M Syahrul. Menurutnya, Syamsul Arifin adalah salah satu kader terbaik yang dimilik partai berlambang pohon beringin. Selain dikenal dekat dengan rakyat, Syamsul juga telah banyak memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan Kab.Langkat. “Kita ikut prihatin dengan kondisinya saat ini. Mari kita doakan bersama agar bapak Syamsul lekas sembuh,” ujar Syahrul.

Sementara itu, Togar Lubis, Ketua K-Semar saat dihubungi wartawan terkait kabar tersebut menjelaskan, dari sisi kemanusiaan pihaknya ikut mendoakan agar Syamsul Arifin scepat sembuh. Sehingga, proses hukum terhadap Syamsul yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi yang perkaranya sedang disidangkan dipengadilan Tipikor juga dapat dilanjutkan. “Hal ini perlu dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap perkara ini,” kata Togar Lubis.

Siap Diperiksa Kejatisu Mengenai kondisi Syamsul sendiri yang hingga tadi malam masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, tim dokter tidak memutuskan penggunaan alat pacu jantung permanen (permanen pacmaker/PPM). Hasil evaluasi terhadap pemakaian alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM) yang dipasang sejak Jumat (26/5) malam, tim dokter kemarin pagi memutuskan langkah pemasangan cincin, alias caterisasi.

“Pasangan cincin ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap alat pacu jantung temporer. Bagaimana hasilnya, apakah memang bisa mengurangi ketergantungan itu, masih harus menunggu evaluasi dalam beberapa hari mendatang,” terang ujar anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada Sumut Pos, kemarin petang (1/6).

Saat koran ini mengunjungi RS Jantung Harapan Kita, kemarin siang, menurut keterangan dari petugas RS, Syamsul lebih banyak tidur. Para pembesuk juga mulai dibatasi interaksinya dengan Syamsul, agar kondisinya cepat pulih. Dua personil Brimob juga terlihat masih menjaga di pintu utama ruang perawatan di lantai III itu.

Syamsul siap dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Hanya saja, kesiapan itu harus menunggu kondisi kesehatan Syamsul kembali sehat.

“Kalau kondisi kesehatan beliau (Syamsul, Red) sudah baik, ya siap, karena itu merupakan kewajiban setiap warga negara jika diminta memberikan keterangan,” ujar Abdul Hakim.
Dijelaskan Hakim, setiap orang, baik sebagai terdakwa, tersangka, atau pun saksi, selalu ditanya kondisi kesehatannya sebelum dimintai keterangan oleh aparat hukum. Jika kondisinya tidak sehat, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimintai keterangan. “Sudah hadir di persidangan pun, jika kondisi tidak sehat, maka disuruh pulang,” ujar Hakim.

Namun, tegasnya, secara prinsip kliennya itu siap lantaran sejak awal memang menghendaki proses hukum yang terkait dengan dirinya, bisa cepat tuntas. Hakim mengaku sudah mendengar kabar bahwa kliennya itu akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Buyung Ritonga. “Saya sudah dapat kabar. Kita tunggu saja,” cetusnya.

Mengenai bagaimana teknis pemeriksaan, Hakim menjelaskan, Syamsul tidak mesti datang ke Medan. Mengingat Syamsul sendiri sedang menjalani tahapan proses persidangan di pengadilan tipikor Jakarta, bisa saja tim penyidik Kejatisu yang datang ke Jakarta. “Soal teknis pemeriksaan, tergantung bagaimana koordinasinya,” ujar Hakim. (mag-1/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/