32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rumah Nazaruddin Digeledah KPK

Komputer dan Satpam Dibawa

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan “nyanyian” M Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi, ocehan tersangka kasus wisma atlet sea games 2011 itu juga menyinggung internal KPK. Tidak mau polemik terus berlanjut, kemarin (2/8) KPK menggeledah rumah mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Rumah yang dituju oleh empat mobil KPK itu adalah rumah mewah di Jalan Pejaten Barat nomor 7 Jakarta Selatan. Penyidik KPK yang terdiri sekitar 12 orang itu sampai di rumah Nazaruddin pukul 11.00. Mereka ditemani Brimob dari Datasemen Gegana Mabes Polri Bripka Ifoel dan seorang anggota pertahanan sipil (hansip) setempat M Ali.

Begitu sampai, Bripka Ifoel meminta satpam rumah membuka pagar hunian yang dominan berwarna putih itu. Setelah semua masuk, dia langsung menutup pintu dan memasang gembok kembali. Tidak satupun awak media yang diizinkan masuk. “Ini tertutup,” ujar Ifoel singkat.

Setelah itu, keempat mobil tersebut diparkir di halaman rumah. Tiga mobil kelas multi purpose vehicle (MPV) tersebut diletakkan tepat di depan pintu masuk. Sementara satu mobil dengan plat nomor B 1901 UFR diletakkan di samping halaman yang juga jadi lapangan basket mini.

Kurang lebih sekitar 3 jam 30 menit penyidik melakukan penggeledahan. Pantauan Jawa Pos (grup Sumut Pos), penyidik membopong sebuah kardus berwarna cokelat. Kardus tersebut lantas dimasukkan ke dalam mobil bernopol B 1145 SKA. Sekitar pukul 14.40 seluruh rombongan mulai meninggalkan rumah tersebut.

Kali pertama yang keluar adalah M Ali. Dia mengaku dilibatkan dalam penggeledahan itu sebagai saksi. Selama pemeriksaan, dia menjelaskan jika instansi pimpinan Busyro Muqaddas itu menyisir semua isi ruangan rumah yang memiliki luas sekitar 35 x 50 meter itu. “Semuanya mereka periksa,” ujarnya.  Sekitar lima menit kemudian, seluruh rombongan KPK baru meninggalkan rumah.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan tersebut untuk melengkapi keperluan penyidikan. Tetapi, Johan enggan menerangkan lebih rinci apakah penggeledahan tersebut untuk keperluan kasus wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka atau untuk keperluan mencari rekaman pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Nazaruddin. Dia juga menambahkan oknum satpam rumah juga dibawa untuk diperiksa di gedung KPK Jakarta.(dim/kuh/jpnn)

Komputer dan Satpam Dibawa

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai kesal dengan “nyanyian” M Nazaruddin yang tidak disertai bukti. Apalagi, ocehan tersangka kasus wisma atlet sea games 2011 itu juga menyinggung internal KPK. Tidak mau polemik terus berlanjut, kemarin (2/8) KPK menggeledah rumah mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Rumah yang dituju oleh empat mobil KPK itu adalah rumah mewah di Jalan Pejaten Barat nomor 7 Jakarta Selatan. Penyidik KPK yang terdiri sekitar 12 orang itu sampai di rumah Nazaruddin pukul 11.00. Mereka ditemani Brimob dari Datasemen Gegana Mabes Polri Bripka Ifoel dan seorang anggota pertahanan sipil (hansip) setempat M Ali.

Begitu sampai, Bripka Ifoel meminta satpam rumah membuka pagar hunian yang dominan berwarna putih itu. Setelah semua masuk, dia langsung menutup pintu dan memasang gembok kembali. Tidak satupun awak media yang diizinkan masuk. “Ini tertutup,” ujar Ifoel singkat.

Setelah itu, keempat mobil tersebut diparkir di halaman rumah. Tiga mobil kelas multi purpose vehicle (MPV) tersebut diletakkan tepat di depan pintu masuk. Sementara satu mobil dengan plat nomor B 1901 UFR diletakkan di samping halaman yang juga jadi lapangan basket mini.

Kurang lebih sekitar 3 jam 30 menit penyidik melakukan penggeledahan. Pantauan Jawa Pos (grup Sumut Pos), penyidik membopong sebuah kardus berwarna cokelat. Kardus tersebut lantas dimasukkan ke dalam mobil bernopol B 1145 SKA. Sekitar pukul 14.40 seluruh rombongan mulai meninggalkan rumah tersebut.

Kali pertama yang keluar adalah M Ali. Dia mengaku dilibatkan dalam penggeledahan itu sebagai saksi. Selama pemeriksaan, dia menjelaskan jika instansi pimpinan Busyro Muqaddas itu menyisir semua isi ruangan rumah yang memiliki luas sekitar 35 x 50 meter itu. “Semuanya mereka periksa,” ujarnya.  Sekitar lima menit kemudian, seluruh rombongan KPK baru meninggalkan rumah.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan tersebut untuk melengkapi keperluan penyidikan. Tetapi, Johan enggan menerangkan lebih rinci apakah penggeledahan tersebut untuk keperluan kasus wisma atlet yang sudah menyeret Nazaruddin sebagai tersangka atau untuk keperluan mencari rekaman pertemuan antara Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Nazaruddin. Dia juga menambahkan oknum satpam rumah juga dibawa untuk diperiksa di gedung KPK Jakarta.(dim/kuh/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/