30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tidak Ada Ampun Pelaku Korupsi di BUMN

JAKARTA-Menteri BUMN Dahlan Iskan akan bertindak tegas terhadap direksi BUMN yang melakukan korupsi. Dahlan mengaku tidak memberikan ampunan bagi yang terbukti korupsi.

“Saya akan lihat dulu detailnya. Kalau terbukti korupsi, tidak akan saya beri ampunan,” kata Dahlan di Jakarta, Jumat (5/10).

Sekadar catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan 63 kasus di lingkungan BUMN yang mengakibatkan kerugian negara. Potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp2,5 triliun. Untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut, Dahlan akan mengklarifikasi kepada masing-masing BUMN yang terindikasi korupsi, apakah ada kemungkinan salah administrasi, salah posting atau memang ada kesengajaan.
Dahlan mencontohkan laporan keuangan PT Djakarta Llyod Persero. Di situ hanya ada laporan keuangan tahun 2007, padahal perusahaan tersebut sudah berdiri sebelum 2007.

Dari laporan keuangan tersebut juga bisa dilihat ada penghapusan pencatatan, khususnya setelah perseroan mendapat pinjaman luar negeri.

”Di sana ada pinjaman luar negeri kok tidak ada yang tercatat di pembukuannya. Saat ini sedang diurus. Bagaimana pinjaman nilainya begitu besar kok tidak tercatat di buku besar. Nah, ini yang salah Djakarta Lloyd atau siapa?” katanya. (net)

JAKARTA-Menteri BUMN Dahlan Iskan akan bertindak tegas terhadap direksi BUMN yang melakukan korupsi. Dahlan mengaku tidak memberikan ampunan bagi yang terbukti korupsi.

“Saya akan lihat dulu detailnya. Kalau terbukti korupsi, tidak akan saya beri ampunan,” kata Dahlan di Jakarta, Jumat (5/10).

Sekadar catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan 63 kasus di lingkungan BUMN yang mengakibatkan kerugian negara. Potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp2,5 triliun. Untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut, Dahlan akan mengklarifikasi kepada masing-masing BUMN yang terindikasi korupsi, apakah ada kemungkinan salah administrasi, salah posting atau memang ada kesengajaan.
Dahlan mencontohkan laporan keuangan PT Djakarta Llyod Persero. Di situ hanya ada laporan keuangan tahun 2007, padahal perusahaan tersebut sudah berdiri sebelum 2007.

Dari laporan keuangan tersebut juga bisa dilihat ada penghapusan pencatatan, khususnya setelah perseroan mendapat pinjaman luar negeri.

”Di sana ada pinjaman luar negeri kok tidak ada yang tercatat di pembukuannya. Saat ini sedang diurus. Bagaimana pinjaman nilainya begitu besar kok tidak tercatat di buku besar. Nah, ini yang salah Djakarta Lloyd atau siapa?” katanya. (net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/