JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan verifikasi rekam jejak kekayaan kepada 35 peserta seleksi kualitas Calon Hakim Agung (CHA) periode I tahun 2013.
“Dalam dua minggu ini KY melakukan verifikasi rekam jejak dan harta kekayaan para peserta seleksi CHA,” ujar Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, kemarin (1/6).
KY mencatat, ada seorang kandidat di suatu wilayah di Sumatera memiliki kekayaan Rp 4,9 miliar.
“Ini Komisioner KY sudah di Sumatera dan akan melihat tempat tinggal, barang, dan dokumen si calon,” kata Asep.
Calon hakim agung dengan total kekayaan Rp4.921.624.074 tersebut berasal di suatu wilayah di Sumatera, dan hendak mengisi kamar pidana. Sementara KY mencatat seorang calon yang paling sedikit hartanya juga berasal dari Sumatera, melamar untuk kamar perdata.
“Jumlah terbanyak ini berasal dari hakim karir. Jumlah harta paling sedikit dari non karir, seorang dosen, sebesar Rp 316.760.000,” timpal Asep.
KY hanya akan melihat langsung harta kekayaan fisik yang dimiliki para calon seperti mobil, properti, perhiasan, dan lainnya. Untuk data transaksi via rekening, KY akan menggandeng KPK dan PPATK. “Kita akan minta dokumen PPATK dan KPK seperti biasa, itu rutin,” tutup Asep. (bbs/jpnn)