25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rekaman Ini Menguatkan Pihak Kementrian ESDM Menyuap Sutan Bhatoegana

Foto: dok/JPNN Sutan Bathoegana.
Foto: dok/JPNN
Sutan Bathoegana.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebuah fakta baru terkait dugaan suap pihak Kementerian ESDM kepada Komisi VII DPR periode 2009-2014 terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).

Fakta baru itu adalah rekaman percakapan antara Sekretaris Jendral Kementerian ESDM Waryono Karno dengan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana perihal transaksi haram tersebut.

Adalah bekas Kepala Pusdatin Kementerian ESDM Ego Syahrial orang yang merekam percakapan di Restoran Edogin, Hotel Mulya, Senayan tanggal 27 Mei 2013 itu.

“Saya ‘feeling’ saja (merekam) karena aneh, yang diajak (Waryono) seharusnya Pak Didi (mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi). Tetapi malamnya saya dipanggil untuk ikut,” tutur Ego.

Menurut Ego, dalam pertemuan itu Waryono meminta tolong kepada Sutan untuk mengawal pembahasan anggaran Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII.

“Pak Sekjen minta tolong besok (pembahasan) dikawal kalau bisa ketok palu (disetujui),” jelas Ego.

Rekaman berdurasi sekitar 60 detik itu sempat diputar di ruang sidang. Terdengar tanggapan Sutan atas permintaan Waryono mengawal pembahasan anggaran di komisi energi.

“Kalau ada apa-apa hubungi orang saya. Kalau besok ada yang ngocol-ngocol saya hadapi,” kata Sutan dalam rekaman tersebut.

Saat dikonfrontir mengenai rekaman itu oleh majelis hakim, Waryono membantah pembicaraanya dengan Sutan berkaitan dengan suap. “Tidak ada membicarakan hal-hal negatif,” ujar pria yang sudah berstatus terdakwa itu.

Diketahui, Waryono Karno selaku sekretaris jendral Kementerian ESDM  didakwa menyuap Sutan Bhatoegana dengan uang senilai USD 140 ribu. Uang itu sedianya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII.

Dalam perkara ini KPK juga menjerat Sutan Bhatoegana. Seperti Waryono, politikus Partai Demokrat itu pun tengah  menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (dil/jpnn)

Foto: dok/JPNN Sutan Bathoegana.
Foto: dok/JPNN
Sutan Bathoegana.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebuah fakta baru terkait dugaan suap pihak Kementerian ESDM kepada Komisi VII DPR periode 2009-2014 terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).

Fakta baru itu adalah rekaman percakapan antara Sekretaris Jendral Kementerian ESDM Waryono Karno dengan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana perihal transaksi haram tersebut.

Adalah bekas Kepala Pusdatin Kementerian ESDM Ego Syahrial orang yang merekam percakapan di Restoran Edogin, Hotel Mulya, Senayan tanggal 27 Mei 2013 itu.

“Saya ‘feeling’ saja (merekam) karena aneh, yang diajak (Waryono) seharusnya Pak Didi (mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi). Tetapi malamnya saya dipanggil untuk ikut,” tutur Ego.

Menurut Ego, dalam pertemuan itu Waryono meminta tolong kepada Sutan untuk mengawal pembahasan anggaran Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII.

“Pak Sekjen minta tolong besok (pembahasan) dikawal kalau bisa ketok palu (disetujui),” jelas Ego.

Rekaman berdurasi sekitar 60 detik itu sempat diputar di ruang sidang. Terdengar tanggapan Sutan atas permintaan Waryono mengawal pembahasan anggaran di komisi energi.

“Kalau ada apa-apa hubungi orang saya. Kalau besok ada yang ngocol-ngocol saya hadapi,” kata Sutan dalam rekaman tersebut.

Saat dikonfrontir mengenai rekaman itu oleh majelis hakim, Waryono membantah pembicaraanya dengan Sutan berkaitan dengan suap. “Tidak ada membicarakan hal-hal negatif,” ujar pria yang sudah berstatus terdakwa itu.

Diketahui, Waryono Karno selaku sekretaris jendral Kementerian ESDM  didakwa menyuap Sutan Bhatoegana dengan uang senilai USD 140 ribu. Uang itu sedianya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII.

Dalam perkara ini KPK juga menjerat Sutan Bhatoegana. Seperti Waryono, politikus Partai Demokrat itu pun tengah  menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/