23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Jerat Bos Besar, KPK Harus Gunakan UU TPPU

JAKARTA – Hingga kini masyarakat masih menunggu aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat tersangka dugaan kasus suap wisma atlet dan dugaan korupsiĀ  Kemendiknas, Angelina Sondakh dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oce Madril dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM) menyebutkan KPK punya alasan untuk memberlakukan UU TPPU karena dianggap mantan putri Indonesia itu diyakini tidak bermain sendiri.

Karenanya, Oce menyarankan KPK agar tidak perlu ragu dan berlama-lama membuktikan korupsi dugaan korupsi Angie.
ā€œNah, kita tunggu bagaimana dengan Angie. Karena dugaan Angie tidak main sendiri itu kuat. Kesaksian bos besar, ketua besar itu sudah patut diduga ada pihak lain yang mengatur. Saya tidak tahu apakah itu elit partai, atau elit Banggar. Jadi tidak mungkin Angie sendirian,ā€ kata Oce Madril dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).

Jika KPK mengalami kesulitan, menurut Oce, KPK bisa minta bantuan PPATK sebagai lembaga berwenang. Misalnya,Ā  Angie dipersilahkan membuktikan kekayaannya. Sementara PPATK bisa menggunakan pembuktian terbalik. Dimana Angie memiliki uang, tanah, rumah, mobil dan lain sebagainya.
ā€œSilahkan dibuktikan bahwa itu semua legal. Kalau tidak ya sudah, disita oleh negara. Begitu juga yg lain,ā€ jelas Oce.

Namun saat ini KPK hanya memblokir rekening Angie. Dijelaskan Oce, untukĀ  tahap awal mungkin KPK memblokir itu karena perlu alat bukti. Tapi Oce yakin jika KPK menggunakan TPPU, akan banyak yang aktor yang terjerat dan banyak aset yang bisa dikembalikan ke negara. Karena jangkauan TPPU akan lebih luas.

Bila KPK tidak menjerat Angie dengan TPPU, Oce pesimis dengan lembaga yang diketuai Abraham Samad itu. Sebab kata dia, paling maksimal Angie akan dijerat Tipikor dan hanya akan menjerat dirinya sendiri. Kemudian hanya akan dihukum maksimal 5 tahun.ā€œBuktinya Nazar dan teman-temannya sudah dihukum 2-3 tahun. Makanya kita dorong KPK untuk masuk ke TPPU,ā€ ujar Oce.(fat/jpnn)

JAKARTA – Hingga kini masyarakat masih menunggu aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat tersangka dugaan kasus suap wisma atlet dan dugaan korupsiĀ  Kemendiknas, Angelina Sondakh dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oce Madril dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM) menyebutkan KPK punya alasan untuk memberlakukan UU TPPU karena dianggap mantan putri Indonesia itu diyakini tidak bermain sendiri.

Karenanya, Oce menyarankan KPK agar tidak perlu ragu dan berlama-lama membuktikan korupsi dugaan korupsi Angie.
ā€œNah, kita tunggu bagaimana dengan Angie. Karena dugaan Angie tidak main sendiri itu kuat. Kesaksian bos besar, ketua besar itu sudah patut diduga ada pihak lain yang mengatur. Saya tidak tahu apakah itu elit partai, atau elit Banggar. Jadi tidak mungkin Angie sendirian,ā€ kata Oce Madril dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).

Jika KPK mengalami kesulitan, menurut Oce, KPK bisa minta bantuan PPATK sebagai lembaga berwenang. Misalnya,Ā  Angie dipersilahkan membuktikan kekayaannya. Sementara PPATK bisa menggunakan pembuktian terbalik. Dimana Angie memiliki uang, tanah, rumah, mobil dan lain sebagainya.
ā€œSilahkan dibuktikan bahwa itu semua legal. Kalau tidak ya sudah, disita oleh negara. Begitu juga yg lain,ā€ jelas Oce.

Namun saat ini KPK hanya memblokir rekening Angie. Dijelaskan Oce, untukĀ  tahap awal mungkin KPK memblokir itu karena perlu alat bukti. Tapi Oce yakin jika KPK menggunakan TPPU, akan banyak yang aktor yang terjerat dan banyak aset yang bisa dikembalikan ke negara. Karena jangkauan TPPU akan lebih luas.

Bila KPK tidak menjerat Angie dengan TPPU, Oce pesimis dengan lembaga yang diketuai Abraham Samad itu. Sebab kata dia, paling maksimal Angie akan dijerat Tipikor dan hanya akan menjerat dirinya sendiri. Kemudian hanya akan dihukum maksimal 5 tahun.ā€œBuktinya Nazar dan teman-temannya sudah dihukum 2-3 tahun. Makanya kita dorong KPK untuk masuk ke TPPU,ā€ ujar Oce.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/