22.5 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Proyek RS Adam Malik Berbau Nazaruddin

Pengakuan Bos PT DGI

JAKARTA- Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Kemarin (5/8) Dudung Purwadi, Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) kembali dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, kali ini Dudung bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang.

Dari keterangannya terungkap, sebenarnya proyek yang dikerjakan PT DGI atas bantuan Nazaruddin bukan hanya wisma atlet, namun beberapa proyek rumah sakit daerah juga dimenangkan perusahaan konstruksi swasta itu atas campur tangan Nazaruddin. Dudung mengakui semua kong-kalikong antara dirinya dengan Nazaruddin di beberapa proyek milik pemerintah saat dirinya dicecar pertanyaan oleh Djufri Taufik, kuasa hukum Rosalina.

“Proyek rumah sakit infeksi di Surabaya (RS Penyakit Tropis Infeksi di Unair) senilai Rp400 miliar apakah melalui Pak Nazaruddin,” tanya Djufri di depan sidang kemarin. “Selain itu pembangunan rumah sakit Adam Malik (Sumatera Utara), juga melalui Nazaruddin bukan” imbuhnya dengan nada tegas.

Dengan pandangan menerawang, Dudung pun menjawab dengan nada lemah, “Iya betul,”. Pria asal Surabaya itu pun mengaku bahwa semua proyek yang diperoleh PT DGI dari Nazaruddin hampir semuanya didapatkan Mohammad El Idris, sang manager marketing yang juga berstatus terdakwa. Djufri sebenarnya masih ingin mencecar Dudung dengan proyek-pro yek lain yang dikerjakan PT DGI, tapi majelis hakim yang dipimpin Suwidya pun ‘mengeremnya’ karena sidang kemarin hanya difokuskan untuk menggali keterangan terkait kasus suap wisma atlet. Djufri pun berjanji akan membongkar semua kebobrokan antara PT DGI dan Nazaruddin dalam persidangan-persidangan selanjutnya.

Sebelumnya, dalam sidang suap wisma atlet dengan tersangka Mohammad El Idris juga terungkap bahwa Idris hendak memberikan fee kepada Rosalina atas pemenangan proyek RSUD Prof Haryono di Ponorogo. Dudung pun mengakui bahwa kemenangan perusahaan yang dipimpinnya untuk membangun rumah sakit daerah Jatim itu juga atas bantuan Nazaruddin.

Kepada majelis hakim, Dudung akhirnya mengakui perkenalannya dengan Nazaruddin sudah berlangsung sejak 2009 silam. Menurutnya, Idris-lah yang memperkenalkannya dengan mantan Bendum Partai Demokrat itu. Pertemuan pertama tersebut berlangsung di kantor PT Anugerah Group (Anugerah Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta. Dicecar tentang pemberian fee Dudung mengatakan pemberian fee merupakan hal yang lumrah dan biasa. (kuh/iro/jpnn)

Pengakuan Bos PT DGI

JAKARTA- Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Kemarin (5/8) Dudung Purwadi, Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) kembali dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, kali ini Dudung bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang.

Dari keterangannya terungkap, sebenarnya proyek yang dikerjakan PT DGI atas bantuan Nazaruddin bukan hanya wisma atlet, namun beberapa proyek rumah sakit daerah juga dimenangkan perusahaan konstruksi swasta itu atas campur tangan Nazaruddin. Dudung mengakui semua kong-kalikong antara dirinya dengan Nazaruddin di beberapa proyek milik pemerintah saat dirinya dicecar pertanyaan oleh Djufri Taufik, kuasa hukum Rosalina.

“Proyek rumah sakit infeksi di Surabaya (RS Penyakit Tropis Infeksi di Unair) senilai Rp400 miliar apakah melalui Pak Nazaruddin,” tanya Djufri di depan sidang kemarin. “Selain itu pembangunan rumah sakit Adam Malik (Sumatera Utara), juga melalui Nazaruddin bukan” imbuhnya dengan nada tegas.

Dengan pandangan menerawang, Dudung pun menjawab dengan nada lemah, “Iya betul,”. Pria asal Surabaya itu pun mengaku bahwa semua proyek yang diperoleh PT DGI dari Nazaruddin hampir semuanya didapatkan Mohammad El Idris, sang manager marketing yang juga berstatus terdakwa. Djufri sebenarnya masih ingin mencecar Dudung dengan proyek-pro yek lain yang dikerjakan PT DGI, tapi majelis hakim yang dipimpin Suwidya pun ‘mengeremnya’ karena sidang kemarin hanya difokuskan untuk menggali keterangan terkait kasus suap wisma atlet. Djufri pun berjanji akan membongkar semua kebobrokan antara PT DGI dan Nazaruddin dalam persidangan-persidangan selanjutnya.

Sebelumnya, dalam sidang suap wisma atlet dengan tersangka Mohammad El Idris juga terungkap bahwa Idris hendak memberikan fee kepada Rosalina atas pemenangan proyek RSUD Prof Haryono di Ponorogo. Dudung pun mengakui bahwa kemenangan perusahaan yang dipimpinnya untuk membangun rumah sakit daerah Jatim itu juga atas bantuan Nazaruddin.

Kepada majelis hakim, Dudung akhirnya mengakui perkenalannya dengan Nazaruddin sudah berlangsung sejak 2009 silam. Menurutnya, Idris-lah yang memperkenalkannya dengan mantan Bendum Partai Demokrat itu. Pertemuan pertama tersebut berlangsung di kantor PT Anugerah Group (Anugerah Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta. Dicecar tentang pemberian fee Dudung mengatakan pemberian fee merupakan hal yang lumrah dan biasa. (kuh/iro/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/