25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kemenag Menunggak Utang Rp2,4 Triliun

JAKARTA -Kinerja pengelolaan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) tercoreng. Mereka saat ini berutang Rp 2,4 triliun untuk pembayaran tunjangan guru PNS dan swasta. Sampai saat ini belum ada solusi konkrit untuk mengatasinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam kemarin mengatakan hutang Kemenag itu terbagi menjadi dua pos pengeluaran. Yakni untuk membayar tunjangan profesi guru PNS sebesar Rp1,9 triliun. Serta untuk membayar tunjangan fungsional dan tunjangan profesi guru swasta sebesar Rp580 triliun.

Secara keseluruhan guru yang terkena dampak dari kosongnya anggaran itu mencapai 186 ribu orang. Nur Syam menjelaskan tidak hanya guru jebolan sertifikasi gelombang terbaru yang merasakan dampak utang anggara itu. Tetapi juga guru-guru jebolan sertifikasi sejak 2010 lalu. Ada guru yang masih dibayar 6 bulan untuk periode pembayaran setahun dan kasus-kasus serupa lainnya.

“Jadi informasi ini meluruskan kabar bahwa utang itu tidak benar untuk gaji pokok. Gaji pokok guru PNS tetap lancar,” ujar mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu. Nur Syam menuturkan perkara utang duit ini bukan berarti alokasi anggaran yang ada mereka habiskan untuk urusan lain. Tapi  anggaran untuk dua pos penting itu tidak ada sama sekali. (wan/jpnn)

JAKARTA -Kinerja pengelolaan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) tercoreng. Mereka saat ini berutang Rp 2,4 triliun untuk pembayaran tunjangan guru PNS dan swasta. Sampai saat ini belum ada solusi konkrit untuk mengatasinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam kemarin mengatakan hutang Kemenag itu terbagi menjadi dua pos pengeluaran. Yakni untuk membayar tunjangan profesi guru PNS sebesar Rp1,9 triliun. Serta untuk membayar tunjangan fungsional dan tunjangan profesi guru swasta sebesar Rp580 triliun.

Secara keseluruhan guru yang terkena dampak dari kosongnya anggaran itu mencapai 186 ribu orang. Nur Syam menjelaskan tidak hanya guru jebolan sertifikasi gelombang terbaru yang merasakan dampak utang anggara itu. Tetapi juga guru-guru jebolan sertifikasi sejak 2010 lalu. Ada guru yang masih dibayar 6 bulan untuk periode pembayaran setahun dan kasus-kasus serupa lainnya.

“Jadi informasi ini meluruskan kabar bahwa utang itu tidak benar untuk gaji pokok. Gaji pokok guru PNS tetap lancar,” ujar mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu. Nur Syam menuturkan perkara utang duit ini bukan berarti alokasi anggaran yang ada mereka habiskan untuk urusan lain. Tapi  anggaran untuk dua pos penting itu tidak ada sama sekali. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/