31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Anggota DPR Punya Rekening Ratusan Miliar

JAKARTA – Dugaan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebagai lumbung korupsi agaknya benar. Kemarin, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada rekening milik salah seorang anggota Banggar yang tidak beres. Nilainya sangat fantastis, rekening tersebut dialiri uang hingga ratusan miliar rupiah.

Ketidakberesan itu disampaikan langsung oleh Ketua PPATK M. Yusuf di sebuah forum diskusi di Jakarta. Dijelaskan, total dana hingga ratusan miliar rupiah di rekening itu merupakan akumulasi dari beberapa tahun kebelakang. “Bukan saat ini saja, tapi akumulasi sejak 2006,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut dia menjelaskan, rekening gendut anggota Banggar itu atas nama satu orang saja. Dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Apalagi, dia mengaku sudah memberikan laporan lengkap kepada instansi pimpinan Abraham Samad itu.
Jika benar rekenig tersebut berisi uang panas, bisa dipastikan daftar hitam di Banggar semakin panjang. Sebelumnya, badan yang dipimpin oleh Melchias Marcus Mekeng itu sudah tersandung kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Tidak hanya itu, saat ini KPK juga masih mengusut kasus yang melibatkan Wa Ode Nurhayati. Bahkan, saat diperiksa KPK Kamis (3/5) dia langsung menyebut bahwa empat unsur pemimpin Banggar dan Wakil Ketua DPR Anis Matta telah menyalahi prosedur dalam pengalokasoian dana DPID.
Namun sayang, Yusuf enggan membocorkan siapa nama anggota Banggar pemilik rekening gendut itu. Saat ini dia hanya bisa berharap kalau temuan yang telah disampaikan dua minggu lalu tersebut bisa segera ditindaklanjuti. “Nggak perlu disebutkan detail, semua sudah tahu,” imbuhnya.

Informasi tersebut disampaikan ke KPK bareng dengan tujuh rekening lain milik anggota DPR yang mencurigakan. Namun, dia memastikan kalau tujuh rekening gendut anggota parlemen plus satu milik anggota Banggar itu tidak termasuk milik Angelina Sondakh.

Yakin KPK bisa menyelesaikan semua itu” Dia menegaskan kalau para pimpinan KPK wajib untuk mengusutnya. Yusuf juga tidak peduli kalau dugaan korupsi tersebut itu membelit Bos Besar atau Ketua Besar yang kerap disebut anggota DPR saat terjerat hukum. “Siapapun itu, jangan jadi omong besar. Saya bilang segeralah itu,” tandasnya.

Dia memilih berpikir positif kalau pimpinan KPK bakal berani menjerat pelaku transaksi mencurigakan yang diduga korupsi. Dia juga yakin betul kalau permainan di Banggar bakal terungkap jika pemilik rekening gendut itu dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (dim/jpnn)

JAKARTA – Dugaan Badan Anggaran (Banggar) DPR sebagai lumbung korupsi agaknya benar. Kemarin, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada rekening milik salah seorang anggota Banggar yang tidak beres. Nilainya sangat fantastis, rekening tersebut dialiri uang hingga ratusan miliar rupiah.

Ketidakberesan itu disampaikan langsung oleh Ketua PPATK M. Yusuf di sebuah forum diskusi di Jakarta. Dijelaskan, total dana hingga ratusan miliar rupiah di rekening itu merupakan akumulasi dari beberapa tahun kebelakang. “Bukan saat ini saja, tapi akumulasi sejak 2006,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut dia menjelaskan, rekening gendut anggota Banggar itu atas nama satu orang saja. Dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Apalagi, dia mengaku sudah memberikan laporan lengkap kepada instansi pimpinan Abraham Samad itu.
Jika benar rekenig tersebut berisi uang panas, bisa dipastikan daftar hitam di Banggar semakin panjang. Sebelumnya, badan yang dipimpin oleh Melchias Marcus Mekeng itu sudah tersandung kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Tidak hanya itu, saat ini KPK juga masih mengusut kasus yang melibatkan Wa Ode Nurhayati. Bahkan, saat diperiksa KPK Kamis (3/5) dia langsung menyebut bahwa empat unsur pemimpin Banggar dan Wakil Ketua DPR Anis Matta telah menyalahi prosedur dalam pengalokasoian dana DPID.
Namun sayang, Yusuf enggan membocorkan siapa nama anggota Banggar pemilik rekening gendut itu. Saat ini dia hanya bisa berharap kalau temuan yang telah disampaikan dua minggu lalu tersebut bisa segera ditindaklanjuti. “Nggak perlu disebutkan detail, semua sudah tahu,” imbuhnya.

Informasi tersebut disampaikan ke KPK bareng dengan tujuh rekening lain milik anggota DPR yang mencurigakan. Namun, dia memastikan kalau tujuh rekening gendut anggota parlemen plus satu milik anggota Banggar itu tidak termasuk milik Angelina Sondakh.

Yakin KPK bisa menyelesaikan semua itu” Dia menegaskan kalau para pimpinan KPK wajib untuk mengusutnya. Yusuf juga tidak peduli kalau dugaan korupsi tersebut itu membelit Bos Besar atau Ketua Besar yang kerap disebut anggota DPR saat terjerat hukum. “Siapapun itu, jangan jadi omong besar. Saya bilang segeralah itu,” tandasnya.

Dia memilih berpikir positif kalau pimpinan KPK bakal berani menjerat pelaku transaksi mencurigakan yang diduga korupsi. Dia juga yakin betul kalau permainan di Banggar bakal terungkap jika pemilik rekening gendut itu dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (dim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/