29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Soal Hoax Ada Server KPU Berada di Singapura, Polisi Dalami Creator dan Buzzer Video

IST/Sumut pos
BERI KETERANGAN: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberi keterangan kepada wartawan terkait hoax pemilu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pihak Polri akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Polisi kini tengah memeriksa beberapa barang bukti, termasuk video yang dibawa KPU dalam membuat laporan guna mencari konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait video tersebut.

“Nanti juga kita memiliki laboratorium digital, laboratorium itu nanti akan mengaudit dari 3 akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan di viralkan oleh akun tersebut,” kata Dedi di Kantornya, Jumat (5/4).

Setelah konstruksi hukumnya ditemukan, kata dia, penyidik akan mendalami beberapa komponen. Komponen yang akan didalami yaitu sosok creator atau pembuat video serta buzzer yang menyebarkan video hoax itu.

“Pertama creator, siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Kedua buzzer, apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer. Karena ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya, sebab KPU merasa dirugikan,” kata Dedi.

Untuk pelaku penyebaran video terancam dijerat dengan undang-udangan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Undang-undang ITE, Pasal 27 dan Pasal 45. Ini nanti akan didalami juga dengan konstruksi hukum dan disesuaikan juga dengan barang bukti yang diserahkan kemarin,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) bereaksi terkait viralnya video di media sosial (medsos) yang menyebut server milik penyelenggara pemilu tersebut sudah diatur memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari membantah dengan tegas isu yang beredar di medsos tersebut. Hasyim mengatakan, penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional, tidak mendukung calon pasangan tertentu.

“Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan capres melalui sistem IT,” ujar Hasyim saat dihubungi, Kamis (4/4).

KPU merasa dirugikan dengan viralnya video di medsos itu. Atas dasar itu, KPU berencana akan melaporkan ke Bareskrim Polri, sehingga ada upaya penegakan hukum.

“Supaya semuanya menjaga pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Hasyim juga membantah, tidak ada server KPU yang berada di luar negeri. Semua server KPU berada di dalam negeri, agar bisa dijaga bersama-sama.

“Sehingga kalau disampaikan ada server KPU di luar negeri yang bobol itu tidak benar,” katanya.

Diketahui, beredar video di medsos dengan beberapa versi durasi. Sejumlah video menayangkan, salah seorang bernama Wahyu yang pernah menjadi staf Jokowi ketika menjabat Wali Kota Surakarta. Dalam video itu, Wahyu menyebut, server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan pasangan calon petahana, Jokowi-Ma’aruf Amin. Ini dikatakannya setelah berkunjung ke Singapura.(jpc/ala)

IST/Sumut pos
BERI KETERANGAN: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberi keterangan kepada wartawan terkait hoax pemilu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pihak Polri akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Polisi kini tengah memeriksa beberapa barang bukti, termasuk video yang dibawa KPU dalam membuat laporan guna mencari konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait video tersebut.

“Nanti juga kita memiliki laboratorium digital, laboratorium itu nanti akan mengaudit dari 3 akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan di viralkan oleh akun tersebut,” kata Dedi di Kantornya, Jumat (5/4).

Setelah konstruksi hukumnya ditemukan, kata dia, penyidik akan mendalami beberapa komponen. Komponen yang akan didalami yaitu sosok creator atau pembuat video serta buzzer yang menyebarkan video hoax itu.

“Pertama creator, siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Kedua buzzer, apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer. Karena ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya, sebab KPU merasa dirugikan,” kata Dedi.

Untuk pelaku penyebaran video terancam dijerat dengan undang-udangan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Undang-undang ITE, Pasal 27 dan Pasal 45. Ini nanti akan didalami juga dengan konstruksi hukum dan disesuaikan juga dengan barang bukti yang diserahkan kemarin,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) bereaksi terkait viralnya video di media sosial (medsos) yang menyebut server milik penyelenggara pemilu tersebut sudah diatur memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari membantah dengan tegas isu yang beredar di medsos tersebut. Hasyim mengatakan, penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional, tidak mendukung calon pasangan tertentu.

“Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan capres melalui sistem IT,” ujar Hasyim saat dihubungi, Kamis (4/4).

KPU merasa dirugikan dengan viralnya video di medsos itu. Atas dasar itu, KPU berencana akan melaporkan ke Bareskrim Polri, sehingga ada upaya penegakan hukum.

“Supaya semuanya menjaga pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Hasyim juga membantah, tidak ada server KPU yang berada di luar negeri. Semua server KPU berada di dalam negeri, agar bisa dijaga bersama-sama.

“Sehingga kalau disampaikan ada server KPU di luar negeri yang bobol itu tidak benar,” katanya.

Diketahui, beredar video di medsos dengan beberapa versi durasi. Sejumlah video menayangkan, salah seorang bernama Wahyu yang pernah menjadi staf Jokowi ketika menjabat Wali Kota Surakarta. Dalam video itu, Wahyu menyebut, server milik KPU sudah diatur untuk kemenangan pasangan calon petahana, Jokowi-Ma’aruf Amin. Ini dikatakannya setelah berkunjung ke Singapura.(jpc/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/