26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai Tahun Depan, Gratis, Ditarget 27 Juta Anak

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksinasi untuk anak usia 6–11 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Ini menjadi kabar baik bagi para orang tua, di mana sebelumnya pemberian vaksin baru diizinkan untuk remaja 12–17 tahun. Lantas, kapan pelaksanaannya?

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, keputusan kapan pemberian vaksin untuk anak dilaksanakan, itu akan diputuskan Kementerian Kesehatan. Ranah BPOM hanya memberikan persetujuan vaksin kemudian selebihnya menjadi ranah Kemenkes. “Kapannya itu bukan ada di ranah BPOM. Kami sudah berikan persetujuan, selanjutnya terserah Kemenkesn

Tergantung keputusan Kemenkes. Yang 12-17 sudah bergulir kan. Ini berita yang ditunggu para orang tua tentunya,” kata Penny secara daring, kemarin.

Selain Sinovac, Penny menyebutkan, ada beberapa vaksin lainnya yang akan diberikan untuk anak. Di antaranya, Pfizer dan juga Sinopharm. “Kami butuh Pfizer mendaftarkan produk tersebut untuk anak. Itu yang kami tunggu, namun kami proaktif kejar juga. Sehingga vaksin untuk anak ada alternatif. Ada juga Sinopharm, ini juga butuh proses, ini bertahap, butuh waktu ya. Kami menunggu kelengkapan data-data,” jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut, vaksin anak ini akan masuk ke dalam program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis. Dengan target yang ditetapkan sekitar 25-27 juta. “Iya (vaksinasi anak) masuknya ke skema gratis, tentunya ada penambahan target pastinya sebesar 25-27 juta,” kata Nadia dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Menurut dia, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada tahun depan. Saat ini, sebut Nadia, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan target sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok. “Kita sedang menyiapkan pelaksanaan teknisnya, termasuk prosedur skrinning dan prosedur pemberian vaksin,” lanjutnya.

Nadia juga menegaskan, Kemenkes turut meminta rekomendasi dari ITAGI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak.”Sambil kita upayakan ketersediaan vaksin tambahan untuk usia 6-11 tahun,” tukas Nadia.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik kabar program vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun. Dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6–11 tahun oleh BPOM, serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka, maka IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) mengatakan, anak juga dapat tertular dan menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. “Anak bisa menjadi OTG atau Orang tanpa Gejala. Maka kalau ada orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka walau tanpa gejala bisa ketularan,” katanya, Selasa (2/11).

Oleh karena itu, kata Piprim, pentingnya mengontrol secara terus-menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19. “Maka penting sekali anak untuk segera divaksinasi,” ungkapnya.

Karenanya, Piprim meminta agar orangtua tak ragu membawa buah hatinya untuk menjalani vaksinasi Covid-19. “Agar mereka sehat dan pandemi bisa segera selesai,” ujarnya.

Piprim menambahkan, sejatinya kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia lebih tinggi ketimbang negara-negara lain. Meski, secara persentase, hanya sekitar 1 persen. Hal itu diamini dokter spesialis anak Prof Aman Bhakti Pulungan.

Menurut dia, 66 persen keluarga Indonesia tinggal dan berhubungan erat dengan lansia. Risiko penularan pun besar. Terlebih, anak-anak sudah mulai mengikuti PTM terbatas. Karena itu, semua pihak harus terlindungi.

Selain itu, lanjut dia, vaksinasi ini bisa dijadikan modal untuk pelaksanaan PTM. Sebab, hingga saat ini ada 50 persen orang tua yang belum mau anaknya pergi ke sekolah untuk PTM. Sementara, PTM sudah mendesak dilakukan karena anak-anak sudah ketinggalan pelajaran. “Kalau ini bisa segera kita lakukan, development index anak yang menurun setahun terakhir bisa meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen. Lalu bagaimana dengan dosisnya? Maka IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml). Diberikan dengan dua dosis sebanyak dua kali pemberian. Dan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

Jangan Ada Paksaan

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, untuk vaksinasi anak ini perlu dilakukan edukasi secara intensif kepada orangtua agar tidak ada kekeliruan. “Ini sebenarnya edukasi juga, jangan pula vaksin dipaksa-paksa,” ungkapnya ketika dihubungi JawaPos.com, Selasa (2/11).

Edukasi berupa bagaimana dan kenapa harus divaksin. Hal ini dilakukan guna membangun kesadaran orang tua bagaimana vaksin itu bisa berdampak pada peningkatan pembelajaran. “Karena dengan sendirinya nanti masyarakat kalau sudah teredukasi dengan baik, sendirinya mereka akan sadar untuk melakukan vaksinasi itu,” jelasnya.

Pasalnya, jika menggunakan cara paksa, masyarakat bisa frontal dalam menyampaikan aspirasinya. Bahkan, bisa sampai membuat narasi anti vaksin. “Sehingga proses literasi vaksin dan membangun jembatan diskusi dengan Disdik, sekolah, orang tua, masyarakat itu juga penting sekali peranannya. Dengan begitu masyarakat akan sadar anaknya perlu divaksin atau tidak,” ujarnya.

Ubaid juga menyampaikan, langkah ini dapat memberikan keyakinan kepada orang tua bahwa sekolah merupakan tempat yang aman. Pasalnya, saat ini orang tua masih ragu untuk memberikan izin kepada anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Ini juga bisa menjadi jembatan supaya orang tua juga percaya bahwa anaknya terprotektif dengan baik,” ungkapnya.

Dengan adanya vaksinasi anak, sekolah pun juga dapat memberikan pembelajaran secara aman dan baik bagi para murid. Mengingat sebelumnya banyak kekhawatiran yang dirasakan ketika melaksanakan PTM. “Dari sisi sekolah juga bisa menjadi tempat yang aman pula bagi anak-anak untuk bisa belajar, karena sebelumnya anak-anak itu belum divaksin dan kejadian (penularan) di beberapa sekolah,” terang dia.

Selain itu, vaksinasi ini juga diminta untuk memiliki road map. Sehingga implementasi vaksinasi di lapangan dapat dijalankan secara tepat sasaran serta menghindari kecurangan oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti menjual vaksin. “Menjadi penting bagaimana mekanismenya supaya semua bisa divaksin sehingga program ini tidak meresahkan masyarakat, seperti vaksin habis, karena ini pasti dibutuhkan orang tua untuk menjamin keselamatan anak-anaknya,” pungkas Ubaid.

Tunggu Kemenkes

Sementara, Pemko Medan masih menunggu instruksi, arahan ataupun izin dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun ini. Kepada Sumut Pos, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, BPOM hanya merekomendasikan dapat atau tidaknya vaksin (Sinovac) untuk dipergunakan, termasuk untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Tapi yang berhak mengizinkan bisa atau tidaknya vaksin itu digunakan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah Kementerian Kesehatan. Jadi, selama belum ada izin dari Kemenkes, ya tentu belum bisa kita lakukan. Kita ikuti aturan yang ada saja, sebelum ada izin dari Kemenkes, maka belum bisa kita lakukan,” ucap dr Mardohar kepada Sumut Pos, Selasa (2/11).

Namun begitu, kata Mardohar, begitu Kemenkes telah mengizinkan agar anak usia 6 sampai 11 tahun divaksinasi Covid-19, maka pihaknya akan langsung melakukan vaksinasi kepada anak-anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Medan.

Apalagi, anak usia 6 sampai 11 tahun merupakan anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sedangkan saat ini, siswa SD di Kota Medan khususnya kelas 4, 5 dan 6 telah mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak 1 November lalu. Sebelumnya, siswa SMP di Kota Medan telah terlebih dahulu melaksanakan PTMT sejak 11 Oktober 2021. “Begitu dapat izin dari Kemenkes, vaksinasi untuk siswa SD akan kita lakukan. Kalau SMP kan memang sudah kita vaksin, bahkan sekarang SMP sudah vaksin dosis kedua. Selama ini siswa SD kan belum kita vaksin, itu karena belum ada izin. Tapi bila sudah ada izin dari Kemenkes, maka kita siap menggelar vaksinasi pelajar untuk tingkat SD,” pungkasnya. (map)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksinasi untuk anak usia 6–11 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Ini menjadi kabar baik bagi para orang tua, di mana sebelumnya pemberian vaksin baru diizinkan untuk remaja 12–17 tahun. Lantas, kapan pelaksanaannya?

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, keputusan kapan pemberian vaksin untuk anak dilaksanakan, itu akan diputuskan Kementerian Kesehatan. Ranah BPOM hanya memberikan persetujuan vaksin kemudian selebihnya menjadi ranah Kemenkes. “Kapannya itu bukan ada di ranah BPOM. Kami sudah berikan persetujuan, selanjutnya terserah Kemenkesn

Tergantung keputusan Kemenkes. Yang 12-17 sudah bergulir kan. Ini berita yang ditunggu para orang tua tentunya,” kata Penny secara daring, kemarin.

Selain Sinovac, Penny menyebutkan, ada beberapa vaksin lainnya yang akan diberikan untuk anak. Di antaranya, Pfizer dan juga Sinopharm. “Kami butuh Pfizer mendaftarkan produk tersebut untuk anak. Itu yang kami tunggu, namun kami proaktif kejar juga. Sehingga vaksin untuk anak ada alternatif. Ada juga Sinopharm, ini juga butuh proses, ini bertahap, butuh waktu ya. Kami menunggu kelengkapan data-data,” jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut, vaksin anak ini akan masuk ke dalam program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis. Dengan target yang ditetapkan sekitar 25-27 juta. “Iya (vaksinasi anak) masuknya ke skema gratis, tentunya ada penambahan target pastinya sebesar 25-27 juta,” kata Nadia dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Menurut dia, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada tahun depan. Saat ini, sebut Nadia, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan target sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok. “Kita sedang menyiapkan pelaksanaan teknisnya, termasuk prosedur skrinning dan prosedur pemberian vaksin,” lanjutnya.

Nadia juga menegaskan, Kemenkes turut meminta rekomendasi dari ITAGI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak.”Sambil kita upayakan ketersediaan vaksin tambahan untuk usia 6-11 tahun,” tukas Nadia.

Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik kabar program vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun. Dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6–11 tahun oleh BPOM, serta telah dimulainya pembelajaran tatap muka, maka IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) mengatakan, anak juga dapat tertular dan menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. “Anak bisa menjadi OTG atau Orang tanpa Gejala. Maka kalau ada orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka walau tanpa gejala bisa ketularan,” katanya, Selasa (2/11).

Oleh karena itu, kata Piprim, pentingnya mengontrol secara terus-menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19. “Maka penting sekali anak untuk segera divaksinasi,” ungkapnya.

Karenanya, Piprim meminta agar orangtua tak ragu membawa buah hatinya untuk menjalani vaksinasi Covid-19. “Agar mereka sehat dan pandemi bisa segera selesai,” ujarnya.

Piprim menambahkan, sejatinya kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia lebih tinggi ketimbang negara-negara lain. Meski, secara persentase, hanya sekitar 1 persen. Hal itu diamini dokter spesialis anak Prof Aman Bhakti Pulungan.

Menurut dia, 66 persen keluarga Indonesia tinggal dan berhubungan erat dengan lansia. Risiko penularan pun besar. Terlebih, anak-anak sudah mulai mengikuti PTM terbatas. Karena itu, semua pihak harus terlindungi.

Selain itu, lanjut dia, vaksinasi ini bisa dijadikan modal untuk pelaksanaan PTM. Sebab, hingga saat ini ada 50 persen orang tua yang belum mau anaknya pergi ke sekolah untuk PTM. Sementara, PTM sudah mendesak dilakukan karena anak-anak sudah ketinggalan pelajaran. “Kalau ini bisa segera kita lakukan, development index anak yang menurun setahun terakhir bisa meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen. Lalu bagaimana dengan dosisnya? Maka IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml). Diberikan dengan dua dosis sebanyak dua kali pemberian. Dan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

Jangan Ada Paksaan

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, untuk vaksinasi anak ini perlu dilakukan edukasi secara intensif kepada orangtua agar tidak ada kekeliruan. “Ini sebenarnya edukasi juga, jangan pula vaksin dipaksa-paksa,” ungkapnya ketika dihubungi JawaPos.com, Selasa (2/11).

Edukasi berupa bagaimana dan kenapa harus divaksin. Hal ini dilakukan guna membangun kesadaran orang tua bagaimana vaksin itu bisa berdampak pada peningkatan pembelajaran. “Karena dengan sendirinya nanti masyarakat kalau sudah teredukasi dengan baik, sendirinya mereka akan sadar untuk melakukan vaksinasi itu,” jelasnya.

Pasalnya, jika menggunakan cara paksa, masyarakat bisa frontal dalam menyampaikan aspirasinya. Bahkan, bisa sampai membuat narasi anti vaksin. “Sehingga proses literasi vaksin dan membangun jembatan diskusi dengan Disdik, sekolah, orang tua, masyarakat itu juga penting sekali peranannya. Dengan begitu masyarakat akan sadar anaknya perlu divaksin atau tidak,” ujarnya.

Ubaid juga menyampaikan, langkah ini dapat memberikan keyakinan kepada orang tua bahwa sekolah merupakan tempat yang aman. Pasalnya, saat ini orang tua masih ragu untuk memberikan izin kepada anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. “Ini juga bisa menjadi jembatan supaya orang tua juga percaya bahwa anaknya terprotektif dengan baik,” ungkapnya.

Dengan adanya vaksinasi anak, sekolah pun juga dapat memberikan pembelajaran secara aman dan baik bagi para murid. Mengingat sebelumnya banyak kekhawatiran yang dirasakan ketika melaksanakan PTM. “Dari sisi sekolah juga bisa menjadi tempat yang aman pula bagi anak-anak untuk bisa belajar, karena sebelumnya anak-anak itu belum divaksin dan kejadian (penularan) di beberapa sekolah,” terang dia.

Selain itu, vaksinasi ini juga diminta untuk memiliki road map. Sehingga implementasi vaksinasi di lapangan dapat dijalankan secara tepat sasaran serta menghindari kecurangan oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti menjual vaksin. “Menjadi penting bagaimana mekanismenya supaya semua bisa divaksin sehingga program ini tidak meresahkan masyarakat, seperti vaksin habis, karena ini pasti dibutuhkan orang tua untuk menjamin keselamatan anak-anaknya,” pungkas Ubaid.

Tunggu Kemenkes

Sementara, Pemko Medan masih menunggu instruksi, arahan ataupun izin dari Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun ini. Kepada Sumut Pos, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, BPOM hanya merekomendasikan dapat atau tidaknya vaksin (Sinovac) untuk dipergunakan, termasuk untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Tapi yang berhak mengizinkan bisa atau tidaknya vaksin itu digunakan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun adalah Kementerian Kesehatan. Jadi, selama belum ada izin dari Kemenkes, ya tentu belum bisa kita lakukan. Kita ikuti aturan yang ada saja, sebelum ada izin dari Kemenkes, maka belum bisa kita lakukan,” ucap dr Mardohar kepada Sumut Pos, Selasa (2/11).

Namun begitu, kata Mardohar, begitu Kemenkes telah mengizinkan agar anak usia 6 sampai 11 tahun divaksinasi Covid-19, maka pihaknya akan langsung melakukan vaksinasi kepada anak-anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Medan.

Apalagi, anak usia 6 sampai 11 tahun merupakan anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sedangkan saat ini, siswa SD di Kota Medan khususnya kelas 4, 5 dan 6 telah mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak 1 November lalu. Sebelumnya, siswa SMP di Kota Medan telah terlebih dahulu melaksanakan PTMT sejak 11 Oktober 2021. “Begitu dapat izin dari Kemenkes, vaksinasi untuk siswa SD akan kita lakukan. Kalau SMP kan memang sudah kita vaksin, bahkan sekarang SMP sudah vaksin dosis kedua. Selama ini siswa SD kan belum kita vaksin, itu karena belum ada izin. Tapi bila sudah ada izin dari Kemenkes, maka kita siap menggelar vaksinasi pelajar untuk tingkat SD,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/