JAKARTA- Meski sebelum Walikota Pematang Siantar RE Siahaan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak saksi yang diperiksa, namun hingga kemarin (4/7), pemeriksaan terhadap saksi masih terus berlanjut dengan menghadirkan empat saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Sesuai keterangan resmi pihak Humas KPK, keempat saksi, Risfani Sidauruk, Ariston Manurung, Tioria Napitupulu, dan Yani Muhammad Nasution. “Semuanya saksi, semua PNS Pemko Pematang Siantar,” ujar Jubir KPK Johan Budi SP, kemarin. RE Siahaan sendiri, tidak menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya, Kamis (30/6) dan Jumat (1/7), pemilik nama lengkap Robert Edison Siahaan itu dimintai keterangan penyidik KPK. (sam)