32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Beli Saham Grup Bakrie

Gayus Investasikan Uang Hasil Korupsi

Jakarta -Persidangan kasus dugaan korupsi dan money laundering dengan terdakwa Gayus Tambunan kembali digelar di pengadilan Tipikor, dengan agenda pemeriksaan saksi. Terungkap dari salah seorang saksi, Gayus menginvestasikan uang hasil korupsi untuk membeli beberapa saham, salah satunya saham perusahaan Grup Bakrie.

Hal ini terungkap dari kesaksian General Manager e-Trading Securities, Arishandi Indro Dwisatyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10).

Arishandi mengungkapkan, Gayus tercatat sebagai salah satu nasabah yang memiliki rekening efek atau rekening saham di PT e-Trading Securities. Gayus tercatat sebagai nasabah sejak Januari 2010 silam.

“Saudara Gayus menjadi salah satu nasabah kami. Menurut data, mulai 20 Januari 2010, itu tanggal pembukaan rekening atas nama saudara Gayus sendiri,” ujar Arishandi.

Dijelaskan dia, secara keseluruhan Gayus menginvestasikan uang sebesar Rp7,85 miliar dalam perusahaan perantara pedagang efek atau jual beli saham tersebut. Uang tersebut disetorkan oleh Gayus dalam 8 tahap dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Maret 2010.

“Total Rp7.850.000.000,” ucap Arishandi.

Uang investasi Gayus tersebut, menurut Arishandi sudah digunakan sebagian untuk transaksi jual-beli saham. Dan yang paling besar nilainya sekitar Rp3,5 miliar digunakan untuk membeli saham perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Bakrie Sumatera Plantation atau kode sahamnya UNSP.

“Sudah ditransaksikan untuk jual-beli saham Rp6 miliar. Posisi terakhir per 30 September, Jumat kemarin, dalam portfolio kemarin ada satu kode saham UNSP, Bakrie Plantation,” ungkapnya.

“Rp 3,428 miliar, dengan harga per Jumat (30/9) kemarin,” imbuh Arishandi.
Setelah digunakan untuk transaksi jual beli saham tersebut, tersisa uang sebesar Rp112,6 juta dalam rekening efek milik Gayus di PT e-Trading Securities.

“Dalam rekening ada dana sebesar Rp 112.623.630. Statusnya masih aktif, tapi diblokir dalam rekening atas permintaan polisi. Yang diblokir rekening di perusahaan kami, rekening yang bersangkutan diminta dinonaktifkan. Dalam rekening efek tersebut terdapat saham dan dana,” jelasnya.

Selain Gayus, Arishandi mengungkapkan bahwa Milana Anggraeni yang merupakan istri Gayus juga memiliki rekening efek di PT e-Trading Securities. Milana diketahui membuka rekening lebih awal dari Gayus, yakni pada 2 September 2009.(net/bbs)

Gayus Investasikan Uang Hasil Korupsi

Jakarta -Persidangan kasus dugaan korupsi dan money laundering dengan terdakwa Gayus Tambunan kembali digelar di pengadilan Tipikor, dengan agenda pemeriksaan saksi. Terungkap dari salah seorang saksi, Gayus menginvestasikan uang hasil korupsi untuk membeli beberapa saham, salah satunya saham perusahaan Grup Bakrie.

Hal ini terungkap dari kesaksian General Manager e-Trading Securities, Arishandi Indro Dwisatyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10).

Arishandi mengungkapkan, Gayus tercatat sebagai salah satu nasabah yang memiliki rekening efek atau rekening saham di PT e-Trading Securities. Gayus tercatat sebagai nasabah sejak Januari 2010 silam.

“Saudara Gayus menjadi salah satu nasabah kami. Menurut data, mulai 20 Januari 2010, itu tanggal pembukaan rekening atas nama saudara Gayus sendiri,” ujar Arishandi.

Dijelaskan dia, secara keseluruhan Gayus menginvestasikan uang sebesar Rp7,85 miliar dalam perusahaan perantara pedagang efek atau jual beli saham tersebut. Uang tersebut disetorkan oleh Gayus dalam 8 tahap dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Maret 2010.

“Total Rp7.850.000.000,” ucap Arishandi.

Uang investasi Gayus tersebut, menurut Arishandi sudah digunakan sebagian untuk transaksi jual-beli saham. Dan yang paling besar nilainya sekitar Rp3,5 miliar digunakan untuk membeli saham perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Bakrie Sumatera Plantation atau kode sahamnya UNSP.

“Sudah ditransaksikan untuk jual-beli saham Rp6 miliar. Posisi terakhir per 30 September, Jumat kemarin, dalam portfolio kemarin ada satu kode saham UNSP, Bakrie Plantation,” ungkapnya.

“Rp 3,428 miliar, dengan harga per Jumat (30/9) kemarin,” imbuh Arishandi.
Setelah digunakan untuk transaksi jual beli saham tersebut, tersisa uang sebesar Rp112,6 juta dalam rekening efek milik Gayus di PT e-Trading Securities.

“Dalam rekening ada dana sebesar Rp 112.623.630. Statusnya masih aktif, tapi diblokir dalam rekening atas permintaan polisi. Yang diblokir rekening di perusahaan kami, rekening yang bersangkutan diminta dinonaktifkan. Dalam rekening efek tersebut terdapat saham dan dana,” jelasnya.

Selain Gayus, Arishandi mengungkapkan bahwa Milana Anggraeni yang merupakan istri Gayus juga memiliki rekening efek di PT e-Trading Securities. Milana diketahui membuka rekening lebih awal dari Gayus, yakni pada 2 September 2009.(net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/