30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Uang Akil Mengalir ke Pedangdut KDI

SUMUTPOS.CO-Penyanyi dangdut kembali muncul dalam pusaran kasus korupsi. Kali ini, nama Rya Fitria yang terseret dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Serang, Banten dengan tersangka Akil Mochtar. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada uang sedikitnya Rp900 juta mengalir ke rekening penyanyi tersebut.

Jebolan acara pencarian bakat Kontes Dangdut TPI (KDI) itu dikabarkan menerima jumlah uang dengan beragam besaran. Mulai dari Rp8 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya. Transfer dilakukan secara langsung dari rekening Akil ke rekening Rya. Tidak diketahui untuk apa Akil mengirimkan uang setiap bulannya pada biduan itu.

Pada Selasa (5/11), kepada wartawan, artis dangdut Rya Fitria mengaku menerima transfer dari eks Ketua MK Akil Mochtar. PPATK mengakui kalau transaksi antara Akil Mochtar dengan artis dangdut jebolan KDI jilid 3 sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Istri Akil, Ratu Rita usai diperiksa KPK selama enam jam tidak mau menjelaskan apapun soal itu. Dia memilih untuk bungkam, menunduk, dan bersembunyi di balik tubuh Tamsil Sjokoer yang juga kuasa hukum Akil Mochtar. Dia tidak menjawab pertanyaan soal aliran uang ke penyanyi dangdut, dan juga ke perusahaannya CV Ratu Semagat.

Sementara kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan membenarkan kalau kliennya melakukan transfer ke Rya. Namun, dia mengatakan transfer yang dilakukan itu murni bisnis. Sebab, dia membutuhkan jasa para penyanyi dangdut untuk keperluan kampanyenya dulu. Dikatakan Otto, Akil pernah maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Barat pada 2007.

“Tidak hanya dengan penyanyi dangdut itu saja, ada yang lain. Kalau tidak salah, ada Evie Tamala, dan Iis Dahlia,” katanya. Uang yang keluar dari kantong Akil untuk menyewa empat atau lima biduan itu tergolong tinggi. Sebab, mereka bayar untuk menyanyi di beberapa lokasi sekaligus.

Meski lupa pastinya, Akil hanya ingat ada penyanyi yang dibayar untuk manggung di 35 titik kampanye sekaligus. Lantas, ada penyanyi yang hanya 17 titik. Nah, banyak sedikitnya uang yang masuk ke kantong para penyanyi dangdut itu tergantung pada intensitas menyanyi.

Makin banyak menyumbang suara di kampanye, makin tinggi pula bayarannya. Saat ditanya darimana semua uang pembayaran, Otto mengatakan murni dari kantong Akil Mochtar.

Menurutnya itu wajar karena saat memutuskan maju dalam Pilgub pasti membutuhkan banyak dana. “Kampanye kan butuh artis-artis,” terangnya.

Itulah kenapa dia meminta agar persoalan Pilgub dan membayar para penyanyi itu dilebarkan ke mana-mana. Menurut Otto pola tersebut bukan pencucian uang karena tidak ada uang yang dikaburkan. Dia menyatakan kliennya siap membuktikan kebenaran cerita sewa penyanyi untuk keperluan kampanye itu.

“Semuanya berasal dari dana pribadi Pak Akil untuk Pilgub Kalimantan Barat,” tuturnya. Dia juga membantah kalau transfer uang itu dikaitkan dengan adanya hubungan khusus antara Akil dengan para penyanyi dangdut. Pada kenyataannya, versi Otto, tidak ada uang bulanan yang dialirkan ke mereka.

Lebih lanjut, Otto berharap agar pihak terkait seperti KPK atau PPATK tdak mengumbar data diluar kasus korupsi. Apalagi, apa yang dilakukan murni transaksi bisnis profesional. Otto menyebut apa yang dilakukan kliennya juga biasa diterapkan orang lain yang butuh jasa penyanyi dangdut.

Ditransfer Semasa Jadi Hakim MK

Namun, pernyataan Akil melalui kuasa hukumnya bahwa uang itu untuk jasa keartisan terkait kampanye pilgub Kalbar 2007 patut diragukan. Sebab, setoran uang itu dilakukan pada periode 2010 dimana saat Akil sudah menjabat sebagai hakim konstitusi.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya setoran hingga Rp 900 juta yang dikirim melalui rekening Akil ke penyanyi Rya Fitria. Transaksi itu terjadi pada 2010. Transaksi pada periode itu kini sudah diserahkan PPATK ke KPK sebagai bahan penyidikan.

Dikonfirmasi terkait hal ini Wakil Ketua PPATK Agus Santoso tidak bersedia berkomentar. “Dalam posisi ini saya tidak bisa memberikan komentar itu benar atau tidak. Sebab laporan hasil analisis itu sifatnya rahasia dan sudah kami serahkan serahkan ke KPK,” papar Agus saat dihubungi via telepon sore kemarin (5/11).

Hanya saja dia membenarkan jika laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan ke lembaga pimpinan Abraham Samad itu diantaranya tahun 2010. “Ada tiga LHA yang sudah kami serahkan, periodenya antara 2010 hingga 2013,” terangnya.

Agus menjelaskan, sebelum ada penangkapan Akil, PPATK sebenarnya sudah menyerahkan laporan ke KPK terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil semasa menjadi ketua MK. Dari transaksi itu diduga kuat ada unsur korupsi dan pencucian uang.

Dia menambahkan, dalam kasus korupsi seperti Akil, KPK berwenang mengakses secara langsung riwayat transaksi seorang tersangka. Itu bisa dilakukan setelah KPK melakukan pemblokiran rekening. “Jadi kalau untuk transaksi yang 2007 KPK bisa akses sendiri. Dan soal apakah uang itu memang benar dibayarkan untuk kampanye yang berlangsung 2007, ya bisa ditanyakan ke KPK,” terangnya.

Ditanya apakah dalam laporan yang sudah diberikan ke KPK ada nama biduan dangdut lain diluar Rya, Agus menjawab, PPATK dalam laporannya tidak bisa menentukan apakah yang menerima setoran dari seseorang tersangka korupsi itu berlatar seorang artis atau bukan. Sebab seringkali nama dalam KTP berbeda dengan nama panggung. “Selain itu belum tentu yang mendapatkan setoran artisnya langsung. Kan beberapa ada yang menggunakan manajemen,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, belum tentu uang Akil yang mengalir ke para biduan dangdut itu mengandung unsur korupsi. Menurut dia, yang bisa memastikan terindikasi korupsi atau tidak adalah penyidik KPK.

Rya sendiri kepada wartawan di Jakarta tidak menampik pernah mendapat kiriman uang dari Akil. Namun, dia menegaskan semua itu sesuai dengan tarifnya sebagai penyanyi. Uang yang dikirim juga murni untuk biaya jasa dia menyanyi di acara-acara tertentu. Rya mengatakan tidak punya hubungan khusus dengan Akil karena sudah bersuami.

“Pak Akil suka ngundang nyanyi. Kalau temannya ada acara, juga ngundang,” terangnya. Untuk pembayaran memang ditransfer langsung oleh Akil ke rekeningnya. Dia mengaku sebelum Akil tertangkap sempat memberi job menyanyi. Rya mengatakan sering diberi pekerjaan karena sudah kenal lama. Itulah kenapa dia memberi kesimpulan bahwa Akil sebenarnya orang baik.

Malah, dia dengan tegas mengatakan kalau punya hubungan khusus dengan Akil tentu hidupnya tidak seperti saat ini. Rya akan meminta rumah di kawasan mewah Pondok Indah daripada di kampung. (gun/agm/dim/rko/jpnn)

SUMUTPOS.CO-Penyanyi dangdut kembali muncul dalam pusaran kasus korupsi. Kali ini, nama Rya Fitria yang terseret dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Serang, Banten dengan tersangka Akil Mochtar. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada uang sedikitnya Rp900 juta mengalir ke rekening penyanyi tersebut.

Jebolan acara pencarian bakat Kontes Dangdut TPI (KDI) itu dikabarkan menerima jumlah uang dengan beragam besaran. Mulai dari Rp8 juta hingga Rp10 juta setiap bulannya. Transfer dilakukan secara langsung dari rekening Akil ke rekening Rya. Tidak diketahui untuk apa Akil mengirimkan uang setiap bulannya pada biduan itu.

Pada Selasa (5/11), kepada wartawan, artis dangdut Rya Fitria mengaku menerima transfer dari eks Ketua MK Akil Mochtar. PPATK mengakui kalau transaksi antara Akil Mochtar dengan artis dangdut jebolan KDI jilid 3 sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Istri Akil, Ratu Rita usai diperiksa KPK selama enam jam tidak mau menjelaskan apapun soal itu. Dia memilih untuk bungkam, menunduk, dan bersembunyi di balik tubuh Tamsil Sjokoer yang juga kuasa hukum Akil Mochtar. Dia tidak menjawab pertanyaan soal aliran uang ke penyanyi dangdut, dan juga ke perusahaannya CV Ratu Semagat.

Sementara kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan membenarkan kalau kliennya melakukan transfer ke Rya. Namun, dia mengatakan transfer yang dilakukan itu murni bisnis. Sebab, dia membutuhkan jasa para penyanyi dangdut untuk keperluan kampanyenya dulu. Dikatakan Otto, Akil pernah maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Barat pada 2007.

“Tidak hanya dengan penyanyi dangdut itu saja, ada yang lain. Kalau tidak salah, ada Evie Tamala, dan Iis Dahlia,” katanya. Uang yang keluar dari kantong Akil untuk menyewa empat atau lima biduan itu tergolong tinggi. Sebab, mereka bayar untuk menyanyi di beberapa lokasi sekaligus.

Meski lupa pastinya, Akil hanya ingat ada penyanyi yang dibayar untuk manggung di 35 titik kampanye sekaligus. Lantas, ada penyanyi yang hanya 17 titik. Nah, banyak sedikitnya uang yang masuk ke kantong para penyanyi dangdut itu tergantung pada intensitas menyanyi.

Makin banyak menyumbang suara di kampanye, makin tinggi pula bayarannya. Saat ditanya darimana semua uang pembayaran, Otto mengatakan murni dari kantong Akil Mochtar.

Menurutnya itu wajar karena saat memutuskan maju dalam Pilgub pasti membutuhkan banyak dana. “Kampanye kan butuh artis-artis,” terangnya.

Itulah kenapa dia meminta agar persoalan Pilgub dan membayar para penyanyi itu dilebarkan ke mana-mana. Menurut Otto pola tersebut bukan pencucian uang karena tidak ada uang yang dikaburkan. Dia menyatakan kliennya siap membuktikan kebenaran cerita sewa penyanyi untuk keperluan kampanye itu.

“Semuanya berasal dari dana pribadi Pak Akil untuk Pilgub Kalimantan Barat,” tuturnya. Dia juga membantah kalau transfer uang itu dikaitkan dengan adanya hubungan khusus antara Akil dengan para penyanyi dangdut. Pada kenyataannya, versi Otto, tidak ada uang bulanan yang dialirkan ke mereka.

Lebih lanjut, Otto berharap agar pihak terkait seperti KPK atau PPATK tdak mengumbar data diluar kasus korupsi. Apalagi, apa yang dilakukan murni transaksi bisnis profesional. Otto menyebut apa yang dilakukan kliennya juga biasa diterapkan orang lain yang butuh jasa penyanyi dangdut.

Ditransfer Semasa Jadi Hakim MK

Namun, pernyataan Akil melalui kuasa hukumnya bahwa uang itu untuk jasa keartisan terkait kampanye pilgub Kalbar 2007 patut diragukan. Sebab, setoran uang itu dilakukan pada periode 2010 dimana saat Akil sudah menjabat sebagai hakim konstitusi.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya setoran hingga Rp 900 juta yang dikirim melalui rekening Akil ke penyanyi Rya Fitria. Transaksi itu terjadi pada 2010. Transaksi pada periode itu kini sudah diserahkan PPATK ke KPK sebagai bahan penyidikan.

Dikonfirmasi terkait hal ini Wakil Ketua PPATK Agus Santoso tidak bersedia berkomentar. “Dalam posisi ini saya tidak bisa memberikan komentar itu benar atau tidak. Sebab laporan hasil analisis itu sifatnya rahasia dan sudah kami serahkan serahkan ke KPK,” papar Agus saat dihubungi via telepon sore kemarin (5/11).

Hanya saja dia membenarkan jika laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan ke lembaga pimpinan Abraham Samad itu diantaranya tahun 2010. “Ada tiga LHA yang sudah kami serahkan, periodenya antara 2010 hingga 2013,” terangnya.

Agus menjelaskan, sebelum ada penangkapan Akil, PPATK sebenarnya sudah menyerahkan laporan ke KPK terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil semasa menjadi ketua MK. Dari transaksi itu diduga kuat ada unsur korupsi dan pencucian uang.

Dia menambahkan, dalam kasus korupsi seperti Akil, KPK berwenang mengakses secara langsung riwayat transaksi seorang tersangka. Itu bisa dilakukan setelah KPK melakukan pemblokiran rekening. “Jadi kalau untuk transaksi yang 2007 KPK bisa akses sendiri. Dan soal apakah uang itu memang benar dibayarkan untuk kampanye yang berlangsung 2007, ya bisa ditanyakan ke KPK,” terangnya.

Ditanya apakah dalam laporan yang sudah diberikan ke KPK ada nama biduan dangdut lain diluar Rya, Agus menjawab, PPATK dalam laporannya tidak bisa menentukan apakah yang menerima setoran dari seseorang tersangka korupsi itu berlatar seorang artis atau bukan. Sebab seringkali nama dalam KTP berbeda dengan nama panggung. “Selain itu belum tentu yang mendapatkan setoran artisnya langsung. Kan beberapa ada yang menggunakan manajemen,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, belum tentu uang Akil yang mengalir ke para biduan dangdut itu mengandung unsur korupsi. Menurut dia, yang bisa memastikan terindikasi korupsi atau tidak adalah penyidik KPK.

Rya sendiri kepada wartawan di Jakarta tidak menampik pernah mendapat kiriman uang dari Akil. Namun, dia menegaskan semua itu sesuai dengan tarifnya sebagai penyanyi. Uang yang dikirim juga murni untuk biaya jasa dia menyanyi di acara-acara tertentu. Rya mengatakan tidak punya hubungan khusus dengan Akil karena sudah bersuami.

“Pak Akil suka ngundang nyanyi. Kalau temannya ada acara, juga ngundang,” terangnya. Untuk pembayaran memang ditransfer langsung oleh Akil ke rekeningnya. Dia mengaku sebelum Akil tertangkap sempat memberi job menyanyi. Rya mengatakan sering diberi pekerjaan karena sudah kenal lama. Itulah kenapa dia memberi kesimpulan bahwa Akil sebenarnya orang baik.

Malah, dia dengan tegas mengatakan kalau punya hubungan khusus dengan Akil tentu hidupnya tidak seperti saat ini. Rya akan meminta rumah di kawasan mewah Pondok Indah daripada di kampung. (gun/agm/dim/rko/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/