PADANG-Kapal KM Labobar milik PT Pelni yang mengangkut 2.351 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Saudi Arabia yang overstayers (melebihi izin tinggal) dipulangkan Kementerian Sosial transit di pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumbar, Senin (2/5). Ribuan TKI yang diangkut itu, rata-rata tidak memiliki paspor dan visa. Sebanyak 1.139 di antaranya berasal dari Jawa Barat, sementara sisanya tersebar di wilayah Indonesia.
Pejabat dari Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Nugroho Mujianto mengungkapkan dengan dipulangkannya rombongan TKI ini, Kemensos masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memulangkan sekitar 40 ribu TKI ilegal yang saat ini masih bekerja atau tinggal pada penampungan di Saudi Arabia. Jumlah itu, merupakan jumlah perkiraan sementara, karena ada kemungkinan jumlah TKI ilegal akan membengkak setiap tahunnya.(mr/rpg)