25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Puan, Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR

DILANTIK: Puan Maharani dilantik menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Puan merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR sejak Indonesia merdeka.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima pimpinan DPR RI periode 2019-2024 remsi dilantik. Adapun pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 pada Selasa (1/10/2019) malam.

MEREKA yang dilantik adalah Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPR sementara, Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum dilantik, pimpinan sidang Abdul Wahab bertanya kepada angota DPR apakah kelima nama tersebut dapat dilantik menjadi pimpinan DPR dapat disetujui.

“Saudari Puan Maharani dari DPIP sebagai ketua DPR, kedua Azis Syamsuddin sebagai Wakil ketua, ketiga Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai wakil ketua. Keempat, Rahmat Gobel dari NasDem sebagai wakil Ketua, dam Muhaimin Iskandar sebagai wakil ketua. Apakah dapat kita setujui dan sepakati jadi pimpinan DPR?’ Tanya Abdul.

“Setuju,” jawab semua anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Puan Maharani melepas jabatan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (menko PMK) di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Jokowi.

Hal itu untuk mematuhi Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri merangkap jabatan. Pasalnya, Puan akan dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10), Puan menyatakan sudah pamitan kepada Presiden Jokowi.

“Sesuai undang-undang, pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi kemarin 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai menko PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober sebagai anggota DPR,” ungkap Puan.

Kini, Puan sudah dilantik menjadi anggota DPR. Nama Puan pun diusulkan PDI Perjuangan sebagai ketua DPR. Berdasar UU MD3, partai pemenang pemilu otomatis mendapat kursi ketua DPR.

Partai urutan dua, tiga, empat, dan lima perolehan kursi, berhak mendapatkan posisi wakil ketua DPR.

“Memang betul PDI Perjuangan sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai Ketua DPR,” ujar Puan.

Dia enggan berkomentar banyak soal kinerja DPR karena belum dilantik secara resmi menjadi ketua.

“Terkait dengan kinerja DPR saya belum dilantik sebagai ketua DPR, jadi saya tidak bisa berkomentar sebagai pimpinan DPR,” ungkap Puan dalam jumpa pers yang dihadiri anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Charles Honoris.

Puan mencatat rekor menjadi perempuan pertama yang menjadi ketua DPR, setelah 74 tahun Indonesia merdeka.

“Nantinya akan pecah telor perempuan pertama menjadi Ketua DPR setelah 74 tahun (Indonesia merdeka),” ungkapnya. (jpnn/ala)

DILANTIK: Puan Maharani dilantik menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Puan merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR sejak Indonesia merdeka.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima pimpinan DPR RI periode 2019-2024 remsi dilantik. Adapun pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 pada Selasa (1/10/2019) malam.

MEREKA yang dilantik adalah Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPR sementara, Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelum dilantik, pimpinan sidang Abdul Wahab bertanya kepada angota DPR apakah kelima nama tersebut dapat dilantik menjadi pimpinan DPR dapat disetujui.

“Saudari Puan Maharani dari DPIP sebagai ketua DPR, kedua Azis Syamsuddin sebagai Wakil ketua, ketiga Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai wakil ketua. Keempat, Rahmat Gobel dari NasDem sebagai wakil Ketua, dam Muhaimin Iskandar sebagai wakil ketua. Apakah dapat kita setujui dan sepakati jadi pimpinan DPR?’ Tanya Abdul.

“Setuju,” jawab semua anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Puan Maharani melepas jabatan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan (menko PMK) di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Jokowi.

Hal itu untuk mematuhi Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri merangkap jabatan. Pasalnya, Puan akan dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10), Puan menyatakan sudah pamitan kepada Presiden Jokowi.

“Sesuai undang-undang, pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi kemarin 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai menko PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober sebagai anggota DPR,” ungkap Puan.

Kini, Puan sudah dilantik menjadi anggota DPR. Nama Puan pun diusulkan PDI Perjuangan sebagai ketua DPR. Berdasar UU MD3, partai pemenang pemilu otomatis mendapat kursi ketua DPR.

Partai urutan dua, tiga, empat, dan lima perolehan kursi, berhak mendapatkan posisi wakil ketua DPR.

“Memang betul PDI Perjuangan sudah mengusulkan nama Puan Maharani sebagai Ketua DPR,” ujar Puan.

Dia enggan berkomentar banyak soal kinerja DPR karena belum dilantik secara resmi menjadi ketua.

“Terkait dengan kinerja DPR saya belum dilantik sebagai ketua DPR, jadi saya tidak bisa berkomentar sebagai pimpinan DPR,” ungkap Puan dalam jumpa pers yang dihadiri anggota Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Charles Honoris.

Puan mencatat rekor menjadi perempuan pertama yang menjadi ketua DPR, setelah 74 tahun Indonesia merdeka.

“Nantinya akan pecah telor perempuan pertama menjadi Ketua DPR setelah 74 tahun (Indonesia merdeka),” ungkapnya. (jpnn/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/