JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Benih-benih konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri Agung ternyata sudah muncul sejak lembaga antirasuah itu masih sekedar wacana. Sejak awal, Polri bersama Kejaksaan Agung gencar menolak rencana pembentukan KPK.
Hal ini diungkapkan mantan wakil ketua Komisi III DPR, Hamdan Zoelva yang terlibat dalam pembahasan RUU KPK. Menurut Hamdan, awalnya kepolisian dan kejaksaan memang keberatan dengan upaya pemerintah bersama DPR membentuk KPK. “Mereka mempermasalahkan kenapa tidak yang sudah ada saja dimaksimalkan,” kata Hamdan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/3).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, potensi konflik antar-lembaga penegak disadari betul oleh semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RUU KPK. Karenanya, saat KPK periode pertama terbentuk maka yang dipilih menjadi ketuanya adalah Taufiequrachman Ruki.
Latar belakang Ruki yang berasal dari kepolisian diharapkannya dapat mempermudah koordinasi. “Terbukti semuanya sangat mulus hingga akhir periode,” kata Hamdan.
Sayangnya, kata Hamdan, koordinasi yang telah terjalin tidak dirawat oleh pimpinan KPK periode kedua di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Akibatnya, terjadi konflik berulang kali antara KPK dengan Polri. “Sampai akhirnya yang sekarang ini di bawah Abraham Samad terjadi benturan yang sangat keras,” ulas Hamdan.
Lebih lanjut Hamdan mengatakan, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dia pun mendesak agar batasan wewenang dan fungsi masing-masing lembaga penegak hukum dipertegas.
“Ini harus diselesaikan akar masalahnya. Kalau tidak akan muncul terus Abraham-Abraham baru,” pungkasnya.(dil/jpnn)