JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otoritas Arab Saudi merilis aturan anyar terkait ibadah umrah bagi para jamaah luar negeri. Kini kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif tes PCR atau antigen telah dicabut.
Seperti dilaporkan dari Saudi Gazzete, Selasa (2/8), Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi perubahan aturan tersebut. Meski demikian, jamaah umrah masih diwajibkan memiliki asuransi kesehatan.
Asuransi tersebut berupa tanggungan biaya perawatan apabila jemaah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 selama di Saudi. Selain itu durasi jamaah umrah internasional di Arab Saudi juga dibatasi menjadi 90 hari saja. Pemilik Visa Umrah di Saudi diperbolehkan untuk bepergian ke kota-kota yang ada di sana tak terbatas pada Madinah atau Mekkah saja.
Diketahui, musim umrah 1444 Hijriah dimulai sejak Sabtu (30/7), bertepatan pada hari pertama tahun baru hijriah. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan beberapa pelayanan untuk menyambut para jamaah umrah dari berbagai belahan dunia.
Tak Ada Lagi Sekat Antara Kakbah dan Jamaah
Sementara sejak Rabu (3/8) dini hari, pembatas yang dipasang mengitari Kakbah di Masjidilharam dibongkar. Untuk kali pertama setelah dua tahun pandemi Covid-19, jamaah bisa kembali menyentuh Kakbah secara langsung.
Jamaah di Masjidilharam pun antusias untuk mendekat. Di sudut hajar Aswad, jemaah berdesak-desakan dan saling dorong untuk bisa menyentuh dan mencium. Kondisi itu sempat membuat askar bekerja ekstra untuk menertibkan.
Ilham Khoiri termasuk salah seorang yang bisa menyentuh dan mencium hajar Aswad. Awalnya, dia sempat ragu saat melihat kerumunan jemaah di dekat hajar Aswad. Apalagi, mayoritas berbadan besar. Berbeda dengan dirinya yang hanya memiliki tinggi 160 cm. ’’Tapi, saya yakin saja dan akhirnya menyentuh hajar Aswad,’’ kata jamaah asal Bojonegoro itu.
Di sisi lain, masa kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah hampir selesai. Kloter terakhir jemaah haji Indonesia yang saat ini berada di Makkah akan diberangkatkan ke Madinah hari ini (4/8). Selanjutnya, para jemaah bakal dipulangkan melalui Bandara Madinah. ’’Operasional daker Makkah segera berakhir. Petugas daker Makkah akan kembali ke tanah air pada 6 Agustus 2022,’’ terang Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat kemarin.
Sampai dengan hari ke-61 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H, total ada 83 jemaah haji Indonesia yang wafat. Perinciannya, 81 jemaah haji reguler dan 2 jemaah haji khusus.
Dari tanah air, Kepala Biro Humas, Informasi, dan Data (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin kembali mengingatkan soal kedisiplinan petugas dan jemaah haji selama berada di Saudi. ’’Dilarang membawa bendera, banner, dan simbol-simbol yang berpotensi jadi masalah pelanggaran hukum di Saudi,’’ jelasnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin. Selain itu, jemaah dan petugas dilarang membawa senjata tajam atau sejenisnya. (wan/c18/oni/adz)