JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , kini, ternyata bukan lagi lembaga penegak hukum di Indonesia yang mendapat tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi. Survei nasional Jaringan Suara Indonesia (JSI) terakhir justru mengungkap, kalau lembaga superbodi itu harus berpuas di peringkat kedua.
Kepercayaan publik lebih besar diberikan pada Polri sebesar 58,2 persen. Sedangkan, KPK berada urutan selanjutnya dengan hanya mendapatkan 53,8 persen. Berturut-turut berikutnya, Mahkamah Agung/MA (47,8 persen), Mahkamah Konstitusi/MK (47,3 persen), dan Kejaksaan Agung (46,0 persen). “Ini pukulan telak bagi penegakan gerakan antikorupsi di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif JSI Widdi Aswindi, saat memaparkan hasil survei lembaganya, kemarin (2/11).
Dilihat dari sisi ketidakpuasan publik terhadap kinerja, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas tersebut bahkan yang paling tinggi dibanding empat lembaga penegak hukum lainnya. Sekitar 42,7 persen menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja KPK. Baru berturut-turut berikutnya kejaksaan agung, polri, MA, dan terakhir MK. .
Widdi mengatakan, kemungkinan besar tingginya ketidakpuasan publik terhadap KPK karena terkait perhatian publik yang cukup besar terhadap sejumlah kasus yang sedang ditangani lembaga tersebut. “Publik jelas telah berharap banyak penuntasan kasus-kasus tersebut segera diselesaikan,” ujar mantan direktur strategi dan pemenangan di Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA tersebut.
Berdasarkan hasil survey, kasus di KPK yang mendapat perhatian paling besar dari publik adalah kasus bailout Bank Century. Yaitu, setidaknya 73,1 persen pernah mendengarnya. Dari yang pernah mendengar itu, 71,5 persen menilai penanganannya tidak baik. Hanya 15,9 persen yang menilai sebaliknya, dan sisanya 12,6 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Kasus berikutnya yang mendapat perhatian besar, kasus korupsi wisma atlet Sea Games (65,1 persen) dan kasus suap di kemenakertrans (38,0 persen). Sebagian besar publik menganggap penanganan di dua kasus itu tidak baik. Masing-masing sebesar (65,9 persen) dan (66,5 persen).
Di bagian lain survey juga diungkap bahwa sebagian besar masyarakat menilai buruk kondisi penegakan hukum nasional secara umum. Sebanyak 39,3 persen menyatakan buruk/sangat buruk, 19,9 persen menyatakan biasa, dan 31,1 persen menganggap sangat baik/baik. Selebihnya, sebanyak 9,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Eddy menilai hasil survey JSI tersebut tidak bisa serta merta disimpulkan bahwa KPK lebih buruk ketimbang lembaga penegak hukum lainnya.(dyn/jpnn)